Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Meja Goyang Ramai Bergoyang di Sepanjang Jalan Manggar, Gantong dan Damar: APH di Beltim Letoy Tak Berani Tegakkan Hukum

Meja Goyang Ramai Bergoyang di Sepanjang Jalan Manggar, Gantong dan Damar: APH di Beltim Letoy Tak Berani Tegakkan Hukum

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BELTIM, RADAKBABEL.COM — Meja-meja goyang itu berdiri telanjang di pinggir jalan raya Pulau Belitung. Dari Manggar, Damar, hingga Gantong, mesin-mesin bergetar tanpa jeda, mengolah pasir timah basah menjadi konsentrat kering bernilai tinggi.

Tak ada pagar. Tak ada tirai. Tak ada upaya menyamarkan aktivitas. Semua berlangsung terbuka dan yang paling mencolok, berlangsung tanpa gangguan hukum.

Di Belitung Timur, persoalannya bukan lagi aparat penegak hukum tak mengetahui keberadaan meja goyang. Persoalannya adalah mereka tahu, melihat, tetapi memilih tidak bertindak.

Beberapa lokasi meja goyang beroperasi hanya puluhan meter dari kantor polisi. Kendaraan aparat lalu-lalang saban hari.

Namun tak satu pun garis polisi terpasang. Tak ada papan peringatan. Tak ada proses hukum.

“Kalau ini dibilang tidak tahu, itu bohong,” kata Awan, warga Manggar yang setiap hari melintas di jalur utama tempat meja goyang berjejer.

“Yang lewat bukan cuma warga. Polisi juga lewat. Jadi ini bukan pembiaran kebetulan, tapi pembiaran yang disengaja,” tegasnya.

Situasi ini membentuk pola. Meja goyang beroperasi terang-terangan karena mereka memahami satu hal, tidak ada risiko hukum nyata.

Pembiaran yang berulang menciptakan kepastian, tapi bukan kepastian hukum, melainkan kepastian aman dari penindakan.

Seorang mantan pekerja meja goyang di Gantong, Bun, menyebut aktivitas itu kini dipersepsikan sebagai usaha biasa.

“Kalau sudah lama dibiarkan, orang anggap ini legal. Padahal aturannya tidak pernah ada,” katanya.

Menurut Bun, para pemilik meja goyang justru membaca situasi dengan cermat. Selama tidak ada operasi penertiban, mereka memperluas aktivitas, menambah mesin, bahkan memindahkan meja ke lokasi yang lebih terbuka.

“Kalau benar-benar dilarang, pasti sudah ditutup dari dulu. Tapi ini malah makin ramai,” ujarnya.

Ruang Abu-Abu yang Dipelihara Aparat

Secara hukum, hanya PT Timah Tbk yang memiliki dasar legal jelas untuk pengolahan pasir timah.

Di luar itu, aktivitas penggoyangan pasir timah berada di wilayah abu-abu. Namun abu-abu ini tidak pernah dipertegas—seolah sengaja dibiarkan menggantung.

“Abu-abu ini menguntungkan banyak pihak,” kata Candy, warga Gantong.

“Kalau ditegakkan, akan ada konflik. Kalau dibiarkan, semua jalan. Tapi negara kehilangan wibawa,” tukasnya.

Menurut Candy, pembiaran ini bersifat sistemik karena melibatkan lebih dari satu institusi. Bukan hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah dan instansi teknis yang seharusnya mengawasi aspek lingkungan dan kesehatan.

“Semua tahu risikonya. Tapi semua menunggu. Dan ketika semua menunggu, tidak ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Ekonomi Dijadikan Alibi

Dalih yang kerap digunakan adalah ekonomi rakyat. Meja goyang dianggap menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.

Namun argumen ini sering kali dipakai untuk menutup mata terhadap kewajiban hukum.

Padahal, tak pernah ada kajian terbuka soal dampak kesehatan pekerja dan warga sekitar. Pasir timah mengandung mineral ikutan yang berpotensi radioaktif. Debu beterbangan di pemukiman. Anak-anak bermain di sekitar mesin.

“Negara hadir hanya saat bicara ekonomi. Tapi absen saat bicara keselamatan,” timpal Mus, warga Damar.

Hilir Bebas, Hulu Menggila

Pembiaran di hilir berdampak langsung ke hulu. Ketika meja goyang bebas beroperasi, aktivitas tambang ikut menggila.

Tambang-tambang kecil bermunculan tanpa kendali, merusak lingkungan dan memperparah konflik lahan.

Belitung Timur, yang seharusnya belajar dari kerusakan ekologis Pulau Bangka, justru menempuh jalur yang sama—dengan kesadaran penuh.

Fenomena meja goyang di Belitung Timur bukan sekadar soal pelanggaran kecil yang luput dari perhatian. Ini adalah potret pembiaran sistemik aparat penegak hukum, ketika hukum sengaja diredupkan demi menjaga “ketenangan semu”.

Pemerintah pusat, provinsi, Pemkab Belitung dan Belitung Timur, DPRD, serta aparat penegak hukum harus berhenti saling menunggu. Kepastian hukum harus ditegakkan: apakah meja goyang dilegalkan dengan aturan ketat dan pengawasan serius, atau ditertibkan secara konsisten.

Selama hukum dibiarkan abu-abu, meja-meja itu akan terus bergoyang. Dan setiap getarannya adalah pengingat bahwa negara sedang memilih untuk diam. (Radak)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • Sentuhan Reklamasi Kreatif, Lahan Eks Tambang 14 Hektare Disulap Jadi Wisata Rumput Hijau dan Kafe

    Sentuhan Reklamasi Kreatif, Lahan Eks Tambang 14 Hektare Disulap Jadi Wisata Rumput Hijau dan Kafe

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • 0Komentar

    ​RADAKBABEL.COM, BANGKA – Sebuah inovasi pemanfaatan lahan paska-tambang hadir di Kabupaten Bangka. Lahan seluas puluhan hektare bekas galian timah di Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, kini disulap menjadi destinasi wisata alam berkonsep padang rumput hijau bertajuk Rumput Hijau dan Green Hauz Cafe. ​Pengelola Rumput Hijau dan Green Hauz Cafe, Zili, menyampaikan bahwa kawasan wisata […]

  • Sarang Ikan dan Nadi, Tambang Ilegal Dilaporkan, Dinas Kehutanan Diam?

    Sarang Ikan dan Nadi, Tambang Ilegal Dilaporkan, Dinas Kehutanan Diam?

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan perambahan kawasan hutan di Dusun Nadi dan Lubuk Sarang Ikan yang menyeret Herman Fu Cs kembali membuka fakta yang memantik pertanyaan besar. Jika aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut telah diketahui, mengapa penertiban tidak dilakukan sejak awal? Pertanyaan itu mengemuka dalam persidangan yang digelar di Pengadilan […]

  • Pangkalpinang Masih Menunggu Hujan, BMKG: November Mulai Masuk Musim Penghujan

    Pangkalpinang Masih Menunggu Hujan, BMKG: November Mulai Masuk Musim Penghujan

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Yuda Radak RADAKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Hujan masih menjadi sesuatu yang dinanti warga Kota Pangkalpinang. Ketika sejumlah wilayah di Pulau Bangka mulai merasakan guyuran air dari langit, Pangkalpinang justru masih harus berhadapan dengan kondisi kering di tengah puncak musim kemarau. Harapan datang dari prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hujan diperkirakan mulai kembali memasuki […]

  • Nasib Sepuluh Tahun Tanpa Kepastian, Karyawan ViZ Merasa Ditinggalkan Kepala Daerah dan Wakil Rakyat

    Nasib Sepuluh Tahun Tanpa Kepastian, Karyawan ViZ Merasa Ditinggalkan Kepala Daerah dan Wakil Rakyat

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Sudah hampir sepekan sejak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang mendatangi pabrik air minum dalam kemasan merek ViZ pada Kamis (5/2/2026). Namun, hingga kini, kunjungan itu tak memberi perubahan apa pun bagi nasib para karyawan. Tidak ada perbaikan kondisi kerja, tidak ada kejelasan status ketenagakerjaan, bahkan tidak ada tanda-tanda bahwa negara benar-benar […]

  • Di Balik Kasus ViZ, Ada Bayang-Bayang Oknum Petinggi Babel: Orang Ini Selalu Turun Saat ViZ Ada Masalah

    Di Balik Kasus ViZ, Ada Bayang-Bayang Oknum Petinggi Babel: Orang Ini Selalu Turun Saat ViZ Ada Masalah

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Sejumlah pegawai perusahaan air minum dalam kemasan merek ViZ kembali menaruh harap pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang. Harapan itu datang bersamaan dengan kekhawatiran lama, yaitu jangan sampai penanganan kasus ketenagakerjaan di perusahaan tersebut kembali “masuk angin” lalu menghilang tanpa jejak. Para pekerja mengaku, bukan kali ini saja mereka melaporkan persoalan ketenagakerjaan […]

  • Tersangka Pupuk Subsidi Berkeliaran? Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Bangka Barat

    Tersangka Pupuk Subsidi Berkeliaran? Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Bangka Barat

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM — Publik kembali dibuat bertanya-tanya. Lani, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang sebelumnya diamankan oleh Polres Bangka Barat, dikabarkan sudah terlihat bebas berkeliaran, Rabu (25/2/2026) Informasi yang dihimpun menyebutkan, Lani sempat ditahan setelah tertangkap bersama barang bukti satu unit mobil Grandmax yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen sah alias bodong. Penangkapan […]

error: Content is protected !!
expand_less