GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Rokok Ilegal Kian Marak di Bangka Belitung, Diduga Dikoordinir Anak Penguasa

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai resmi tersebut kini dengan mudah ditemukan di berbagai daerah, mulai dari warung kecil hingga jalur distribusi antar kabupaten, tanpa sentuhan berarti dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, sedikitnya ada 22 titik gudang rokok Ilegal di Pangkalpinang. Maraknya peredaran rokok ilegal ini diduga tidak lagi berjalan secara sporadis.

Jaringan distribusinya disebut telah terorganisir rapi dan dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat.

Bahkan, muncul dugaan bahwa salah satu koordinator utama peredaran rokok ilegal tersebut merupakan anak dari seorang Penguasa berpengaruh di Bangka Belitung.

Baca Juga  PLTN Gelasa: Proyek Prestisius atau Ancaman Sunyi bagi Babel?

“Kalau pemain kecil sudah banyak yang ditindak, tapi yang mengatur di atas justru tidak pernah tersentuh. Barang masuk terus, distribusi lancar, seolah ada yang membekingi,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (04/2/26).

Rokok ilegal ini diduga masuk melalui jalur laut, kemudian disebar ke sejumlah titik penjualan dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok bercukai resmi.

Kondisi ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mematikan pelaku usaha rokok legal serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak adanya pengawasan kualitas.

“Rokok yang tersebar di Bangka Belitung, Rokok 68 dan Smith banyak lagi jenis lainya, nanti saya bawa teman teman jurnalis ke Gudang gudangnya di Pangkalpinang, Toboali, Sungailiat Mentok,”ujarnya.

Baca Juga  Penegakan Hukum Yang Mengkhawatirkan, Cukong Besar Di Balik Tambang Laut Ilegal  

Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. Pasalnya, meski operasi penertiban kerap dilakukan, namun peredaran rokok tanpa cukai justru semakin masif dan terang-terangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya keterlibatan anak penguasa dalam jaringan rokok ilegal tersebut.

Penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih, siapapun pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Bangka Belitung, apakah berani membongkar jaringan besar di balik peredaran rokok ilegal atau justru membiarkannya terus berkembang di bawah bayang-bayang kekuasaan. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!