Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Bangka Barat » Pasca Penggerebekan Rumah Asui, Tipidter Mabes Polri Bergerak ke Bangka Barat: Bidik Penyelundupan Jejak 90 Ton Pasir Timah

Pasca Penggerebekan Rumah Asui, Tipidter Mabes Polri Bergerak ke Bangka Barat: Bidik Penyelundupan Jejak 90 Ton Pasir Timah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKABARAT, RADAKBABEL.COM — Beberapa hari setelah penggerebekan rumah Bos Timah Keposang, Asui, di Toboali, langkah aparat penegak hukum ternyata belum berhenti.

Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Pol Irhamni dilaporkan bergerak ke Kabupaten Bangka Barat.

Informasi yang dihimpun Tim Radak Babel menyebutkan, pergerakan tim ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan penyelundupan 90 ton pasir timah di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu.

Langkah cepat ini memunculkan spekulasi adanya benang merah antara penggerebekan rumah Asui di Toboali dan praktik penyelundupan timah dalam skala besar di wilayah barat Pulau Bangka.

Dari Toboali ke Jebus

Penggerebekan di rumah Asui di Toboali beberapa waktu lalu menyita perhatian publik. Sejumlah aset dan brankas dipasangi garis polisi. Namun, hingga kini publik masih menanti kejelasan konstruksi hukum dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, sorotan bergeser ke Bangka Barat. Di Dusun Kampak, aparat disebut tengah mendalami peran sejumlah nama dalam kasus 90 ton pasir timah yang diduga hendak diselundupkan.

Kasus ini menyeruak setelah aktivitas bongkar muat timah secara diam-diam di dermaga RT 003 Dusun Kampak terungkap.

Sejumlah warga mengaku dilibatkan sebagai kuli pikul dengan upah Rp 500 per kilogram. Total dana yang beredar di tingkat masyarakat disebut mencapai Rp 50 juta.

Pola Lama, Aktor Baru?

Nama Tomo mencuat sebagai sosok yang diduga berperan sebagai pengendali lapangan. Ia disebut-sebut sebagai tangan kanan dari sosok berinisial Ang, yang diduga sebagai pemodal atau “big boss” dalam operasi tersebut.

Skema ini mengingatkan pada pola sebelumnya di Pantai Mentigi, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, yang pernah menyeret nama Henky alias Cebol sebagai koordinator lapangan.

Polanya serupa, masyarakat dilibatkan sebagai tenaga angkut, sementara aktor utama tak pernah tampak di lokasi.

Pepatah “lempar batu sembunyi tangan” terasa relevan. Pengendali diduga berada di balik layar, sementara masyarakat bawah menjadi tameng sekaligus korban sistem.

Ketua RT 003 Dusun Kampak, Dedi, bahkan mengakui ikut memikul timah. Ia menyebut kapal dan dermaga yang digunakan adalah milik Ang.

Kepala Dusun Kampak, Hasim, juga membenarkan bahwa dermaga tersebut milik Ang dan yang meminta izin penggunaan adalah Tomo.

Mul, salah satu warga yang membantu mengatur pembayaran, mengakui menerima dan membagikan uang Rp 50 juta kepada masyarakat.

Namun ia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik timah tersebut dan hanya berhubungan dengan Tomo.

Jejak Jaringan Terstruktur

Jika benar 90 ton pasir timah terlibat, maka nilai ekonominya tidak kecil. Dengan harga pasir timah yang fluktuatif, volume sebesar itu menunjukkan operasi yang terorganisasi, bukan kegiatan sporadis.

Pola yang terungkap menunjukkan adanya struktur berlapis, yakni pemodal atau pengendali utama (diduga ANG), Koordinator lapangan (Tomo), Pengatur teknis dan distribusi dana (Mul dan lainnya), Masyarakat sebagai tenaga angkut.

Model seperti ini kerap membuat penegakan hukum berhenti di level operator lapangan. Pertanyaan publik, apakah kali ini akan berbeda?

Benang Merah dengan Penggerebekan Asui?

Belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan langsung penggerebekan rumah Asui dengan kasus 90 ton pasir timah di Jebus.

Namun secara geografis dan pola bisnis, keduanya berada dalam ekosistem tata niaga timah Bangka Belitung yang selama ini kerap disorot karena praktik ilegal dan penyelundupan.

Penggerebekan di Toboali dan pergerakan aparat ke Bangka Barat memberi sinyal bahwa penyidik tengah memetakan jaringan yang lebih luas.

Bukan tidak mungkin, kasus-kasus yang selama ini berdiri sendiri ternyata saling terhubung dalam rantai distribusi yang sama.

Bangka Belitung bukan wilayah baru dalam pusaran persoalan timah. Namun setiap pengungkapan besar selalu menyisakan pertanyaan, siapa yang benar-benar mengendalikan permainan?

Kini publik menunggu keberanian aparat menyentuh aktor-aktor besar di balik layar. Apakah operasi ini akan membongkar jaringan hingga ke pucuknya, atau kembali berhenti pada operator lapangan dan masyarakat kecil?

Pergerakan Tipidter Mabes Polri ke Bangka Barat menjadi ujian. Bukan hanya bagi aparat, tetapi juga bagi komitmen negara dalam menata ulang tata kelola timah yang selama ini sarat kepentingan dan bayang-bayang kekuasaan. (Radak)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • BREAKING NEWS: Satgasus Timah Tangkap Lagi 1 Truk Menuju Smelter di Jelitik

    BREAKING NEWS: Satgasus Timah Tangkap Lagi 1 Truk Menuju Smelter di Jelitik

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM — Mendekati pergantian tahun seakan menjadi momentum bagi para kolektor timah illegal dan pihak semelter untuk berkolabirasi melakukan transaksi jual beli pasir timah. Saat dimana aparat keamanan dan penegak hukum sedang konsentrasi mengamankan perayaan natal dan tahun baru 2026, justru para kolektor secara diam diam memasukan pasir timah ke semelter. Yang baru saja […]

  • 3.000 Paket Sembako, Dari Kepedulian Umat Kwan Tie Miau untuk Sesama

    3.000 Paket Sembako, Dari Kepedulian Umat Kwan Tie Miau untuk Sesama

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Yuda Radak PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Tumpukan beras, minyak goreng, garam dan mi instan memenuhi area Kelenteng Kwan Tie Miau. Bukan sekadar bahan kebutuhan pokok, ribuan barang tersebut menjadi bagian dari sebuah tradisi panjang berbagi kepada masyarakat, Pada Sabtu (19/9/2026). Sebanyak 3.000 paket sembako kembali disiapkan Kelenteng Kwan Tie Miau untuk dibagikan kepada warga yang […]

  • Disnaker Bentuk Tim Khusus Kasus Perusahaan Air Kemasan ViZ Dituding Zholimi Gaji Karyawan dan BPJS

    Disnaker Bentuk Tim Khusus Kasus Perusahaan Air Kemasan ViZ Dituding Zholimi Gaji Karyawan dan BPJS

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM  —  Keluhan karyawan perusahaan air minum dalam kemasan merek VIZ membuka kembali persoalan klasik ketenagakerjaan, upah di bawah standar dan lemahnya pengawasan. Sejumlah pekerja mengaku selama hampir 10 tahun menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR), disertai pemotongan iuran BPJS yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Pengakuan itu kini menjadi perhatian serius Dinas […]

  • Tuntutan Jaksa Bongkar Perdagangan Timah Ilegal, Dua Terdakwa Penyelundupan ke Malaysia Terancam Bui

    Tuntutan Jaksa Bongkar Perdagangan Timah Ilegal, Dua Terdakwa Penyelundupan ke Malaysia Terancam Bui

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, BANGKA BARAT– Perkara dugaan penampungan dan perdagangan mineral yang diduga tidak berasal dari pemegang izin resmi kembali mengguncang ruang sidang Pengadilan Negeri Mentok. Dua terdakwa, Arwadi alias Iwan dan Harun bin Nasrun (Alm.), kini berhadapan dengan tuntutan pidana setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangka Barat menilai keduanya terbukti terlibat dalam praktik perdagangan […]

  • Halal Business Connect Buka Jalan Pelaku Usaha Babel Perluas Bisnis dan Jaringan

    Halal Business Connect Buka Jalan Pelaku Usaha Babel Perluas Bisnis dan Jaringan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Yuda Radak PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Bagi pelaku usaha, mengembangkan bisnis bukan hanya soal menghasilkan produk dan memasarkannya. Lebih dari itu, dibutuhkan jaringan, wawasan, keberanian melihat peluang, serta kesiapan untuk memenuhi standar yang dipercaya konsumen. Semangat itulah yang terasa dalam kegiatan Halal Business Connect bertema “Connecting the Halal Ecosystem” yang digelar di Ruang Pasir Padi, […]

  • 160 Karung Pasir Timah Jadi Petaka! PN Mentok Vonis Harun dan Arwadi

    160 Karung Pasir Timah Jadi Petaka! PN Mentok Vonis Harun dan Arwadi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM —  Palu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mentok kembali menghantam praktik perdagangan pasir timah tanpa sumber legal. Dua terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan dan perdagangan mineral ilegal akhirnya dijatuhi hukuman penjara, Selasa (4/8/2026). Keduanya yakni Arwadi alias Iwan dan Harun bin Nasrun. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa […]

error: Content is protected !!
expand_less