GROUP RADAK BABEL

Team Radak Babel Team Radak Babel Team Radak Babel

Timah Tak Lagi Dibeli, Kantor Wasprod PT Timah Jadi Sasaran Amuk Massa

RADAKBABEL.COM, BELITUNG TIMUR — Asap hitam yang membumbung dari Kantor Pengawasan Produksi (Wasprod) PT Timah Tbk di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Jumat (7/8/2026), bukan sekadar pertanda sebuah bangunan operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbakar.

Peristiwa itu menjadi simbol meledaknya akumulasi kemarahan masyarakat terhadap carut-marut tata kelola pertambangan timah yang selama ini bergantung pada satu mata rantai bisnis.

Ratusan penambang rakyat yang semula datang untuk menyampaikan aspirasi berubah menjadi massa yang melampiaskan kekecewaan dengan merusak fasilitas hingga membakar kantor Wasprod PT Timah.

Sasaran aksi bukan tanpa alasan. Di mata para penambang, kantor tersebut merupakan representasi dari sistem pengawasan dan tata niaga yang dinilai gagal memberikan kepastian bagi masyarakat penambang.

Kericuhan dipicu terhentinya aktivitas pembelian pasir timah oleh mitra strategis dan kolektor PT Timah setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan penampungan pasir timah ilegal di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, pada Selasa (4/8/2026).

Baca Juga  Haji Yul Buka Borok Tambang Hutan Lindung: "Itu Punya Yopi Bun, Saya Cuma Digaji Rp10 Juta!

Dalam operasi tersebut, sekitar 52,5 ton pasir timah disita dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dampaknya menjalar cepat. Mitra dan kolektor menghentikan pembelian, sementara ribuan penambang rakyat kehilangan akses menjual hasil tambangnya. Rantai ekonomi masyarakat pun mendadak terputus.

“Kami sudah cukup sabar ketika harga beli timah sempat turun akibat persoalan RKAB internal PT Timah. Sekarang setelah ada penangkapan itu, semua mitra tidak lagi membeli timah kami. Kalau begini terus, bagaimana kami memberi makan keluarga?” ujar seorang penambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi penambang bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga absennya mekanisme perlindungan ekonomi ketika rantai tata niaga terganggu.

Sejumlah ibu rumah tangga bahkan ikut turun ke jalan. Mereka mempertanyakan tanggung jawab pemerintah dan PT Timah terhadap nasib keluarga penambang yang kehilangan penghasilan.

Baca Juga  PT Timah Buka Suara: Penitipan Barang Bukti oleh Polresta Pangkalpinang Sah, Bukan Praktik Gelap

“Bagaimana tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya? Setelah penangkapan itu, kami mau makan apa kalau PT Timah dan mitranya tidak membeli timah kami? Kalau tidak ada kejelasan hari ini, kami akan melanjutkan aksi ke rumah Bupati Belitung Timur,” kata Dewita, peserta aksi.

Insiden pembakaran kantor Wasprod menjadi pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem pengawasan PT Timah.

Jika kantor pengawasan justru menjadi sasaran kemarahan publik, berarti terdapat jurang kepercayaan yang semakin lebar antara perusahaan dan masyarakat penambang.

Peristiwa ini juga menjadi peringatan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas ilegal harus diiringi langkah mitigasi sosial.

Tanpa solusi konkret terhadap mata pencaharian masyarakat, kebijakan yang bertujuan menertibkan tata niaga berpotensi memicu gejolak baru.

Hingga berita ini ditulis, ratusan personel Polres Belitung Timur masih berjaga mengamankan lokasi.

Baca Juga  La Ode M. Murdani, Jurnalis yang Memilih Berdiri Bersama Suara Masyarakat Kecil

Sementara itu, manajemen PT Timah Tbk maupun kepolisian masih diupayakan memberikan keterangan resmi terkait pembakaran kantor, besaran kerusakan yang ditimbulkan, langkah pemulihan operasional, serta strategi penyelesaian konflik dengan masyarakat penambang.(RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!