GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Tomo Dan ANG Ternyata Sosok Dibalik Penyelundupan  90 Ton Timah

Gambar IA

RADAKBABEL.COM, INVESTIGASI — Teka-teki aktor di balik penyelundupan pasir timah seberat 90 ton di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya mulai menemukan titik terang. Sejumlah nama mencuat ke permukaan, termasuk sosok Tomo yang diduga berperan sebagai pengendali lapangan dalam operasi ilegal tersebut.

Kasus ini mengingatkan pada pepatah “lempar batu sembunyi tangan”, di mana aktor utama diduga tidak pernah muncul langsung di lapangan, namun mengendalikan seluruh aktivitas dari balik layar.

Jika sebelumnya Henky alias Cebol dikenal sebagai koordinator penyelundupan di Pantai Mentigi, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, kini pola serupa diduga dijalankan oleh Tomo di Dermaga RT 003 Dusun Kampak.

Tomo Diduga Tangan Kanan Bos ANG

Berdasarkan penelusuran Tinta Babel, Tomo diduga merupakan tangan kanan dari sosok berinisial ANG, yang disebut-sebut sebagai “big boss” dalam penyelundupan puluhan ton pasir timah tersebut.

Tomo diduga mendapatkan mandat langsung dari ANG sebagai panglima lapangan, yang mengatur seluruh teknis bongkar muat, termasuk pembiayaan upah ratusan kuli pikul. Dalam operasionalnya, Tomo dibantu dua orang kepercayaannya, yakni Mul dan Saparudin, yang bertugas mengatur pembayaran kepada masyarakat.

Baca Juga  Suku Bajo: Menjaga Identitas Maritim di Sulawesi Tenggara

Ketua RT Akui Ikut Memikul Timah

Ketua RT 003 Dusun Kampak, Dedi, membenarkan adanya aktivitas bongkar muat timah di wilayahnya. Bahkan ia mengaku ikut terlibat sebagai kuli pikul.

Ia menyebut upah yang diterima warga sebesar Rp500 per kilogram, dan kapal serta dermaga yang digunakan disebut milik bos ANG.

“Setahu kami dermaga dan kapal itu punya ANG. Malam itu tiba-tiba ada bongkar muat, kami dan kadus juga kaget. Semua warga ikut, termasuk saya,” ujar Dedi.

Dedi juga menyebut timah berasal dari Kecamatan Parittiga dan masyarakat dibayar secara borongan sekitar Rp50 juta.

Kadus: Dermaga Milik ANG, Tomo yang Permisi

Kepala Dusun Kampak, Hasim, membenarkan kegiatan tersebut terjadi di wilayahnya. Ia mengaku tidak terlibat langsung karena kejadian berlangsung pada malam hari.

Namun ia memastikan bahwa nama Mul dan Saparudin adalah warganya. Mengenai kepemilikan dermaga, Hasim menegaskan bahwa dermaga tersebut milik ANG, dan yang meminta izin ke desa adalah Tomo.

“Mereka bilang cuma pakai sekali, katanya nanti dermaga itu bisa dipakai masyarakat untuk mancing. Tapi ternyata dipakai bongkar timah,” ungkap Hasim.

Hasim juga menyebut dana pembayaran masyarakat mencapai Rp45 juta, ditambah Rp5 juta bonus, sehingga total Rp50 juta. Sebagian uang itu bahkan dibagikan kepada warga lansia dan janda di dusun tersebut.

Baca Juga  Ketika Bos Dayat Menghilang Aktivitas Gudang Liku, Terlihat Lengang

Mul Akui Atur Pembayaran

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Mul membenarkan dirinya yang mengatur pembayaran upah masyarakat. Ia mengaku hanya membantu Tomo.

“Saya yang terima uang pikul dan saya yang bagi ke masyarakat. Total Rp50 juta. Upah Rp500 per kilo,” kata Mul.

Namun Mul mengaku tidak mengetahui siapa pemilik timah tersebut dan hanya berhubungan langsung dengan Tomo.

Tomo Menghilang, ANG Bungkam

Upaya konfirmasi terhadap Tomo belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke rumahnya, Senin (18/3/2024), Tomo tidak berada di tempat. Istrinya, Safina, menyebut Tomo sedang melaut.

Sementara itu, sosok ANG yang disebut-sebut sebagai pemilik kapal dan dermaga, hingga kini memilih bungkam dan tidak merespons konfirmasi Tinta Babel.

Polisi Janji Lakukan Pendalaman

Kapolsek Jebus, Kompol Albert H. Tampubolon, S.H, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap nama-nama yang disebut dalam laporan warga.

“Akan kami dalami nama-nama yang muncul dalam pemberitaan. Jika terbukti, tentu akan kami proses,” tegas Albert.

Kasus ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik penyelundupan timah di Bangka Barat bukanlah kerja individu semata, melainkan melibatkan jaringan terstruktur, mulai dari pemodal, pengendali lapangan, hingga perekrutan masyarakat sebagai tenaga kasar.

Baca Juga  Ahyen Cs Mengguncang! Dugaan Penyelundupan Raksasa Tiba-Tiba Jadi Izin Gudang—Ada Apa?!

Publik kini menunggu, apakah aparat berani menyentuh aktor-aktor besar di balik layar, atau kasus ini kembali berhenti di level bawah.

(arf)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!