GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

PT PMM Terkait Kontainer Zirkon yang Diamankan

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM —Aktivitas di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Jumat siang (17/4/2026), mendadak menjadi sorotan setelah Satuan Tugas (Satgas) Tricakti bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap sedikitnya 15 kontainer bermuatan zirkon yang diduga berkaitan dengan aktivitas milik PT PMM.

Operasi pengamanan tersebut berlangsung secara tertutup namun terorganisir. Berdasarkan pantauan langsung Tim Redaksi Radak Babel di lokasi, suasana pelabuhan terlihat tidak seperti biasanya. Aktivitas umum di area bongkar muat tampak relatif sepi, sementara sejumlah kendaraan operasional dan petugas terlihat bergerak cepat di sekitar lokasi kontainer.

Di tengah situasi yang tampak tenang itu, belasan kontainer disebut telah diamankan dan dipindahkan ke kawasan PT Teratai Logistics untuk proses pengawasan lebih lanjut.

Sejumlah sumber internal yang berada di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa proses pengamanan dilakukan pada siang hari dan berlangsung cukup cepat. Petugas disebut datang menggunakan beberapa kendaraan roda empat dan roda dua sebelum melakukan pengecekan terhadap kontainer yang diduga berisi pasir zirkon tersebut.

Baca Juga  Tambang Maut Pemali: Penyidikan Mengarah ke Lingkar Dalam Perusahaan Plat Merah

“Mereka tadi datang pakai mobil, Pak. Ada juga yang pakai motor. Itu kejadiannya siang tadi, bukan malam. Sempat dibawa, tapi sekarang sudah diamankan di sini. Barangnya juga sudah ditaruh di sini,” ungkap salah satu sumber di lapangan kepada Tim Redaksi Radak Babel.

Saat ditanya apakah seluruh kontainer telah diamankan, sumber tersebut membenarkannya.

“Iya, sudah diamankan di sini,” lanjutnya singkat.

Langkah cepat Satgas Tricakti itu langsung memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, jumlah kontainer yang diamankan tergolong besar dan diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi mineral bernilai tinggi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai legalitas dokumen muatan, asal-usul barang, hingga jalur distribusi yang digunakan.

Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir aktivitas pengiriman mineral seperti zirkon dan komoditas tambang lainnya di Bangka Belitung memang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Publik mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas distribusi mineral yang keluar dari wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Dari Penyelundupan Jadi Izin Gudang: Ada Apa di Balik ‘Penyusutan’ Kasus Timah Ahyen Cs?

Pantauan di lapangan juga menunjukkan adanya penjagaan cukup ketat di sekitar area kontainer yang telah diamankan. Beberapa pihak yang berada di lokasi terlihat enggan memberikan komentar lebih jauh terkait proses pengamanan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satgas Tricakti terkait detail pengamanan, status hukum muatan zirkon, maupun dugaan pelanggaran yang sedang didalami. Begitu pula dengan pihak PT PMM yang belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan keterkaitannya dengan belasan kontainer tersebut.

Situasi ini pun semakin menyita perhatian publik, mengingat zirkon merupakan salah satu komoditas tambang bernilai ekonomi tinggi yang distribusinya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun distribusi ilegal, maka perkara ini berpotensi berkembang menjadi kasus besar yang menyeret berbagai pihak.

Baca Juga  Mangrove Air Anyut Dijarah Tambang Ilegal, Ponton Rajuk Beroperasi Bebas di Zona Hijau Sungailiat

Sementara itu, Tim Redaksi Radak Babel masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan legalitas muatan zirkon yang diamankan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses pengiriman dan distribusinya.

Perkembangan terbaru terkait pengamanan belasan kontainer ini akan terus dipantau dan diberitakan secara berkala. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!