GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Korporasi Klaim Tanah, Rakyat Pertahankan Jalan: Konflik Nangka Memanas Tanpa Rem

BANGKA SELATAN, RADAKBABEL.COM – – Polemik jalan usaha tani (JUT) di Desa Nangka kini tak lagi sekadar perdebatan ia telah berubah menjadi konflik terbuka yang siap meledak ke meja hijau. Di satu sisi, perusahaan PT Bukit Palma Prima (BPP) bersikeras mengklaim lahan. Di sisi lain, warga berdiri tegak mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai hak turun-temurun: jalan hidup mereka sendiri.

Pantauan di lapangan, Rabu (22/4/2026) sore, memperlihatkan situasi yang memanas tanpa tanda mereda. Dialog buntu. Emosi meninggi. Tidak ada titik temu.

Warga Desa Nangka dengan tegas menolak klaim perusahaan. Bagi mereka, jalan tersebut bukan objek jual beli, bukan aset yang bisa dipindahkan begitu saja dengan selembar dokumen.

“Masalah bapak mau sosialisasi itu urusan bapak. Kepentingan kami jalan jangan diganggu. Kenyataannya jalan kami sudah dipancang paku bumi,” tegas Suryadi, mewakili suara warga.

Baca Juga  Arena Judi Berkedok Game Ketangkasan Marak Di Babel

Pernyataan itu bukan sekadar penolakan itu perlawanan.

Namun PT BPP juga tak bergeming. Mereka mengklaim berdiri di atas dasar hukum yang sah. Pemasangan “paku bumi” disebut dilakukan di atas lahan milik perusahaan, lengkap dengan dokumen resmi dari pejabat berwenang.

“Bapak punya dasar, kami juga punya dasar. Kami tidak pernah beli jalan, kami beli tanah. Saya tegaskan, di sini tidak pernah ada jalan,” ujar perwakilan perusahaan, dengan nada tegas, didampingi pihak humas.

Pernyataan ini menjadi titik panas berikutnya. Sebab bagi warga, jalan itu nyata—dipakai, dilalui, dan menjadi urat nadi aktivitas mereka. Namun bagi perusahaan, jalan itu dianggap tidak pernah ada.

Dua realitas yang bertabrakan. Dua klaim yang saling meniadakan.

Ketegangan mencapai puncaknya saat pihak perusahaan melontarkan ancaman terbuka untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Skema Lama, Pemain Baru: Home Industri Bangka Jadi Sumber Timah Ilegal

“Kita nggak usah ribut. Saya ambil langkah hukum. Saya pastikan,” tegasnya.

Alih-alih surut, ancaman itu justru disambut perlawanan. Warga tidak mundur. Tidak gentar.

“Ini yang kami tunggu. Kami siap. Jangan ngegas di sini, Pak,” balas Suryadi dan warga lainnya dengan kompak.

Kalimat itu menjadi garis tegas: masyarakat Desa Nangka tidak akan menyerahkan jalan mereka tanpa perlawanan, bahkan jika harus berhadapan di pengadilan.

Menjawab itu, pihak masyarakat Desa Nangka yang mengikuti proses maupun langkah apapun yang akan ditempuh oleh pihak perusahaan.

“Ini yang kami tunggu, kami siap. Jangan ngegas kalau disini pak,” ucap Suryadi dan rekan-rekannya dengan kompak

Pada saat mediasi itu, Warga Desa Nangka dan PT BPP juga dihadiri Polsek Air Gegas dan Kepala Desa Nangka. Kini, konflik ini bukan lagi soal jalan usaha tani. Ia telah menjelma menjadi pertarungan antara klaim korporasi dan hak masyarakat. Antara dokumen hukum dan realitas di lapangan. Dan jika tidak segera diselesaikan, polemik ini berpotensi membesar bukan hanya menjadi sengketa lahan, tetapi juga ujian nyata: apakah hukum berdiri untuk keadilan, atau sekadar menjadi alat legitimasi kekuasaan (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!