GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel
Bangka  

Perampok Gasak Balok Timah di PT PMP Sungailiat Berhasil Ditangkap

RADAK BABEL,COM, BANGKA — Aksi pencurian dengan kekerasan mengguncang kawasan industri di Kabupaten Bangka. Smelter milik Panca Mega Persada (PMP) di kawasan Industri Jelitik dibobol komplotan garong bersenjata pada Sabtu (16/5/2026) malam.

Sebanyak 538 balok timah berwarna silver berhasil dibawa kabur para pelaku setelah lebih dulu melumpuhkan lima penjaga malam yang bertugas di area smelter tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Sebanyak 10 pelaku diduga masuk ke area smelter secara terorganisir sebelum menyergap para penjaga malam.

Kelima penjaga malam disebut disekap dengan cara tangan dan kaki diikat, sementara mulut mereka dilakban agar tidak bisa meminta pertolongan.

Baca Juga  Kata Warga: Tambang Pondi Sudah Lama Jadi Kuburan

Setelah berhasil menguasai lokasi, para pelaku membobol salah satu gudang penyimpanan dan membawa kabur belasan ton timah balok dari dalam smelter.
Pihak manajemen PMP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Merespons laporan itu, tim Opsnal Polres Bangka langsung bergerak melakukan pengejaran. Polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku yang diduga hendak melarikan diri menuju Kota Pangkalpinang.

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, polisi berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung, khususnya tim Jatanras, guna memantau pergerakan komplotan tersebut.

Hasilnya, lima pelaku pertama berhasil diamankan tim gabungan saat berada di ruang tunggu penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian, Minggu sore.

Baca Juga  BRANGKINGNEWS ! 10 Ton Timah Lolos dari Tuing, Publik Pertanyakan Kinerja Satgas dan Aparat

Kelima pelaku itu masing-masing berinisial Reza Elias, Ahmad Nabawi, Alka Wahyu, Pebri Satria, dan Bobi Saputra.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengantongi identitas pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

Pelaku bernama Robi Sugara ditangkap di kawasan Jalan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Minggu sekitar pukul 17.41 WIB. Sementara Wahyudin diamankan di sebuah rumah di Jalan Mawar, Bukit Intan, Pangkalpinang, pada Minggu malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Tim gabungan terus memburu tiga pelaku lainnya. Kurang dari 1×24 jam, polisi akhirnya berhasil meringkus Muhammad Abi, Diki Tripatra, dan Subandi di lokasi berbeda.

Saat ini seluruh 10 pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka bersama barang bukti berupa 538 balok timah warna silver dan uang tunai sebesar Rp768 juta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!