GROUP RADAK BABEL

Team Radak Babel Team Radak Babel Team Radak Babel

Orang Dekat Ponakan Prabowo Bantah Isu “Lobi” Media, R: Itu Gak Benar!

RADAKBABEL.COM, PANGKALPINANG – Salah satu orang yang dikabarkan dekat dengan pemilik smelter PT MSP (Mitra Stania Prima) Harwendro, mengelak isu bahwa dirinya meminta kepada sejumlah awak media massa untuk tidak memberitakan penangkapan 3 ton timah ilegal oleh Satgasus beberapa waktu lalu.

Orang yang kemudian diketahui bernama R ini, dengan tegas membantah isu tersebut.

“Itu ga benar, silahkan tanya kepada kawan kawan media yang nulis apakah saya ada hubungi mereka?,” jawab R saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/12/2025).

Kata R, dirinya mengaku bahwa mendapatkan informasi terkait penangkapan timah pada Rabu (25/12/2025) di Kawasan Jelitik, Kabupaten Bangka. Hanya saja dia menyebut informasi itu tidak benar.

“Saya cuman dapat info kemarin bahwa tidak benar ada penangkapan oleh satgas, jadi harusnya kawan kawan media konfirmasi lagi ke Satgas yang sebelumnya diberitakan menangkap,” ujarnya.

“Pernyataan saya di atas tidak seperti itu Pak, Bapak kalau sebagai jurnalis baiknya nulis apa yang disampaikan Narsum. Saya tidak ada menyampaikan saya melobi media, saya tau juga kode etik jurnalis,” tambah R lagi.

Terkait seputar penangkapan, R meminta awak media menanyakan langsung kepada Tim Satgasus.

“Sebenarnya lebih jelasnya Bapak tanya satgas yang dimaksud. Jangan jadi penggiringan opini,” tandasnya.

Baca Juga  Timah Tak Lagi Dibeli, Kantor Wasprod PT Timah Jadi Sasaran Amuk Massa

Saat ditanya hubungan dirinya dengan pemilik perusahaan Harwendro, R mengakui bahwa dirinya sempat dekat dengan keponakan Presiden Prabowo itu saat Pemilu Legislatif 2024 lalu.

“Silahkan kalau itu Pak, dan saya juga tidak menyatakan bahwa saya orang dekat Bos MSP, kedekatan itu ada waktu Pemilu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Tim Radak Babel, satu unit mobil truk dengan nomor polisi BN 8738 PT yang bermuatan pasir pasir ±3 ton dan rencananya akan di kirim ke PT. Mitra Stania Prima (MSP) dan ditangkap oleh Satu tugas Khusus (Satgasus) PT. Timah di kawasan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka akhirnya dilepas, Rabu (24/12/2025) pukul 16.00 Wib.

Mobil yang hampir 9 jam diamankan itu menuai pertanyaan bahkan menurut informasi yang berhasil dihimpun Tim Radak Babel saat ini para petinggi dari Satgasus tengah panas dan meributkan hal tersebut.

Namun, pasir timah ±3 ton itu tetap dibongkar dan dikirim ke PT. MSP dan mobil truk dipulangkan ke Kota Pangkalpinang.

“Sudah dilepas memang meledak berita kemarin dan kemarin itu menjadi permasalahan pak. Siapa yang suruh lepas dan kenapa di lepaskan kalau sudah di tangkap,” kata sumber internal yang meminta rahasiakan identitasnya.

Baca Juga  Dari Rp120 Jadi Rp100: Dugaan Permainan Upah di SPPG Polda Babel Meledak

Saat ditanyakan apakah timah yang sudah ditangkap oleh Satgasus tersebut tidak jadi dikirim ke PT. MSP, lanjut sumber yang di peroleh Tim Radak Babel bahwa timah tersebut tetap dimasukan ke PT. MSP.

“Timah itu tetap diambil oleh PT. MSP dan Truk nya keluar kosong dari perusahaan tersebut,” ujarnya.

Bos PT MSP Ponakan Prabowo

Nama PT MSP pun kembali menjadi sorotan. Perusahaan ini sebelumnya disebut-sebut memiliki afiliasi kuat dengan jejaring bisnis tambang yang dikelola Harwendro, keponakan dari tokoh nasional Hasyim Djojohadikusumo dan juga Presiden RI Prabowo Subianto.

Jika benar, maka kasus ini tidak hanya menyentuh soal pelanggaran hukum, tetapi juga konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang terstruktur.

Sementara itu Tim Radak Babel sempat mengkonfirmasi terkait kabar adanya penangkapan pasir timah yang bakal dikirim ke msp, pada Rabu ( 24/12/2025) kepada Humas PT MSP Desi skitar pukul 11.33 WIB.

Namun hingga berita ini dinaikkan tidak ada respon.

Diketahui Distribusi pasir timah ilegal tidak hanya merusak tatanan hukum dan mengangkangi sistem perizinan, tetapi juga menyebabkan kerugian besar terhadap pendapatan negara. Setiap ton pasir timah yang diproses di luar jalur resmi berarti potensi royalti dan pajak yang akan hilang.

Baca Juga  Prabowo” Cilik Bikin Pangkalpinang Heboh, Karnaval Kemerdekaan Disambut Antusias Warga

Dalam konteks ekonomi daerah seperti Bangka Belitung yang menggantungkan diri pada sektor tambang, praktik seperti ini adalah bentuk perampokan terhadap hak rakyat.

Lebih dari itu, perusahaan resmi yang taat aturan menjadi korban persaingan tidak sehat. Smelter yang tidak selektif menerima timah dari luar IUP, jika tidak ditindak, akan menjadi pusat akumulasi kegiatan ilegal berskala besar. (Tim Radak Babel)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!