Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Bangka » Timah Dijual Keluar, Mantan Kades Siap Bongkar, Boim: Ada Oknum Dewan dan Aparat

Timah Dijual Keluar, Mantan Kades Siap Bongkar, Boim: Ada Oknum Dewan dan Aparat

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKA, RADAKBABEL.COM — Di atas kertas, aktivitas tambang rakyat di areal perkebunan PT GML terlihat rapi dan legal.

Lokasinya masuk dalam IUP PT Timah Tbk, penambang bermitra dengan CV Tri Mustika Resource (TMR), blok dibagi, dan pengawasan disebut berjalan.

Namun di lapangan, realitasnya justru berbanding terbalik.

Pasir timah bocor keluar secara massif, terang-terangan, dan nyaris tanpa sentuhan hukum.

Pemicunya satu, harga pasir timah yang ditekan hingga Rp100.000–105.000 per kilogram.

Harga tersebut bukan hanya dianggap murah, tapi dinilai sebagai bentuk pemiskinan sistematis terhadap penambang rakyat.

Akibatnya, penambang melakukan perlawanan ekonomi.

Sebagian besar mereka menolak menjual ke mitra resmi PT Timah dan memilih jalur kolektor lokal.

Fakta paling krusial, pasir timah yang keluar itu berasal dari wilayah IUP PT Timah, bukan tambang ilegal di luar konsesi. Artinya, kebocoran terjadi di dalam sistem resmi, bukan di pinggiran.

Salah satu nama yang mencuat dilapangan adalah Boim.

Ia adalah mantan Kepala Desa Sempan.

Seperti dikutif dari media Babel News Update, Boim tidak hanya disebut sebagai kolektor, tetapi secara terbuka mengakui perannya membawa timah keluar lokasi untuk dijual ke luar.

“Harga yang dibeli CV tidak sesuai. Itu bentuk penjajahan. Makanya saya bawa timah keluar,” ujar Boim tanpa ragu.

Lebih jauh, Boim menyatakan bahwa praktik ini dilakukan hampir oleh semua penambang.

“Semua yang nambang di GML itu bawa keluar. Di HP, IUP, dan HGU. Cuma separo yang jual ke CV.”

Pengakuan ini mengindikasikan satu hal serius, bahwa kemitraan resmi PT Timah hanya berjalan di atas kertas, sementara praktik lapangan dikuasai mekanisme informal yang dibiarkan.

Satgas Ada, Tapi Hukum Tak Hadir?

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap peran Satgassus dan Satgas Halilintar. Jika timah dari wilayah IUP resmi keluar secara terbuka, di mana fungsi pengawasan?

Apakah aparat tidak tahu, tahu tapi membiarkan, atau justru terlibat?

Boim bahkan mengklaim memiliki data lengkap siapa saja yang bermain.

“Oknum anggota dewan, oknum aparat, sampai yang ngurus alat berat saya tahu semua. Kalau mau, saya buka semuanya,” tandasnya.

Ia menyebut secara spesifik adanya oknum anggota DPRD Bangka yang diduga membuka TI dan membeli timah di kawasan tersebut.

Pernyataan ini, jika benar, bukan lagi soal pelanggaran tambang semata, tetapi konflik kepentingan dan kejahatan terstruktur.

Harga Murah Sebagai Alat Kontrol

Investigasi ini menunjukkan bahwa harga pasir timah bukan sekadar soal pasar, melainkan alat kontrol. Dengan harga ditekan di angka Rp100 ribu per kilogram oleh CV TMR dan kelompok tertentu, penambang dipaksa memilih antara menjual rugi atau mencari jalan keluar.

Dan ketika jalan keluar itu muncul, aparat seolah menutup mata.

Ironisnya, penindakan justru sering menyasar penambang kecil, sementara jalur distribusi besar—kolektor, pembeli, dan aktor bermodal—tetap aman.

Kasus Kepala Burung memperlihatkan pola berbahaya bahwa tambang disebut legal, harga ditekan, kebocoran dibiarkan, aparat diduga tahu, elit lokal disebut ikut bermain.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka IUP PT Timah hanya menjadi stempel formal, sementara penguasaan riil pasir timah dikendalikan oleh jejaring informal yang kebal hukum.

Masyarakat mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada penambang lapangan. Rantai jual beli harus dibongkar dari hulu ke hilir antara lain penentu harga, kolektor,

pembeli luar, oknum aparat, hingga elit politik yang diduga terlibat. Jika tidak, Kepala Burung akan menjadi preseden buruk. Tambang resmi dengan praktik ilegal yang dilegalkan oleh pembiaran.

Dan pada titik itu, pertanyaan paling tajam bukan lagi “siapa yang mencuri timah?”, melainkan siapa yang dilindungi hukum, dan siapa yang sengaja dibiarkan miskin?. (*)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • Harga Timah Disebut Tembus Rp500 Ribu/Kg, Babel Kembali Diguncang Euforia Tambang

    Harga Timah Disebut Tembus Rp500 Ribu/Kg, Babel Kembali Diguncang Euforia Tambang

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Kabar harga timah yang disebut-sebut kembali merangkak hingga menyentuh Rp500 ribu per kilogram mengguncang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Angka tersebut menjadi kabar manis bagi sebagian masyarakat, namun sekaligus membuka kembali persoalan lama yang tak pernah benar-benar selesai: ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap tambang timah. Kenaikan harga komoditas timah bukan sekadar soal angka di […]

  • 4 Korban Ditemukan, 3 Masih Tertimbun: Akian Sudah Ditangkap atau Masih Dilindungi?”

    4 Korban Ditemukan, 3 Masih Tertimbun: Akian Sudah Ditangkap atau Masih Dilindungi?”

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM —  Tragedi maut di kawasan Tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terus menyisakan tanda tanya besar. Hingga hari ini, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban kecelakaan tambang yang menewaskan tujuh orang pekerja. Dari total tujuh korban, empat orang telah berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya masih tertimbun […]

  • MANSUR: Rakus Sendiri, Hak Orang Lain Ikut Disikat

    MANSUR: Rakus Sendiri, Hak Orang Lain Ikut Disikat

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, OPINI — Ada satu penyakit sosial yang barangkali belum masuk daftar penyakit Kementerian Kesehatan. Namanya Mansur. Bukan nama orang. Bukan pula nama kampung. Mansur adalah singkatan dari “makan surang”—sebuah perilaku ketika seseorang merasa semua yang ada di depan mata adalah kesempatan untuk mengisi piring sendiri. Soal orang lain kebagian atau tidak, itu urusan belakangan. […]

  • Di Balik Sorotan Gudang Kelabat, Acong Sebut Semua Aktivitas Sesuai Aturan

    Di Balik Sorotan Gudang Kelabat, Acong Sebut Semua Aktivitas Sesuai Aturan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    PARITTIGA, RADAKBABEL.COM — Di tengah derasnya sorotan publik terhadap aktivitas gudang penampungan pasir timah di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, muncul sisi lain dari cerita yang selama ini beredar. Pengusaha yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang, Acong, akhirnya angkat bicara dan membantah berbagai tudingan yang menyebut aktivitasnya berada di luar koridor hukum. Dalam penelusuran investigatif, klaim yang […]

  • Proyek Pelabuhan Belinyu Tahap II Disorot: Dua Bulan Kontrak, Aktivitas Fisik Nyaris Tak Bergerak

    Proyek Pelabuhan Belinyu Tahap II Disorot: Dua Bulan Kontrak, Aktivitas Fisik Nyaris Tak Bergerak

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM — Proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Belinyu, lintasan Bakit–Belinyu, kembali menjadi perhatian publik. Memasuki pertengahan Agustus 2026, aktivitas pembangunan Tahap II yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp9,2 miliar itu disebut masih sangat minim, bahkan nyaris tidak menunjukkan pergerakan fisik di lapangan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran proyek infrastruktur transportasi yang digadang-gadang […]

  • Tambang Maut Pemali: Penyidikan Mengarah ke Lingkar Dalam Perusahaan Plat Merah

    Tambang Maut Pemali: Penyidikan Mengarah ke Lingkar Dalam Perusahaan Plat Merah

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • 0Komentar

    PEMALI, RADAK BABEL.com — Tragedi laka tambang di kawasan Kolong Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, tak lagi sekadar peristiwa kecelakaan kerja. Kasus ini menjelma menjadi bom waktu yang perlahan membuka tabir dugaan permainan besar di balik aktivitas tambang yang merenggut nyawa belasan pekerja. Perkara ini kini ditangani serius oleh Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal […]

error: Content is protected !!
expand_less