GROUP RADAK BABEL

Team Radak Babel

Kolektor Bilang Tidak Terima, Tapi Tambang Tetap Menggila

BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM — Sebuah tulisan penolakan yang terpampang di sejumlah gudang kolektor timah justru memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dengan huruf tegas terpampang kalimat:

“Tidak Menerima Timah Dari Tembelok, Keranggan, Tanjung Ular dan Enjel.”

Sekilas, pengumuman itu seolah menunjukkan sikap tegas para kolektor terhadap pasokan timah dari empat wilayah yang selama ini menjadi sorotan. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan gambaran berbeda.

Sejumlah warga mengaku aktivitas tambang di kawasan Tembelok, Keranggan, Tanjung Ular hingga Enjel masih terlihat bergerak. Ponton-ponton penambang disebut masih beroperasi, sementara aktivitas di perairan tersebut belum benar-benar berhenti.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang sulit diabaikan. Jika timah dari empat lokasi itu benar-benar ditolak oleh para kolektor, lalu ke mana hasil tambang tersebut mengalir?

“Kalau memang tidak diterima, terus hasil timahnya dijual ke siapa? Aktivitasnya masih ada, ponton masih jalan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pertanyaan tersebut kini berkembang menjadi kecurigaan yang lebih luas. Masyarakat menilai tulisan penolakan itu justru membuka dugaan adanya rantai distribusi lain yang bekerja di luar pengawasan publik. Sebab, mustahil aktivitas tambang terus berlangsung apabila hasil produksinya tidak memiliki jalur pemasaran.

Baca Juga  Herman Fu Masuk Radar: Tersangka Kehutanan Diduga Terhubung Jaringan Timah Ilegal 90 Ton

Ironisnya, pengumuman penolakan itu juga seolah menjadi pengakuan tidak langsung bahwa ada pasokan timah dari wilayah-wilayah tersebut yang selama ini beredar. Namun hingga kini tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan pemasangan tulisan itu, siapa yang menginstruksikannya, maupun bagaimana mekanisme pengawasannya di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat pesisir, pergerakan ponton masih terlihat di beberapa titik perairan yang selama ini dikenal sebagai kawasan tambang. Aktivitas tersebut disebut tetap berlangsung meski kawasan itu berulang kali menjadi perhatian aparat dan tim penertiban.

Situasi ini memunculkan kritik terhadap efektivitas pengawasan. Sebab jika aktivitas tambang masih berjalan sementara hasilnya diklaim tidak diterima kolektor, maka muncul pertanyaan lanjutan yang lebih serius: apakah ada jalur distribusi lain yang selama ini luput dari pengawasan?

Baca Juga  Bripka ER Bantah Kepemilikan 175 Kg Timah, Sebut Milik R dan K

Di tengah polemik tersebut, masyarakat juga menyinggung keberadaan sebuah ponton yang beberapa waktu lalu ramai disebut-sebut terkait dengan oknum tertentu dan dikabarkan sempat ditenggelamkan warga. Informasi itu masih berkembang di lapangan dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang, namun telah menambah panjang daftar pertanyaan yang belum terjawab.

Bagi masyarakat Bangka Barat, persoalan ini tidak lagi sekadar soal tulisan yang ditempel di dinding gudang. Yang dipertanyakan adalah konsistensi antara pengumuman dan realitas di lapangan. Sebab selama ponton masih bergerak dan aktivitas tambang masih terlihat, publik akan terus bertanya ke mana sebenarnya aliran timah dari Tembelok, Keranggan, Tanjung Ular, dan Enjel bermuara.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, instansi teknis pertambangan, serta pihak-pihak terkait untuk turun langsung memberikan penjelasan yang terbuka. Transparansi dianggap penting agar polemik ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi liar yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pengawasan sektor pertambangan.

Baca Juga  Diam-diam Lelehkan Timah di Permukiman, Satgas Datang dan Amankan Pelaku

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kolektor timah, aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai alasan pemasangan pengumuman penolakan tersebut, serta dugaan masih berlangsungnya aktivitas tambang di kawasan Tembelok, Keranggan, Tanjung Ular, dan Enjel. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!