GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Tambang Maut Pemali: Penyidikan Mengarah ke Lingkar Dalam Perusahaan Plat Merah

PEMALI, RADAK BABEL.com — Tragedi laka tambang di kawasan Kolong Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, tak lagi sekadar peristiwa kecelakaan kerja. Kasus ini menjelma menjadi bom waktu yang perlahan membuka tabir dugaan permainan besar di balik aktivitas tambang yang merenggut nyawa belasan pekerja.

Perkara ini kini ditangani serius oleh Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Publik menanti, apakah hukum benar-benar ditegakkan hingga ke akar, atau berhenti di lingkar bawah semata.

Dalam konferensi pers di Mapolda, Jumat (6/2/2026), Kapolda Babel, Viktor T. Sihombing, menegaskan penyidik telah menetapkan tiga tersangka dan menahan mereka sejak 5 Februari 2026.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan memeriksa 16 saksi, penyidik menetapkan 3 tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 5 Februari 2026,”tegas Viktor di hadapan wartawan.

Baca Juga  7 Pekerja Mati, Timah Tetap Jalan: PT Timah Disorot, Anggi Siahaan Bungkam Total

Kapolda membeberkan, penyidik memisahkan dua peristiwa berbeda dalam satu kawasan tambang maut tersebut. Aktivitas penambangan ilegal yang mengakibatkan tujuh pekerja meninggal dunia disematkan pada tersangka berinisial Kh alias A alias HKS serta S alias A yang disebut sebagai pemilik, pemodal sekaligus kolektor timah.

Di sisi lain, satu tersangka lain juga berperan sebagai pemilik dan pemodal dengan delapan pekerja di lokasi berbeda namun berdekatan.

Barang bukti yang disita pun tak main-main: satu unit excavator, dua alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, 275 kilogram pasir timah, hingga dokumen-dokumen penting yang kini menjadi kunci pengembangan perkara.

Namun, informasi yang dihimpun Tim Investigasi Radak Babel menyebut, penyidikan belum berhenti pada Atian Deniang Cs. Kasus ini disebut-sebut akan mengarah pada nama-nama penting di perusahaan plat merah yang selama ini memiliki konsesi dan pengaruh kuat di wilayah tambang tersebut.

Baca Juga  Kapolresta Pangkalpinang Sambangi Kantor Radak Babel, Ajak Jaga Kondusifitas Kota

Seorang sumber internal yang ditemui Radak Babel menyatakan secara tegas:

“Tersangkanya sangat mungkin bertambah. Tidak menutup kemungkinan dari pihak PT Timah akan ikut terseret.”

Nama PT Timah Tbk mulai disebut dalam bisik-bisik pengembangan perkara. Jika benar, ini bukan lagi sekadar kasus tambang ilegal kelas bawah, melainkan potensi keterlibatan aktor-aktor struktural yang selama ini berada di balik layar.

Kolong Pondi bukan ruang hampa. Aktivitas tambang di sana diduga tak mungkin berjalan tanpa ada pembiaran, pengawasan yang lemah, atau bahkan relasi kuasa yang melindungi. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya menikmati hasilnya, dan siapa yang dikorbankan?

Tujuh nyawa melayang. Delapan pekerja lainnya berada dalam pusaran aktivitas berisiko tinggi. Sementara alat berat beroperasi, timah ditambang, dan aliran uang mengalir.

Baca Juga  Usai Ngerit Bensin Di SPBU, Mobil Avanza Ludes Terbakar

Kini publik menunggu keberanian Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel. Apakah gelombang tersangka baru benar-benar akan menyentuh orang-orang penting? Atau perkara ini kembali berhenti di pelaku lapangan?

Kolong Pondi telah menjadi saksi bisu. Tinggal menunggu, apakah hukum cukup tajam untuk menembus hingga ke pucuk kekuasaan. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!