Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Bangka » Ponton Ditangkap, Dugaan Cantingan Aparat Menggema

Ponton Ditangkap, Dugaan Cantingan Aparat Menggema

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BELINYU, RADAKBABEL.COM — Penangkapan lima unit ponton tower oleh aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung di perairan Pulau Lampu, Kamis (18/6/2026) sore, justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar: mengapa penindakan baru dilakukan setelah isu dugaan keterlibatan oknum aparat ramai diberitakan?

Selama ini, aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Pulau Lampu disebut berlangsung terang-terangan. Bahkan, sejumlah nelayan mengaku aktivitas tersebut bukan lagi rahasia umum. Yang menjadi sorotan, para penambang diduga tidak bergerak sendiri, melainkan berada dalam sistem “binaan” yang berjalan dengan pola setoran atau yang dikenal dengan istilah “cantingan”.

Kini, setelah pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat mencuat dan menjadi perhatian publik, lima ponton akhirnya diamankan. Sejumlah penambang juga dikabarkan turut dibawa untuk pemeriksaan.

Seorang nelayan Belinyu berinisial NN menilai penindakan itu tidak lepas dari derasnya sorotan media terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

“Gerah bang mereka lihat berita kemarin, makanya mereka melakukan penangkapan,” ujarnya.

Pernyataan itu tentu bukan sekadar komentar biasa. Sebab jika benar penindakan baru dilakukan setelah pemberitaan ramai, maka publik berhak mempertanyakan: selama ini ke mana pengawasan dilakukan?

Dugaan Sistem Binaan dan Setoran

Sebelumnya, Tim Investigasi Media Radak Babel memperoleh informasi bahwa sejumlah ponton yang beroperasi di Pulau Lampu diduga berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) timah dan tidak memiliki dasar operasional yang sah.

“Di sana tidak ada SPK, di luar IUP timah. Banyak ponton binaan Gale, sistemnya setoran atau cantingan,” ungkap seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak berhenti di situ, sumber tersebut juga menyebut adanya kelompok lain yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

“Katanya ada juga binaan Akbar dari CV Global, yang ngurus lapangan namanya Asian atau Asiang, saya kurang tahu persis,” katanya.

Yang lebih mengusik perhatian publik adalah adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pola pembinaan tersebut. Narasumber menyebut sebagian ponton diduga beroperasi dengan sistem setoran kepada pihak tertentu sehingga aktivitas mereka seolah berjalan tanpa hambatan.

“Ada juga yang binaan Polair sama AL. Banyak yang pakai sistem setoran atau cantingan. Kebanyakan yang kerja di Pulau Lampu itu sistem binaan,” ungkapnya.

Diamnya Pimpinan Jadi Sorotan

Di tengah berbagai informasi yang berkembang, Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Rudi Saeful Hadi, S.I.K., telah dua kali dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk soal dugaan keterlibatan oknum dan penindakan yang dilakukan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sikap bungkam itu justru memunculkan spekulasi dan memperbesar tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, yang dipersoalkan publik bukan hanya lima ponton yang berhasil diamankan, tetapi bagaimana aktivitas tambang yang diduga ilegal itu bisa berlangsung cukup lama dan siapa yang selama ini berada di belakangnya.

Jika benar terdapat sistem binaan, pola setoran, hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh, maka persoalan ini tidak lagi sekadar soal penambangan ilegal. Ini menyangkut integritas penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga laut Bangka Belitung dari praktik-praktik ilegal.

Publik kini menunggu, apakah penangkapan lima ponton ini hanya akan berhenti pada para pekerja lapangan, atau justru menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa aktor utama dan siapa saja yang diduga selama ini menjadi pelindung aktivitas tambang ilegal di Pulau Lampu. (RADAK)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • Puluhan Rajuk Menari Di Depan Dermaga Polair Mentok

    Puluhan Rajuk Menari Di Depan Dermaga Polair Mentok

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    MENTOK, RADAKBABEL.COM — Puluhan ponton isap manual —yang oleh warga setempat disebut rajuk mini— berderet rapat di perairan sekitar Dermaga Polairud Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Jaraknya nyaris tak masuk akal, hanya sekitar 10 meter dari dermaga yang seharusnya steril dari aktivitas pertambangan. Di titik yang mestinya menjadi wajah penegakan hukum perairan, justru tambang timah bekerja […]

  • Tuntutan Jaksa Bongkar Perdagangan Timah Ilegal, Dua Terdakwa Penyelundupan ke Malaysia Terancam Bui

    Tuntutan Jaksa Bongkar Perdagangan Timah Ilegal, Dua Terdakwa Penyelundupan ke Malaysia Terancam Bui

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, BANGKA BARAT– Perkara dugaan penampungan dan perdagangan mineral yang diduga tidak berasal dari pemegang izin resmi kembali mengguncang ruang sidang Pengadilan Negeri Mentok. Dua terdakwa, Arwadi alias Iwan dan Harun bin Nasrun (Alm.), kini berhadapan dengan tuntutan pidana setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangka Barat menilai keduanya terbukti terlibat dalam praktik perdagangan […]

  • Mencari Nafkah Berujung Maut, Rasid Tewas di Tambang Tembelok, Tiga Anak Kehilangan Sang Ayah

    Mencari Nafkah Berujung Maut, Rasid Tewas di Tambang Tembelok, Tiga Anak Kehilangan Sang Ayah

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM – Tragedi kembali menyelimuti aktivitas tambang inkonvensional di Perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Rasid (39), warga Desa Teluk Limau, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah saat melakukan penyelaman di lokasi tambang pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Peristiwa memilukan itu kembali menambah daftar panjang korban jiwa di […]

  • Herman Fu Cs Kembali Jalani Sidang, Agenda Pemeriksaan Saksi Berlanjut di PN Pangkalpinang

    Herman Fu Cs Kembali Jalani Sidang, Agenda Pemeriksaan Saksi Berlanjut di PN Pangkalpinang

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dan perambahan kawasan hutan lindung di Dusun Nadi dan Lubuk Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas I Pangkalpinang, Selasa (2/6/2026). Terdakwa Herman Fu bersama sejumlah terdakwa lainnya kembali hadir menjalani persidangan yang berlangsung di Ruang Tirta Pengadilan Negeri […]

  • Aliung Minta Dibebaskan, Klaim Hanya Sopir Pompong dalam Kasus Tambang Timah Ilegal

    Aliung Minta Dibebaskan, Klaim Hanya Sopir Pompong dalam Kasus Tambang Timah Ilegal

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM – Terdakwa perkara dugaan pertambangan tanpa izin, Fisal alias Aliung, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muntok membebaskannya dari tuntutan pidana. Permohonan itu disampaikan melalui nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan tim penasihat hukumnya dalam persidangan, Senin (27/7/2026). Dalam pledoi tersebut, kuasa hukum menyatakan Aliung bukan aktor utama di balik aktivitas tambang timah ilegal […]

  • Polairud Babel Kejar F Usai Gagalkan Penyelundupan 160 Kampil Pasir Timah

    Polairud Babel Kejar F Usai Gagalkan Penyelundupan 160 Kampil Pasir Timah

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • 0Komentar

    RADAK BABEL, BELITUNG TIMUR – Polisi belum berhenti mengusut penyelundupan 160 kampil pasir timah ilegal di Belitung Timur. Setelah dua orang diamankan, seorang terduga koordinator lapangan berinisial F kini menjadi target pencarian Ditpolairud Polda Babel.   “Saat ini, anggota kita masih berfokus mendalami dan mengembangkan termasuk mencari terduga pelaku lainnya,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Kompol […]

error: Content is protected !!
expand_less