Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Polairud Babel Kejar F Usai Gagalkan Penyelundupan 160 Kampil Pasir Timah

Polairud Babel Kejar F Usai Gagalkan Penyelundupan 160 Kampil Pasir Timah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RADAK BABEL, BELITUNG TIMUR – Polisi belum berhenti mengusut penyelundupan 160 kampil pasir timah ilegal di Belitung Timur. Setelah dua orang diamankan, seorang terduga koordinator lapangan berinisial F kini menjadi target pencarian Ditpolairud Polda Babel.

 

“Saat ini, anggota kita masih berfokus mendalami dan mengembangkan termasuk mencari terduga pelaku lainnya,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Kompol Rapi Pinakri, Sabtu (19/9/26) malam.

 

Rapi mengklaim, berdasarkan keterangan 2 orang yang telah diamankan, pihaknya telah mengantongi identitasi salah satu terduga pelaku lainnya. Menurutnya, terduga pelaku itu memiliki peran penting dalam penyelundupan pasir timah tersebut.

 

“Dari keterangan 2 pelaku yang telah diamankan, bahwa ada 1 orang lagi yang pada saat itu turut bersama mereka, inisialnya F. Yang bersangkutan perannya kordinator lapangan,” terangnya.

 

Sementara itu, berdasarkan keterangan kedua pelaku bahwa saat mengangkut pasir timah terduga pelaku berinisial F turut mendampingi mereka menuju pelabuhan menggunakan truk tersebut.

 

Sesampainya di Pelabuhan, terduga pelaku berinisial F turun dari truk dan berjalan sampai akhirnya menjauhi truk tersebut, sementara kedua pelaku makan malam di samping truk.

 

“Sekitar 15 menit berselang, petugas datang dan langsung mengamankan kedua pelaku berikut 1 unit truk yang berisi pasir timah. Dari keterangan pelaku yang kita amankan ini, mereka mengaku didampingi terduga pelaku inisial F, kemudian kita lakukan pencarian namun tidak kita temukan,” ungkapnya.

 

Usai mengamankan kedua pelaku, petugas selanjutnya kembali melakukan pengembangan kesebuah gudang pengambilan pasir timah berdasarkan pengakuan pelaku berinisial Ha.

 

“Atas informasi dari kedua pelaku ini, kita kemudian menuju gudang yang dimaksud dan selanjutnya melakukan penggeledahan. Namun disana tidak kita temukan terduga pelaku berinsial F. Smeoga dalam waktu dekat membuahkan hasil sehingga kasus ini bisa tuntas,” pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Dit Polairud Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah diwilayah Kabupaten Belitung Timur. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sebanyak 160 kampil pasir timah.

 

“Ya, kita sudah terima laporannya terkait pengungkapan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung yang berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 160 kampil atau seberat kurang lebih 8 ton,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (18/9/26) lalu.

 

Agus mengungkapkan, penyelundupan pasir timah ilegal tersebut terjadi di Pelabuhan Roda Emas Kecamatan Lenggang Gantung Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (16/9/26) sekitar pukul 18.30 Wib.

 

“Ada 2 orang yang diamankan yakni HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud,” tutur Agus.

 

Agus menyebutkan ratusan kampil pasir timah yang diamankan tersebut rencananya akan dikirimkan keluar Provinsi Bangka Belitung.

 

“Berdasarkan keterangan awal, 160 kampil pasir timah ilegal ini dibawa dari sebuah gudang menuju Pelabuhan untuk rencananya diangkut menggunakan kapal untuk diselundupkan keluar Belitung,” sebutnya.

 

Usai diamankan, kedua orang diduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polairud Polda Babel, sedangkan untuk barang bukti 160 kampil pasir timah dititipkan ke GBT PT. Timah di Gantung,” pungkasnya. (RADAK)

  • Penulis: admin radak

Rekomendasi

  • Di Bawah Tower SUTT, Tambang Ilegal Milik Oknum Polisi Bebas Beroperasi Di Bangka Tengah

    Di Bawah Tower SUTT, Tambang Ilegal Milik Oknum Polisi Bebas Beroperasi Di Bangka Tengah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • 0Komentar

    BATENG, RADAKABEL.COM  — Aktivitas tambang timah ilegal diduga berlangsung di bawah bentangan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kawasan Kolong Pungguk, meliputi area Kenari dan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Lokasi tersebut merupakan zona terbatas yang berkaitan langsung dengan keselamatan publik serta perlindungan infrastruktur vital negara. Area di sekitar jaringan […]

  • Satgas PT Timah di Jelitik Dibubarkan Diam-Diam, Karpet Merah Penyelundup Dibuka?

    Satgas PT Timah di Jelitik Dibubarkan Diam-Diam, Karpet Merah Penyelundup Dibuka?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM — Isu pembubaran Pos Satgas PT Timah di kawasan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, kian menguat dan memantik kecurigaan publik. Satgas yang selama ini menjadi gerbang penyekat arus pasir timah menuju smelter, disebut-sebut bakal ditarik dan dipindahkan ke wilayah Kepala Burung Kabupaten Bangka. Langkah ini tentu saja bisa nilai sebagai langkah yang bukan sekadar rotasi […]

  • 300 Ton Timah Sitaan Kejagung Raib: Jejak Kepemilikan Mengarah ke Banyak Tangan, Smelter SIP Diduga Sekadar Tempat Peleburan

    300 Ton Timah Sitaan Kejagung Raib: Jejak Kepemilikan Mengarah ke Banyak Tangan, Smelter SIP Diduga Sekadar Tempat Peleburan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM— Misteri raibnya sekitar 300 ton balok timah berstatus barang bukti sitaan negara di smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) perlahan mulai terkuak. Informasi yang dihimpun jaringan media ini mengindikasikan bahwa timah tersebut bukan milik tunggal PT SIP, melainkan gabungan kepemilikan dari beberapa orang, termasuk pengusaha timah hingga pihak yang diduga memiliki kekuasaan. Smelter […]

  • Acing Resmi Jadi Tersangka Dan di Tahan Terkait Tambang Ilegal, Saat Didampingi Satgas

    Acing Resmi Jadi Tersangka Dan di Tahan Terkait Tambang Ilegal, Saat Didampingi Satgas

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    BANGKA TENGAH, RADAKBABEL.COM —  Polres Bangka Tengah resmi menetapkan Acing sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal di kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Penetapan dilakukan setelah penyidikan menemukan aktivitas tambang masih berjalan meski Surat Perintah Kerja (SPK) telah berakhir dan lokasi tambang melampaui batas blok yang ditentukan. Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat pekerja […]

  • Malam Ramadan Ternodai: Pukul 23.36 WIB, Sejumlah Tempat Hiburan Malam Kembali Beroperasi di Pangkalpiang

    Malam Ramadan Ternodai: Pukul 23.36 WIB, Sejumlah Tempat Hiburan Malam Kembali Beroperasi di Pangkalpiang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Di saat umat Muslim tengah menundukkan diri dalam suasana khusyuk bulan suci Ramadan, pemandangan berbeda justru terpantau pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 23.36 WIB. Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kota Pangkalpinang dilaporkan kembali beroperasi. Tim investigasi Radak Babel, mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan di beberapa lokasi yang selama Ramadan sebelumnya […]

  • Perampok Gasak Balok Timah di PT PMP Sungailiat Berhasil Ditangkap

    Perampok Gasak Balok Timah di PT PMP Sungailiat Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    RADAK BABEL,COM, BANGKA — Aksi pencurian dengan kekerasan mengguncang kawasan industri di Kabupaten Bangka. Smelter milik Panca Mega Persada (PMP) di kawasan Industri Jelitik dibobol komplotan garong bersenjata pada Sabtu (16/5/2026) malam. Sebanyak 538 balok timah berwarna silver berhasil dibawa kabur para pelaku setelah lebih dulu melumpuhkan lima penjaga malam yang bertugas di area smelter […]

error: Content is protected !!
expand_less