Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Bangka Tengah » Lampur dalam Bayang-Bayang Transaksi Timah Illegal: Hukum Absen, Siapa Lindungi “Pos Jual Beli Timah Ergus”?

Lampur dalam Bayang-Bayang Transaksi Timah Illegal: Hukum Absen, Siapa Lindungi “Pos Jual Beli Timah Ergus”?

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUR, RADAKBABEL.COM – Aktivitas jual beli pasir timah di sebuah rumah warga di Desa Lampur, Kecamatan Sungai Selan, bukan lagi sekadar isu lokal yang beredar dari mulut ke mulut. Fakta di lapangan menunjukkan praktik ini berlangsung terang-terangan, intens, dan nyaris tanpa jeda namun anehnya, seolah tak tersentuh hukum.

Rumah milik seorang pengepul bernama Ergus itu kini telah berubah fungsi menjadi “pos transaksi” timah. Puluhan sepeda motor keluar-masuk setiap hari, membawa karung-karung berisi hasil tambang. Halaman rumah dipadati kendaraan, sementara di dalam, aktivitas penimbangan dan transaksi diduga berlangsung secara sistematis.

Yang menjadi pertanyaan besar: di mana aparat?

Padahal, wilayah Bangka Belitung, termasuk kawasan Air Gegas dan sekitarnya, bukanlah area yang steril dari pengawasan. Satgas penertiban tambang ilegal kerap digembar-gemborkan aktif. Kepolisian pun rutin menyampaikan komitmen pemberantasan aktivitas ilegal. Namun di Lampur, realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik ini sudah berlangsung lama tanpa gangguan berarti.

“Sudah lama itu, Pak. Bukan baru kemarin. Orang antar timah ke situ sudah biasa. Tidak pernah ada penertiban,” ujarnya.

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa ada pembiaran sistematis terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Lebih jauh lagi, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Ergus bukan pemain tunggal. Ia diduga berada dalam jaringan yang lebih besar, di bawah kendali seorang sosok bernama Roni dari Kerantai, Bangka Tengah.

Jika benar demikian, maka aktivitas di rumah Ergus hanyalah satu simpul kecil dari rantai distribusi timah yang lebih luas dan kemungkinan lebih kuat secara jaringan.

Lantas, mengapa tidak ada tindakan hukum?

Beberapa kemungkinan mulai mencuat di tengah masyarakat:
Apakah aparat tidak mengetahui aktivitas ini, meski berlangsung terbuka?
Ataukah sudah mengetahui, namun memilih diam?

Adakah faktor “perlindungan” dari pihak tertentu sehingga praktik ini terus berjalan?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar. Sebab, dalam banyak kasus penertiban tambang ilegal di daerah lain, aparat bergerak cepat bahkan terhadap aktivitas skala kecil. Namun di Lampur, sebuah “pos transaksi” yang jelas terlihat justru seperti kebal dari hukum.

Sikap Ergus sendiri saat dikonfirmasi juga menimbulkan tanda tanya. Ia hanya memberikan jawaban singkat, “Malam,” tanpa penjelasan apa pun terkait aktivitas di rumahnya. Respons dingin ini semakin mempertegas kesan bahwa tidak ada rasa khawatir terhadap konsekuensi hukum.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius: jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka hukum kehilangan wibawa, dan masyarakat akan menganggap aktivitas ilegal sebagai hal yang lumrah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Satgas terkait aktivitas di rumah Ergus. Tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi, termasuk menelusuri peran Roni yang disebut sebagai pengendali jaringan.

Lampur kini menjadi cermin buram: ketika aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan, tetapi penegakan hukum justru tak terlihat. (Radak)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • RKAB Terbit, Tanur Bersiap Menyala: Benarkah Seluruh Smelter Timah di Jelitik Sudah Kantongi IUP yang Sah?

    RKAB Terbit, Tanur Bersiap Menyala: Benarkah Seluruh Smelter Timah di Jelitik Sudah Kantongi IUP yang Sah?

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, BANGKA — Aktivitas di sejumlah kawasan industri pengolahan timah di Pulau Bangka mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan. Setelah berbulan-bulan relatif senyap, sejumlah smelter kini kembali berbenah, membersihkan fasilitas produksi, mempersiapkan tanur hingga mulai membuka kembali aktivitas di dalam kawasan perusahaan. Informasi yang dihimpun Tim Radak Babel pada Rabu (19/8/2026) di kawasan industri Jelitik, Kabupaten Bangka, […]

  • Cabai Kecil Makin “Pedas”, Harga di Pasar Pangkalpinang Tembus Rp75 Ribu

    Cabai Kecil Makin “Pedas”, Harga di Pasar Pangkalpinang Tembus Rp75 Ribu

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Yuda Radak RADAKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Merahnya cabai kecil di lapak pedagang Pasar Besar Kota Pangkalpinang, Selasa (1/9/2026), seolah menjadi gambaran lain dari teriknya musim kemarau. Bukan hanya warnanya yang menyala, tetapi juga harganya yang kini membuat sebagian pembeli harus berpikir dua kali sebelum membawanya pulang. Harga cabai kecil saat ini mencapai Rp75 ribu per […]

  • Dari Urat Nadi Jadi Kubangan: Jalan Usaha Tani ‘Mati’, Aktivitas Lumpuh Total!

    Dari Urat Nadi Jadi Kubangan: Jalan Usaha Tani ‘Mati’, Aktivitas Lumpuh Total!

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • 0Komentar

    BANGKA SELATAN, RADAKBABEL.COM — Janji pembangunan kembali diuji di lapangan. Proyek pabrik kelapa sawit milik PT Bukit Palma Prima (BPP) di Desa Nangka kini tak lagi sekadar menuai keluhan ia berubah menjadi sumber amarah terbuka. Jalan Usaha Tani (JUT) yang dulu menjadi urat nadi aktivitas petani, kini hancur menjadi kubangan lumpur, memutus akses dan melumpuhkan […]

  • Media Yang Suka 404: Tanda Jurnalisme Kamu Kehilangan Arah dan Martabat

    Media Yang Suka 404: Tanda Jurnalisme Kamu Kehilangan Arah dan Martabat

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    Oleh: Bangdoi Ahada OPINI, RADAKBABEL.COM — Angka 404 dalam dunia digital berarti error, halaman tidak ditemukan. Namun ketika angka itu melekat pada perilaku seorang jurnalis, maknanya jauh lebih memalukan, etika tidak ditemukan, integritas menghilang, dan martabat profesi tersesat. Jurnalis 404 bukan sekadar istilah satire. Ia adalah potret buram praktik jurnalistik yang menyimpang, ketika berita tidak […]

  • PT Timah Buka Suara: Penitipan Barang Bukti oleh Polresta Pangkalpinang Sah, Bukan Praktik Gelap

    PT Timah Buka Suara: Penitipan Barang Bukti oleh Polresta Pangkalpinang Sah, Bukan Praktik Gelap

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM ~~ Polemik dugaan “penitipan mencurigakan” material timah akhirnya dijawab tegas oleh PT Timah Tbk. Perusahaan memastikan, tidak ada praktik gelap seperti yang dispekulasikan yang terjadi murni bagian dari proses hukum resmi. Melalui keterangan resmi, PT Timah menegaskan bahwa penitipan barang bukti oleh Polresta Pangkalpinang telah dilakukan sesuai aturan, lengkap secara administrasi, dan berada dalam […]

  • P19 Tak Berujung: Kasus Pupuk Subsidi Mandek, Aparat Dipertanyakan

    P19 Tak Berujung: Kasus Pupuk Subsidi Mandek, Aparat Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM  – – Mandeknya penanganan kasus pupuk bersubsidi ini bukan sekadar soal berkas kurang lengkap, tapi potret tumpulnya penegakan hukum di sektor yang menyangkut hajat hidup petani. Kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan tersangka Lani hingga kini masih jalan di tempat. Alih-alih bergerak ke meja hijau, berkas perkara justru bolak-balik antara penyidik dan […]

error: Content is protected !!
expand_less