GROUP RADAK BABEL

Team Radak Babel Team Radak Babel Team Radak Babel

Rp400–425 Ribu per SN, Timah Kembali Berharga: Jangan-Jangan PETI Ikut Berpesta

gamabr ini merupakan gambar ilustasi IA

BANGKA BELITUNG, RADAKBABEL.COM — Kabar menggembirakan datang dari sektor pertimahan Bangka Belitung. Harga timah di tingkat lapangan disebut kembali merangkak naik dan kini menyentuh Rp400 ribu hingga Rp425 ribu per SN.

Kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi para penambang dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari komoditas timah. Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah smelter di Bangka Belitung disebut kembali melakukan pembelian timah dari masyarakat.

Seorang warga Bangka, Yudi, mengatakan dirinya bersama sejumlah rekannya baru-baru ini telah menjual timah kepada pabrik atau smelter dengan harga yang berada di kisaran Rp400 ribu hingga Rp425 ribu per SN.

“Kemarin saya dan teman-teman sudah menjual timah ke pabrik. Harganya sekitar Rp400 ribu sampai Rp425 ribu per SN,” ujar Yudi.

Kenaikan harga tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat. Setelah sebelumnya harga timah mengalami tekanan, angka Rp400 ribu lebih per SN dinilai kembali memberikan gairah bagi aktivitas perdagangan timah di tingkat bawah.

Baca Juga  Jejak 3.500 Ton Tin Slag di Pasir Padi, CIC Desak KPK Bongkar Jejak Hibah dan Oran-Orang Yang Terlibat

Namun, di balik kabar manis tersebut tersimpan persoalan yang tidak boleh diabaikan.

Harga tinggi berpotensi kembali menjadi magnet bagi aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Ketika harga komoditas melonjak, aktivitas penambangan biasanya ikut terdorong. Jika pengawasan dan penelusuran asal-usul material tidak diperketat, kenaikan harga justru berisiko dimanfaatkan oleh jaringan penambang ilegal, kolektor, hingga pihak yang bermain di balik rantai perdagangan.

Karena itu, publik tidak hanya membutuhkan informasi mengenai berapa harga timah hari ini, tetapi juga membutuhkan kepastian mengenai dari mana timah tersebut berasal dan melalui jalur apa material itu masuk ke smelter.

Kembali aktifnya pembelian oleh sejumlah smelter juga menjadi momentum penting untuk memperjelas mekanisme penerimaan material timah dari masyarakat.

Baca Juga  Liku Lagi, Liku Lagi: Skandal Jalan Terus, Hukum Jalan di Tempat!

Apakah seluruh material yang dibeli benar-benar berasal dari sumber yang memiliki legalitas?

Atau masih ada material dari aktivitas PETI yang ikut masuk dan kemudian bercampur dengan rantai pasok resmi?

Pertanyaan tersebut penting karena kenaikan harga timah tidak boleh menjadi pintu belakang bagi kembalinya praktik perdagangan timah ilegal.

Di sisi lain, bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari timah, kenaikan harga tentu menjadi kabar positif.

“Kalau harga seperti ini, masyarakat tentu senang. Yang penting pembeliannya jelas dan tidak bermasalah,” kata Yudi.

Harga boleh naik. Perdagangan boleh kembali bergairah. Tetapi asal-usul timah harus tetap terang.

Sebab, persoalan timah di Bangka Belitung bukan sekadar soal angka di meja transaksi. Di balik setiap kilogram timah terdapat persoalan lingkungan, legalitas pertambangan, tata niaga, hingga siapa yang akhirnya menikmati keuntungan terbesar dari komoditas tersebut.

Baca Juga  Desakan DPRD Memuncak: Rina Tarol Minta Viktor Theodorus Sihombing Tindak Oknum di Balik Kapal Trawl

Rp400–425 ribu per SN boleh membuat masyarakat tersenyum. Tetapi jangan sampai harga tinggi kembali menjadi bahan bakar bagi PETI dan membuka ruang bagi permainan di balik rantai perdagangan timah Babel. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!