GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Transparansi Dana Publikasi Polri Tahun 2026 Masih Menjadi Pertanyaan Publik

OLEH: LA ODE M. MURDANI.

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Kenaikan anggaran Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2026 menjadi sekitar Rp145 triliun menunjukkan komitmen negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun di balik peningkatan tersebut, perhatian publik kembali tertuju pada penggunaan anggaran publikasi dan kehumasan institusi kepolisian.

Dana publikasi Polri memang bukan pos anggaran yang berdiri sendiri. Ia melekat dalam Program Dukungan Manajemen yang mencakup kegiatan komunikasi publik, kerja sama media, serta penyebaran informasi institusi. Secara prinsip, anggaran ini memiliki tujuan yang sah, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat serta memastikan informasi resmi tersampaikan secara luas.

Persoalan muncul ketika transparansi penggunaan anggaran tersebut belum sepenuhnya terbuka kepada publik. Hingga kini, tidak terdapat rincian yang jelas mengenai berapa besar dana publikasi yang dialokasikan, bagaimana mekanisme distribusinya, serta indikator keberhasilan penggunaannya. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa anggaran publikasi lebih berfungsi sebagai instrumen pencitraan dibandingkan sarana edukasi publik.

Baca Juga  Nama Intel Kodam ‘Gun’ Disebut dalam Skandal 10 Ton Timah, Kini Bebas Tanpa Kejelasan

Di sisi lain, insan pers berharap adanya sistem distribusi anggaran yang adil dan profesional. Dugaan tebang pilih terhadap media penerima kerja sama publikasi kerap menjadi perbincangan, terutama di daerah. Jika tidak dikelola secara transparan, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan informasi sekaligus mengurangi independensi media.

Polri tentu memiliki kepentingan untuk membangun kepercayaan publik. Namun kepercayaan tidak dibangun melalui publikasi semata, melainkan melalui keterbukaan data, akuntabilitas anggaran, serta kesetaraan akses informasi bagi seluruh media.

Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat transparansi komunikasi publik. Penjelasan terbuka mengenai penggunaan dana publikasi bukan hanya menjawab kritik, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun institusi kepolisian yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!