GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Korban Laka Tambang Ditampung di Rumah Orang Tua Akian, Peran Pengumpul Timah Mulai Terkuak

BANGKA, RADAKBABEL.COM —  Perkembangan terbaru kasus kecelakaan tambang maut di kawasan Pondi Pemali kembali memunculkan fakta-fakta baru yang mengundang sorotan publik. Informasi dari sumber lapangan menyebutkan, para korban selamat dan korban saat ini sementara di evakuasi di rumah orang tua Akian, yang berlokasi di Gang Srikandi, Kecamatan Pemali.

Langkah tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat nama Akian sebelumnya mencuat sebagai pihak yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam aktivitas tambang di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan sumber internal, Akian diketahui berperan sebagai pengumpul biji timah dari sejumlah titik tambang di kawasan Pondi. Timah hasil tambang tersebut kemudian disalurkan ke jaringan pembeli yang lebih besar.

Baca Juga  Tujuh Nama, Satu Lokasi: Ini Daftar Korban Tewas di IUP PT Timah Pemali

Dalam satu lubang tambang, menurut sumber yang sama, digunakan 5 hingga 6 unit mesin secara bersamaan, sebuah praktik yang sangat berisiko karena mempercepat penggerusan struktur tanah dan meningkatkan potensi longsor.

“Kalau satu lubang dipaksa pakai lima sampai enam mesin, itu sudah seperti mengundang maut. Tanah tidak punya waktu untuk stabil,” ujar salah satu penambang yang enggan disebutkan namanya.

Yang lebih mengejutkan, Akian disebut tidak bekerja sendiri. Sejumlah pengusaha lain diduga terlibat dalam aktivitas tambang tersebut, termasuk beberapa nama yang berasal dari Kota Pangkalpinang. Pola ini mengindikasikan adanya jaringan usaha tambang skala besar yang beroperasi di balik layar, dengan pembagian peran mulai dari pemodal, koordinator lapangan, hingga pengumpul hasil.

Baca Juga  Buruh Digaji Murah, Warga Tak Diperhatikan, Owner Air ViZ Pilih Bungkam

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai siapa saja pihak yang telah diperiksa, ditetapkan sebagai saksi, atau berpotensi menjadi tersangka. (RADAK )

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!