GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Timah dari Gudang Ahyan Diamankan, Kapal Pembawa Timah Penyeludup Kabur ke Laut Lepas

mobil milik ahyen yang terparkir di Mapolres Bangka Barat

BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM — Aparat Satpolairud Polres Bangka Barat mengamankan lima orang terduga pelaku pengangkutan pasir timah ilegal dalam operasi malam di pesisir Pantai Desa Air Putih, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha itu, melibatkan personel gabungan Satpolairud, Satreskrim, dan Satintelkam. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat pasir timah secara tertutup di kawasan pesisir.

Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Amuk, Aliung, Mani, Harun, dan Iwan. Mereka diduga terlibat dalam proses pengangkutan pasir timah dari darat menuju kapal yang telah bersiap di perairan.

informasi yang berhasil di himpun tim Radak Babel, Iwan mengaku berperan sebagai buruh angkut. Ia bersama Mani memindahkan pasir timah dari truk ke kapal pompong di pesisir Pantai Pondok Mani, Desa Air Putih. Ia menyebut muatan tersebut berasal dari gudang milik Ahyen dan rencananya akan dikirim ke luar negeri.

Baca Juga  Tambang Maut Pemali: Penyidikan Mengarah ke Lingkar Dalam Perusahaan Plat Merah
99 Elang bakau merupakan saksi bisu terjadinya penyelundupan timah FOto: ISt

Sementara Mani, pemilik pondok di lokasi pesisir tersebut, membenarkan aktivitas pemindahan barang, namun mengaku tidak mengetahui secara rinci asal-usul maupun tujuan akhir pasir timah itu Harun, sopir truk yang disebut sebagai anak buah Ahyen, mengakui membawa pasir timah dari gudang menuju pesisir sekitar pukul 22.00 WIB. Ia menyadari muatan yang diangkutnya adalah pasir timah dengan perkiraan berat mencapai lima ton.

Sementara dua nama lain, Amuk dan Aliung, masih dalam pendalaman peran oleh penyidik.

Sekitar pukul 03.00 WIB, kelima terduga pelaku digiring ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit truk Mitsubishi Fuso warna kuning masing-masing bernomor polisi BN 8688 RR dan BN 8655 RIL yang digunakan untuk mengangkut muatan.

Baca Juga  Bukan Sekadar Penyelundupan: Jejak Komunikasi Seret Nama Perwira Polairud

Sumber internal kepolisian menyebutkan, saat penangkapan dilakukan, proses bongkar muat telah rampung dan kapal yang berada di tengah laut sudah bergerak meninggalkan lokasi. Aparat kini melakukan pengejaran terhadap kapal yang diduga membawa pasir timah tersebut.

perahu 99 ini alat para pelaku memuat timah sedikit sedikit ke laut dan selanjutnya di terimah olah kapal dan lanjut ke malaysia. Foto (ist)

“Ketika tim tiba, aktivitas di darat sudah selesai. Kapal sudah menjauh dan saat ini masih dilakukan upaya pengejaran,” ujar sumber tersebut kepada Radak Babel, Kamis (26/2/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait status hukum para terduga maupun kemungkinan penerapan pasal pidana yang akan dikenakan. Namun kasus ini kembali memperlihatkan bahwa praktik pengiriman pasir timah ilegal melalui jalur laut masih terus berlangsung di wilayah Bangka Barat, meski aparat telah berulang kali melakukan penindakan.

Baca Juga  Subdit Tipidter Polda Babel Tahan Bos Timah dan Sawit

Penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik gudang yang disebut dalam pemeriksaan awal. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!