GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Skandal Perusakan Hutan Lubuk, 3 Oknum TNI Dibalik 50 Excavator Ilegal !

Gambar IA

LUBUK BESAR, RADAKBABEL.COM — Skandal perambahan kawasan hutan di wilayah Sarang Ikan dan Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, memasuki fase yang jauh lebih serius. Setelah nama Herman Fu ditetapkan sebagai pelaku utama, fakta di lapangan justru membuka indikasi adanya jaringan besar yang bekerja secara sistematis dan terorganisir.

Tim investigasi Radak Babel menemukan sedikitnya 50 unit alat berat jenis excavator (PC) beroperasi di kawasan hutan yang dirambah. Jumlah ini jelas tidak mencerminkan aktivitas perseorangan, melainkan operasi skala besar yang mustahil berjalan tanpa dukungan, koordinasi, dan perlindungan pihak-pihak tertentu.

Daftar Pemilik Alat Berat

Berdasarkan data lapangan, puluhan alat berat tersebut terafiliasi dengan sejumlah nama:

  •  9 unit milik H. Ton
  •  9 unit milik Iben
  •  7 unit milik Hari/Atian
  •  5 unit milik Muhammad Dong
  •  8 unit diduga milik Firman
  •  3 unit milik Saripudin
  •  1 unit milik Iwan
  •  1 unit milik Dennis
  •  6 unit belum diketahui pemiliknya
  •  1 unit diduga milik oknum anggota polisi
Baca Juga  Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Istri Kecewa Berat

Total: 50 unit excavator (PC)

Dengan skala sebesar ini, publik mempertanyakan: apakah Kejaksaan Tinggi hanya akan berhenti pada satu nama, atau berani menyeret seluruh aktor yang terlibat?

Mustahil Berdiri Sendiri

Sumber internal Satgas yang enggan disebutkan namanya menegaskan, operasi dengan 50 alat berat bukanlah kerja individu.

“Kalau ada 50 excavator masuk kawasan hutan, itu bukan aktivitas pribadi. Itu jaringan. Tidak mungkin satu orang mengendalikan semua tanpa dukungan modal, logistik, dan pengamanan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, alasan sewa atau pinjam alat berat tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum para pemilik. Dalam praktik hukum kehutanan dan pertambangan, pemilik alat yang mengetahui atau patut menduga alatnya digunakan untuk tindak pidana tetap bisa dimintai pertanggungjawaban.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Temuan 1 unit PC yang diduga milik oknum anggota polisi sudah memantik kegelisahan publik. Namun yang lebih mengejutkan, muncul informasi kuat dari lapangan mengenai dugaan keterlibatan tiga oknum anggota TNI yang disebut-sebut selama ini membekingi aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Baca Juga  Solar Ilegal Mengalir di Belitung: Antara Jaringan Gelap, Dermaga Polairud, dan Bantahan Bos Solar Pian

Sejumlah penambang mengaku, aktivitas alat berat tetap berjalan tanpa hambatan meski kawasan tersebut jelas berstatus hutan. Mereka menyebut adanya “jaminan keamanan” dari pihak-pihak berseragam yang diduga memberi perlindungan agar operasi tidak tersentuh razia.

Jika dugaan ini benar, maka perkara ini tidak lagi sekadar tindak pidana perusakan hutan. Ini berpotensi menjadi skandal serius yang menyeret institusi negara dan menyangkut penyalahgunaan kewenangan.

Jangan Ada Tumbal Tunggal

Rendi, warga Bangka Tengah, menilai penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

Kalau hanya Herman Fu yang diproses, sementara pemilik alat dan pihak yang membekingi dibiarkan, itu bukan penegakan hukum. Itu pengorbanan satu orang untuk menyelamatkan jaringan,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Lubuk Besar juga mengingatkan, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sedang diuji.

“Kalau 50 alat berat merusak hutan tapi cuma satu orang jadi tersangka, berarti ada yang dilindungi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katanya.

Ujian Integritas Penegak Hukum

Kini sorotan tertuju pada Kejaksaan Tinggi dan aparat penegak hukum lainnya. Apakah berani membongkar seluruh jaringan, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dan tiga anggota TNI yang disebut membekingi aktivitas tersebut? Ataukah kasus ini akan berhenti pada satu nama sebagai tameng?

Baca Juga  Brangkingnews Herman Fu Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejati Babel

Kasus perambahan hutan di Lubuk Besar bukan lagi sekadar perkara lingkungan. Ini telah menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Bangka Belitung.

Publik menunggu: hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kekuatan jaringan. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!