IUP
Permufakatan Jahat di IUP PT Timah: Direksi dan Smelter Diduga Rampok Negara Rp4,1 T
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- 0Komentar
BANGKA SELATAN, RADAKBABEL.COM — Sahrul Iman, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Rabu (18/2/2026), mengumumkan penetapan 10 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022. Perkara ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.163.218.993.766,98, berdasarkan laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Berdasarkan […]














