Pekerja Diduga Jadi Korban, Selisih Upah Pemeliharaan Jalan BPJN Babel Dipertanyakan
- calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RADAK BABEL.COM, PANGKALPINANG – Anggaran negara untuk merawat jalan nasional di Bangka Belitung kembali dipertanyakan. Dugaan pemotongan upah pekerja pemeliharaan rutin, termasuk petugas pemotong rumput, mencuat dan diduga menjadi modus untuk mengeruk keuntungan oleh oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BPJN Bangka Belitung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat dugaan praktik permainan selisih harga pekerjaan dengan upah yang diterima pekerja di lapangan. Dugaan tersebut bahkan disebut-sebut melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada satuan kerja yang menangani pemeliharaan jalan nasional.
Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, salah satu pekerjaan yang diduga menjadi celah adalah pemotongan rumput di sepanjang ruas jalan nasional.
“Misalnya harga Rp800 ribu per kilometer, pekerja hanya dibayar sekitar Rp500 ribu per kilometer. Artinya ada selisih Rp300 ribu per kilometer,” ungkap sumber tersebut.
Selisih Rp300 Ribu per Kilometer
Menurut sumber itu, terdapat tiga PPK yang menangani ruas jalan nasional di wilayah Bangka. Masing-masing disebut mengelola sedikitnya 140 kilometer ruas jalan.
Jika angka dugaan selisih Rp300 ribu per kilometer tersebut benar, maka secara hitungan kasar nilainya mencapai sekitar Rp42 juta untuk 140 kilometer dalam satu kali pekerjaan pada satu PPK.
Angka tersebut berpotensi menjadi lebih besar apabila pekerjaan pemotongan rumput memang dilaksanakan secara rutin. Sumber menyebut pekerjaan tersebut biasanya dilakukan sekitar dua bulan sekali.
“Kalau Rp300 ribu dikalikan 140 kilometer, satu PPK sudah bisa mendapatkan keuntungan puluhan juta. Biasanya pekerjaan itu dilakukan setiap dua bulan sekali,” katanya.
Namun demikian, besaran harga pekerjaan, nilai kontrak, mekanisme pembayaran, serta pihak yang menerima selisih tersebut masih perlu dibuktikan melalui dokumen anggaran, kontrak pekerjaan, serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Pekerja Diduga Tak Berdaya Menolak
Dugaan persoalan tidak berhenti pada besaran upah. Sumber juga menyebut pekerja yang terlibat dalam pekerjaan tersebut cenderung merupakan orang yang sama dan diduga telah mengerjakan pekerjaan itu dalam waktu cukup lama.
“Yang mengerjakan itu selalu orang tersebut, tidak pernah berganti,” ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut sumber, diduga berkaitan dengan adanya kesepakatan secara lisan antara pekerja dan oknum PPK. Para pekerja disebut berada dalam posisi sulit karena khawatir kehilangan pekerjaan apabila mempersoalkan potongan upah.
“Mereka bekerja dengan terpaksa. Walaupun potongannya besar, kalau terlalu banyak bicara dengan PPK, bisa diganti dengan orang lain,” ungkapnya.
Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan hanya menyangkut berapa rupiah yang diterima pekerja. Publik juga patut mempertanyakan bagaimana mekanisme penentuan harga pekerjaan, siapa pelaksana sebenarnya, bagaimana pembayaran dilakukan, serta apakah seluruh pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan ketentuan penggunaan anggaran negara.
BPJN Babel Dituntut Buka Data
Sorotan terhadap Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung kini semakin menguat. Dengan anggaran pemeliharaan jalan nasional yang bernilai miliaran rupiah, transparansi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai ruas jalan yang menjadi objek pemeliharaan, nilai anggaran dan kontrak, mekanisme pengadaan, pihak pelaksana pekerjaan, volume pekerjaan, hingga besaran pembayaran kepada pekerja di lapangan.
Apalagi, apabila benar terdapat perbedaan signifikan antara harga pekerjaan yang dianggarkan dengan upah yang diterima pekerja, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan anggaran.
Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk menjaga kondisi jalan nasional tetap aman dan terawat justru menjadi celah bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya.
Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan
Selain meminta klarifikasi dari BPJN Bangka Belitung dan para PPK terkait, publik juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, untuk menelusuri informasi tersebut apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Audit terhadap dokumen anggaran, kontrak pekerjaan, laporan pelaksanaan, bukti pembayaran, hingga kesesuaian antara pekerjaan yang dibayarkan dengan pekerjaan yang benar-benar dilakukan di lapangan dinilai penting untuk menguji kebenaran dugaan tersebut.
Sebab, jika dugaan pemotongan upah tersebut benar terjadi dan berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran negara, persoalannya tidak lagi sebatas persoalan hubungan kerja atau administrasi. Ada aspek pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang negara yang patut diperiksa.
BPJN Babel Belum Memberikan Penjelasan
Terpisah, jejaring media Radak Babel telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kasatker BPJN Babel, I Payung Ketut Astapa, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (12/9/2026) pukul 15:44.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas informasi dan dugaan tersebut.
BPJN Bangka Belitung maupun PPK terkait masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjelaskan mekanisme pekerjaan, besaran anggaran, pembayaran kepada pekerja, serta membantah atau mengonfirmasi informasi yang beredar.
Konfirmasi tersebut penting agar persoalan ini tidak berhenti sebagai isu dan dugaan semata, melainkan dapat diuji berdasarkan dokumen, data, serta fakta di lapangan.
Publik kini menunggu satu hal transparansi.
Apakah benar terdapat selisih pembayaran hingga Rp300 ribu per kilometer? Siapa yang menentukan besaran tersebut? Ke mana aliran selisihnya? Dan apakah seluruh pekerjaan pemeliharaan rutin jalan nasional di Bangka telah dilaksanakan sesuai kontrak dan anggaran yang ditetapkan?
Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya dijawab secara terang oleh pihak yang bertanggung jawab mengelola anggaran dan pekerjaan jalan nasional di Bangka Belitung. (Radak)
- Penulis: admin radak














