Sempat Bikin Heboh, Oknum PPPK DPRD Bangka Akhirnya Dipecat
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Plt Sekwan DPRD Bangka, Rossy Agustina, (foto : Syarif/Radak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RADAKBABEL.COM, SUNGAILIAT – Ulah seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DPRD Bangka berujung pemecatan. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangka resmi melayangkan surat pemberhentian setelah yang bersangkutan diduga membawa kabur kendaraan operasional dewan hingga satu bulan lamanya.
Plt Sekwan DPRD Bangka, Rossy Agustina saat ditemui media ini, Kamis (01/10/2026) mengatakan, atas perbuatan oknum P3K di Sekretariat Dewan yang telah membawa kabur kendaraan operasional ini sempat membuat heboh, baik dilingkungan sekretariatan sendiri maupun pemkab Bangka.
Untuk itu, sebagai efek jera, Rossy menegaskan pihaknya mengambil langkah tegas demi menjaga marwah instansi dengan memecat oknum yang dimaksud.
“Satu bulan pasca-kejadian, surat pemberhentian langsung kami kirimkan dan sudah diterima oleh yang bersangkutan,” katanya.
Dia menambahkan, sekretariatan tidak akan membentengi atau melindungi oknum yang terbukti menyalahgunakan fasilitas daerah.
Sementara, mengenai kelanjutan proses hukum lebih lanjut atas aksi konyol sang oknum, Rossy mengaku pihaknya fokus pada penegakan disiplin kepegawaian dan penyelamatan aset daerah.
“Sebelumnya kami sudah imbau di grup internal agar kendaraan segera dikembalikan. Karena mobil sudah aman, tidak ada kerugian negara, dan tidak mengganggu ketertiban umum, penanganan dari pihak kami berfokus pada sanksi administratif dan kepegawaian,” katanya.
Rossy berharap, langkah pemecatan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka agar senantiasa menjaga integritas dan tidak bersikap semena-mena terhadap aset milik negara. (Syarif/Radak)
- Penulis: Dika Radak














