GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Terungkap, Jaringan Pemilik Timah Ilegal Lebih Luas: 15 Nama Kuasai Lebih dari 80 Ton

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Penangkapan puluhan ton pasir timah yang dikembangkan dari wilayah Berigak oleh Satgas Trisakti, yang diduga milik seorang bernama Aliong, membuka babak baru pengungkapan praktik bisnis timah ilegal di Bangka Belitung. Fakta di lapangan menunjukkan, Aliong bukan satu-satunya aktor dalam pusaran jaringan tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun team Radak Babel mengungkap adanya sedikitnya 15 nama pemilik timah yang terindikasi terlibat. Total barang bukti yang diduga berada dalam penguasaan jaringan ini diperkirakan melebihi 80 ton timah, menunjukkan skala operasi yang besar dan terorganisir.

Penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu kini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri lebih jauh jaringan kepemilikan dan distribusi timah ilegal yang selama ini diduga berjalan rapi di bawah radar pengawasan.

Dalam proses penyisiran lapangan, tim berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 80 kapil timah, 41 jerigen, dua unit telepon genggam, satu unit power bank, 40 buah besi hook, satu gulung tali tampar, serta sebilah parang. Seluruh barang bukti tersebut kemudian digeser ke Gudang Bea dan Cukai Terpadu (GBT) Cambai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Palu Hakim Menghantam: Pelaku Dibui Seumur Hidup, Tapi Ada Apa di Balik Kematian Aditya Warman?”

Hasil penelusuran sementara menunjukkan, belasan nama yang mencuat bukanlah pemain baru. Mereka disebut telah bertahun-tahun berkecimpung dalam bisnis timah, mulai dari sektor penambangan, pengumpulan, hingga distribusi ke luar daerah.

Adapun nama-nama yang mengemuka masih menggunakan inisial, yakni AA, RA, YO, AO, AW, JK, DG, MS, KL, SL, PL, BI, DN, BS, dan TT. Sumber internal menyebutkan, masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam rantai pasok, mulai dari pemodal, koordinator lapangan, hingga pengendali jalur pengiriman.

“Ini bukan kasus tunggal. Yang terungkap sejauh ini baru di permukaan. Jaringannya luas dan terstruktur,” ungkap Dani, salah satu sumber yang enggan disebutkan identitas lengkapnya.

Puluhan ton timah tersebut diketahui berasal dari berbagai titik tambang, baik di darat maupun di laut. Selanjutnya, timah dikumpulkan di sejumlah gudang penampungan sebelum didistribusikan. Pola ini diduga telah berlangsung lama dengan memanfaatkan celah pengawasan serta lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

Baca Juga  Gaji Dipotong, THR Hanya Rp100 Ribu: Jeritan Karyawan PT MSU yang Mencari Keadilan ke DPRD Babel

Kasus ini kembali menyorot maraknya praktik pertambangan ilegal di Bangka Belitung yang dinilai merugikan negara sekaligus menimbulkan dampak lingkungan serius. Aktivitas tambang tanpa izin kerap meninggalkan kerusakan lahan, pencemaran perairan, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih terus mendalami keterkaitan antar pihak yang disebutkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring berkembangnya penyelidikan. Satgas Trisakti disebut tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk menelusuri agakan hukum yang konsisten dinilai krusial untuk memutus mata rantai bisnis timah ilegal yang selama ini dianggap kebal hukum.

“Jangan hanya berhenti pada satu atau dua nama. Kalau memang banyak pihak yang terlibat, semuanya harus diproses,” tegas Pras, seorang tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  Skandal Perusakan Hutan Lubuk, 3 Oknum TNI Dibalik 50 Excavator Ilegal !

Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan panjang. Publik kini menanti langkah tegas aparat dalam mengungkap aktor-aktor besar di balik bisnis timah ilegal yang telah lama merugikan daerah dan negara.
(Radak)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!