GROUP RADAK BABEL

Team Radak Babel Team Radak Babel Team Radak Babel

Krisis Bahan Baku LTJ Global, Produsen China Berburu Sumber Baru hingga Limbah Tambang

RADAKBABEL.COM, PANGKALPINANG – Perebutan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements (REE) kini memasuki fase yang semakin panas. Bukan sekadar pertarungan industri, tetapi telah berkembang menjadi perebutan sumber daya strategis yang menyentuh kepentingan teknologi tinggi, kendaraan listrik, semikonduktor, pertahanan hingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Di tengah perang dagang dan perebutan rantai pasok global, satu pertanyaan besar mulai mengarah ke Indonesia: jangan-jangan selama ini ada kekayaan strategis yang justru tersembunyi di balik limbah pengolahan mineral yang dianggap tidak bernilai?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, daerah yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu sentra utama produksi timah nasional.

China hingga kini masih menjadi pemain dominan dalam industri rare earth. Negeri Tirai Bambu tersebut menguasai sekitar 60 persen produksi tambang rare earth dunia dan lebih dari 90 persen kapasitas pemurniannya. Ketergantungan global terhadap China pun menjadi persoalan strategis bagi negara-negara industri yang membutuhkan pasokan mineral kritis.

Ketika kebutuhan industri teknologi terus melonjak, negara-negara besar mulai berburu sumber pasokan alternatif.

Bahkan, perhatian dunia kini tidak hanya diarahkan pada tambang primer. Residu pengolahan mineral dan limbah industri yang sebelumnya dianggap sebagai sisa produksi mulai dilirik sebagai sumber bahan baku potensial.

Baca Juga  Luarnya Religius, Dalamnya Brutal? Kasus Penganiayaan Santri Gegerkan Bangka!

Di sinilah persoalan tin slag atau terak timah menjadi menarik.

Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa residu pengolahan timah pada kondisi tertentu dapat mengandung mineral ikutan yang berpotensi membawa unsur-unsur logam tanah jarang. Jika benar demikian, maka tin slag bukan lagi sekadar limbah.

Dan ketika dunia sedang berebut LTJ, material yang memiliki potensi kandungan mineral strategis tentu tidak bisa diperlakukan secara sembarangan.

Kondisi tersebut semakin menjadi sorotan setelah muncul aktivitas perpindahan material tin slag dari lingkungan smelter PT Bangka Tin Industry (BTI). Awalnya disebut sekitar 2.000 ton, namun belakangan data yang beredar menyebut jumlahnya mencapai sekitar 3.500 ton.

Material tersebut disebut-sebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian kandungan mineral.

Namun publik tentu berhak bertanya:

Jika benar hanya untuk penelitian, mengapa jumlahnya mencapai ribuan ton?

Ke mana material tersebut dipindahkan?

Siapa yang menguasai dan bertanggung jawab atas material itu?

Apa hasil penelitian terhadap kandungannya?

Dan yang paling penting, apakah benar tidak ada kepentingan lain di balik perpindahan material tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan tuduhan. Justru merupakan bentuk kepedulian publik terhadap potensi sumber daya strategis yang berada di Bangka Belitung. Sebab, dalam situasi global saat ini, setiap material yang berpotensi mengandung unsur LTJ memiliki nilai yang tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga  Dua Motor Nelayan Raib, Nama Satgas Tri Cakti Terseret

Kebutuhan LTJ untuk magnet permanen terus meningkat seiring ekspansi kendaraan listrik, robotika, pusat data AI, teknologi energi, hingga industri pertahanan. Sementara itu, pembangunan fasilitas pemurnian dan manufaktur magnet di luar China belum mampu mengimbangi dominasi rantai pasok global.

Artinya, siapa pun yang menguasai sumber bahan baku, memiliki posisi strategis dalam pertarungan ekonomi masa depan.

Indonesia sendiri tidak boleh hanya menjadi penonton.

Apalagi jika benar Bangka Belitung memiliki residu industri timah yang berpotensi mengandung mineral ikutan bernilai strategis, maka pemerintah harus memastikan seluruh prosesnya berlangsung secara terbuka dan dapat diawasi publik.

Jangan sampai material yang hari ini disebut sebagai tin slag dan dianggap sebagai sisa pengolahan, justru menjadi “harta karun” baru yang keluar dari Bangka Belitung tanpa diketahui secara jelas nilai, tujuan, maupun siapa yang mendapatkan manfaat ekonominya.

Pemerintah daerah, pemerintah pusat, instansi teknis, hingga aparat penegak hukum harus duduk bersama untuk memastikan persoalan ini terang benderang.

Jika memang untuk penelitian, buka kepada publik siapa penelitinya, apa tujuan penelitiannya, berapa jumlah material yang digunakan, ke mana material dibawa, serta bagaimana hasil akhirnya.

Jika material tersebut ternyata memiliki kandungan mineral strategis, maka pengelolaannya harus mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan sampai Bangka Belitung kembali mengalami cerita lama: kekayaan alamnya berada di tanah sendiri, tetapi nilai tambah dan keuntungan besarnya justru dinikmati pihak lain.

Baca Juga  Teriak Nelayan Tak Didengar, Muara Jelitik Dikuasai Kepentingan

Di tengah dunia yang sedang berebut mineral kritis, pemerintah tidak boleh lengah. 3.500 ton tin slag bukan angka kecil. Apalagi jika material tersebut benar-benar memiliki kandungan mineral strategis.

Maka pertanyaannya kini bukan sekadar “ke mana tin slag itu dibawa?” Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah:

“Apa sebenarnya yang terkandung di dalamnya, siapa yang menguasainya, dan siapa yang akan menikmati nilai ekonominya?” Publik Bangka Belitung berhak mendapatkan jawaban yang jelas. Sebab jika benar di balik tumpukan tin slag itu tersimpan potensi LTJ, maka persoalannya bukan lagi sekadar urusan limbah industri.

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!