GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Redi Disebut-sebut Pemilik, Mengapa Belum Terlihat di Meja Pemeriksaan?

BANGKA, RADAKBABEL.COMPenggerebekan aktivitas peleburan biji timah di Desa Kampung Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Rabu (11/02/2026), menyisakan tanda tanya besar. Nama Redi mencuat sebagai pemilik pasir timah, namun sosoknya justru menghilang atau sengaja dihilangkan dari pusaran kasus ini?

Tim Satuan Tugas (Satgas) Komando Resor Militer 045/Garuda Jaya bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aktivitas peleburan pasir timah di salah satu rumah warga. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.

Saat tiba di rumah milik Akong di Desa Kampung Cit, tim mendapati aktivitas peleburan berlangsung di bagian belakang rumah. Sejumlah pekerja terlihat tengah memproses pasir timah menjadi balok siap edar.

Dari lokasi, Satgas mengamankan sekitar 200 kilogram pasir timah serta tiga balok timah yang baru dicetak dengan total berat sekitar 45 kilogram. Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya barang bukti melainkan sosok yang disebut sebagai pemiliknya.

Baca Juga  Brangkingnews ! Korem 045/Gaya Gerebek Markas Peleburan Timah Ilegal di Kampung Cit

Tiga pekerja di lokasi, yakni Soni, Ari, dan Iwan, mengaku hanya buruh lepas. Mereka menyebut seluruh pasir timah tersebut milik seseorang bernama Redi, warga Kota Pangkalpinang.

“Kami cuma pekerja. Pemiliknya Redi, warga Pangkalpinang,” ujar salah satu pekerja di lokasi.

Menurut pengakuan mereka, aktivitas peleburan sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir. Intensitas kerja disebut tidak menentu, tergantung pasokan pasir timah yang datang.

“Baru sebulan, bang. Tidak tiap hari, tergantung ada barang yang mau dilebur atau tidak,” katanya.

Namun hingga penggerebekan dilakukan, Redi tidak berada di lokasi. Tidak ada keterangan resmi apakah yang bersangkutan telah dipanggil, diamankan, atau justru belum tersentuh pemeriksaan. Di sinilah publik mulai bertanya: apakah Redi benar-benar menghilang, atau ada pihak yang “menghilangkan” namanya dari pusaran tanggung jawab?

Sementara itu, Akong selaku pemilik rumah mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas peleburan di belakang kediamannya. Ia berdalih hanya memberi izin penggunaan lahan tanpa mengetahui aktivitas sebenarnya.

Baca Juga  Jaringan Gelap Timah Bangka: Truk, Ferry, dan Dokumen Palsu Jadi Senjata

“Saya tidak kenal mereka dan tidak tahu siapa namanya. Mereka cuma minta izin mau kerja sesuatu di belakang rumah. Karena sudah izin, saya izinkan saja,” ujar Akong.

Ia juga membantah menerima imbalan dari aktivitas tersebut.

“Demi Tuhan, saya benar-benar tidak tahu apa yang mereka kerjakan. Saya juga tidak dapat apa-apa,” tegasnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan tiga pekerja dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun penangkapan ini terasa janggal jika hanya berhenti pada pekerja lapangan. Jejak kepemilikan mengarah pada satu nama: Redi.

Jika benar pasir timah dan balok yang telah dicetak itu milik Redi, maka pertanyaannya sederhana: di mana dia? Apakah sudah diperiksa? Ataukah kasus ini akan berhenti pada level buruh, sementara pemilik modal bebas tanpa sentuhan hukum?

Baca Juga  Imbauan Kepada Masyarakat Babel Untuk Tidak Menanggapi Wartawan Palsu 

Penggerebekan ini membuka kembali persoalan klasik tata kelola timah di Bangka: rantai pasok yang kabur, pemilik modal yang tak tersentuh, dan pekerja lapangan yang menjadi tameng pertama penegakan hukum.

Publik kini menunggu, apakah aparat akan menuntaskan hingga ke pemilik sebenarnya, atau nama Redi hanya akan menjadi cerita yang perlahan menguap bersama asap tungku peleburan. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!