GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Kolom Komentar Jadi Ruang Aduan Buruh ViZ

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Keluhan itu datang beruntun. Bukan satu. Bukan dua. Puluhan. Isinya seragam, upah dipotong, lembur tak dibayar, insentif menggantung, dan pekerja yang berani bicara berakhir di luar pagar perusahaan. Nama yang berulang dalam kesaksian warganet itu adalah ViZ, merek air minum kemasan yang cukup dikenal di Bangka.

Selama bertahun-tahun, cerita serupa beredar dari mulut ke mulut. Kini, ia pecah ke ruang publik tanpa sensor.

“Gaji di data JMO Rp4,38 juta. Diterima cuma Rp2 juta.”

Jika klaim ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar keterlambatan bayar. Ini soal selisih sistematis. Soal angka yang berubah begitu sampai di tangan buruh.
Kesaksian paling lama datang dari tahun 2011. Lalu 2015. Lalu 2025. Polanya tak berubah.

Upah harian Rp 25 ribu di bagian produksi.

Gaji bulanan mentok di kisaran Rp 2 juta.

Masuk tanggal merah, pulang setengah hari, tanpa upah lembur. Kegiatan tambahan pasang tenda, event luar dianggap sukarela. Padahal UMR Pangkalpinang 2026 ditetapkan Rp4.035.000. Angka resmi negara. Angka yang, menurut para pekerja, tak pernah benar-benar hadir.

Baca Juga  Desakan DPRD Memuncak: Rina Tarol Minta Viktor Theodorus Sihombing Tindak Oknum di Balik Kapal Trawl

Insentif Mengendap, Lembur Dilenyapkan

Sejumlah pekerja menyebut insentif berbulan-bulan tak dibayarkan. Dari Oktober hingga Januari. Tanpa kejelasan. Tanpa penjelasan.
Lembur, menurut pengakuan mantan pekerja, lebih sering dianggap loyalitas ketimbang kewajiban perusahaan.

“Lembur dak dikasih upah.”

Dalam hukum ketenagakerjaan, lembur adalah hak. Dalam praktik di lapangan, ia menjadi utang yang tak pernah diakui.

Berani Melapor, Lalu Disingkirkan

Ketakutan pekerja bukan tanpa sebab. Beberapa kesaksian menyebut pola yang sama, jika berani lapor, diperiksa, lalu dipecat.
“Habis itu karyawan yang ngelapor dipecat.”

Narasi ini muncul berulang. Bahkan dibarengi tudingan paling sensitif, yakni amplop.
Disnaker datang. Amplop coklat. Kasus tertutup.” Ini tuduhan serius. Belum terverifikasi. Namun kemunculannya yang berulang menunjukkan krisis kepercayaan publik terhadap pengawasan ketenagakerjaan.

Disnaker: Hadir di Kertas, Absen di PabrikSebagian warganet justru menyindir kehadiran Disnaker yang baru muncul setelah kegaduhan publik.

Baca Juga  Skema Lama, Pemain Baru: Home Industri Bangka Jadi Sumber Timah Ilegal

Tumben Disnaker pro ke pekerja.”

Ada dorongan agar inspeksi dilakukan mendadak, tanpa pemberitahuan, tanpa manajemen. Langsung ke pekerja. Acak. Tanpa seragam birokrasi.
Sebab selama ini, pengawasan dianggap terlalu rapi untuk masalah yang kotor.

ViZ bukan satu-satunya nama yang muncul. Cerita serupa datang dari SPBU, perusahaan kontraktor, hingga industri berbahan kimia berisiko tinggi. Upah di bawah UMR. Tanpa BPJS. APD minim. Sistem pemborong yang menggerus hak.

Artinya jelas: ini bukan anomali. Ini pola.

Di rak minimarket, botol ViZ tampak bersih. Transparan. Tak menyisakan bekas.

Namun di baliknya, ada cerita tentang upah yang menguap, hak yang disembunyikan, dan negara yang datang setelah gaduh.

Manajemen ViZ dan Dinas Tenaga Kerja memiliki hak jawab atas seluruh tudingan ini. Publik berhak mendengar penjelasan. Tapi satu hal sulit dibantah, kesaksian datang terlalu banyak untuk diabaikan. Jika negara terus menunggu laporan formal dari pekerja yang takut dipecat, maka yang tersisa hanyalah ironi: airnya jernih, keadilannya keruh.

Baca Juga  Buruh Digaji Murah, Warga Tak Diperhatikan, Owner Air ViZ Pilih Bungkam

Media ini mencoba menkonfirmasi dengan owner perusahaan air kemasan merek ViZ Heri Santoso alias Acung dan Direktur PT Citra Golden Tunggal yang memproduksi air kemasan merek ViZ  Zamzami, pada Kamis (5/2/2026) siang.

Namun hingga berita ini dinaikan, baik Acung maupun Zamzami tidak merespon alias bungkam. (B5)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!