GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Rantai Sewa Mobil Dewan hingga Narkoba: Aparat Diminta Bongkar Peran di Balik Kasus Ganja

BANGKA, RADAKBABEL.COM — Sebuah mobil Toyota Avanza warna silver kini menjadi simpul persoalan yang mengundang lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban.

Kendaraan roda empat itu bukan sekadar barang bukti kasus narkotika, melainkan menyeret nama mantan aparat, oknum militer, hingga dugaan keterkaitan dengan seorang anggota DPRD Bangka Barat.

Mobil tersebut diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka setelah digunakan oleh seorang pria berinisial Abdul. Ia bukan sosok biasa. Abdul diketahui merupakan mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polsek Jebus. Kini, namanya justru muncul dalam pusaran dugaan peredaran narkotika jenis ganja.

Penangkapan Abdul yang terjadi beberapa pekan lalu tidak berdiri sendiri. Kendaraan yang digunakannya turut disita. Dari sinilah lapisan demi lapisan persoalan mulai terbuka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil tersebut bukan milik Abdul, melainkan diduga milik seorang anggota DPRD Bangka Barat—pejabat publik yang seharusnya berada di garda depan dalam menjaga integritas dan hukum.

Baca Juga  Brangkingnews Herman Fu Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejati Babel

Namun cerita tidak berhenti di situ.

Sumber menyebutkan, mobil tersebut diduga direntalkan oleh menantu sang anggota dewan, yang merupakan oknum anggota TNI AD dan bertugas di salah satu Koramil di wilayah Bangka Barat.

Oknum TNI itu kemudian kembali merentalkan kendaraan tersebut kepada Abdul, hingga akhirnya kendaraan itu digunakan dalam aktivitas yang kini diselidiki sebagai bagian dari peredaran narkoba.

Rantai sewa-menyewa inilah yang kini memantik pertanyaan serius: sejauh mana pemilik kendaraan mengetahui penggunaan mobilnya? Apakah kendaraan tersebut hanya

“dipinjamkan”, atau ada kelalaian yang membuka ruang penyalahgunaan untuk kejahatan serius?

Konfirmasi terbatas datang dari internal Polres Bangka. Seorang anggota kepolisian membenarkan adanya dua orang tersangka narkotika yang kini ditahan di Mapolres Bangka.

“Untuk tahanan narkoba ada dua orang. Satu mantan polisi dan satunya warga sipil. Keduanya warga Bangka Barat. Sudah hampir tiga minggu ditahan,” ujarnya.

Namun ketika ditanya soal barang bukti dan detail kasus, petugas tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti karena bertugas di bagian tahanan (Tahti), dan menyarankan konfirmasi ke Satnarkoba.

Baca Juga  AHYEN Resmi Ditahan di Rutan Mentok, Kasus Penyelundupan Timah Berubah Arah Jadi Administrasi?

Kapolres Bangka AKBP Deddy kepada Tim Redaksi Radak Babel, mengatakan bahwa kejadian masuk satu bulan dan masih dalam proses.

“Ia awal bulan kemarin, masih di proses,”ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Sam sampai saat ini belum membalas konfirmasi dari Redaksi hingga berita ini diturunkan Tim Redaksi Radak Babel masih menunggu jawaban Sam.

Status hukum para pihak yang namanya beredar di publik. Kepemilikan kendaraan, mekanisme penyitaan, hingga potensi keterlibatan pihak lain masih gelap.

Publik pun bertanya-tanya:

Apakah penyelidikan akan berhenti pada pelaku lapangan semata?

Ataukah aparat penegak hukum berani menelusuri tanggung jawab moral dan hukum pihak-pihak di balik kendaraan yang digunakan?

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyentuh irisan sensitif antara narkotika, mantan aparat penegak hukum, oknum militer, dan pejabat publik. Kombinasi yang, jika tidak diusut secara transparan dan tuntas, berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga  Mabes TNI Diminta Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Intel Kodam Selundupkan Timah Ilegal

Aparat penegak hukum dikabarkan masih melakukan pendalaman. Publik Bangka Barat kini menanti satu hal yang sederhana namun mendasar: kejelasan, keterbukaan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Sebab dalam perkara narkotika, yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi juga wibawa negara. (Radak)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!