GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Pondi Berdarah: Jejak Koordinasi Alat Berat Seret Nama Anggota Polisi

FOTO: IA

BANGKA, RADAKBABEL.COM — Tujuh nyawa melayang. Tanah eks tambang Pondi di Desa Pemali, Kabupaten Bangka, berubah menjadi kuburan sunyi bagi para pekerja yang diduga dibiarkan bekerja di tengah risiko maut.

Tragedi itu bukan sekadar kecelakaan kerja. Ia membuka lapisan demi lapisan dugaan praktik tambang bermasalah yang selama ini seolah berjalan tanpa rem.

Penanganan perkara kini berada di tangan Polda Babel. Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka. Kh, yang disebut sebagai pemilik tambang, dan S, selaku kolektor, lebih dulu dijerat dalam pusaran kasus yang merenggut tujuh korban jiwa tersebut.

Penyidik tak berhenti di situ. Satu unit excavator telah disita. Dua alat berat lain diduga masih tertimbun di lokasi. Turut diamankan peralatan tambang, pasir timah seberat 275 kilogram, serta dokumen-dokumen yang diyakini berkaitan dengan aktivitas di lokasi maut itu.

Baca Juga  Truk Timah Diduga Milik Liku Hantam Rumah Warga, Upaya “Bersih-Bersih Barang Bukti” Terendus di Jebus

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, kembali mencuat dua nama baru. Ht alias At, disebut sebagai direktur, dan Mn alias Ni, selaku PJO CV Tiga Bersaudara, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di rutan Mako Polda Babel.

Namun sorotan publik tak berhenti pada deretan nama tersebut.

Muncul pula nama Fr, yang disebut-sebut sebagai pihak yang menyewakan alat berat ke wilayah eks tambang Pondi. Fr diketahui merupakan anggota Polri yang berdinas di Mapolres Bangka. Dalam proses penyelidikan, ia diduga memegang peran koordinasi alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut. Dugaan ini masih dalam pendalaman penyidik.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara telah ditarik ke Polda Babel, termasuk yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum anggotanya.

Baca Juga  BREAKING NEWS: 7 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang PT Timah, Pemali

“Untuk penanganannya sudah ditarik polda semua. Apabila memang terbukti, akan kita proses disiplin,” ujarnya.

Ketika ditanya soal status penahanan Fr selama proses pemeriksaan di Mapolda Babel, Deddy memastikan bahwa yang bersangkutan untuk sementara tidak ditahan.

“Untuk sementara tidak ditahan,” katanya singkat.

Pertanyaannya kini menggelinding liar: apakah tragedi ini murni kelalaian, atau ada mata rantai kepentingan yang selama ini luput dari pengawasan?

Tujuh pekerja telah kehilangan nyawa. Publik menunggu, apakah penegakan hukum akan berhenti pada pelaku lapangan, atau berani menembus hingga ke simpul-simpul yang lebih tinggi.

Di balik tanah yang longsor, tersimpan pertanggungjawaban yang tak boleh ikut terkubur.

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!