Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Opini » Ketika Oknum “Wartawan Proposal” Bermain Sebagai Korban

Ketika Oknum “Wartawan Proposal” Bermain Sebagai Korban

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

OPINI

OLEH: LA ODE M. MURDANI

Wartawan Muda Bangka Belitung

BANGKA BELITUNG, RADAKBABEL.COM —  Di era kebebasan pers hari ini, ironi terbesar justru muncul dari mereka yang mengaku sebagai wartawan, namun menjadikan profesi itu sebagai alat transaksi. Lebih ironis lagi, ketika oknum tersebut memutarbalikkan fakta dan mengklaim dirinya sebagai korban intimidasi, padahal secara terang-benderang ia adalah pihak yang melakukan tekanan.

Fenomena “wartawan proposal” bukan hal baru. Modusnya pun nyaris seragam: datang membawa proposal kerja sama, mengatasnamakan media, lalu menempatkan pelaku usaha dalam posisi serba salah. Bukan menawarkan kerja jurnalistik, melainkan menyodorkan relasi kuasa—antara ancaman halus dan tuntutan finansial.

Dalam kasus yang belakangan mencuat, fakta menunjukkan bahwa oknum yang mengaku diintimidasi justru adalah pihak yang memaksa. Uang sudah diberikan, namun dianggap kurang. Nominal dinaikkan dengan dalih “media lain lebih besar”. Ketika permintaan tidak segera dipenuhi, tekanan psikologis pun dimainkan. Inilah bentuk pemaksaan yang nyata, bukan kerja sama.

Namun yang lebih berbahaya bukan sekadar tindakan memaksa itu sendiri, melainkan narasi yang dibangun setelahnya. Pelaku berubah peran menjadi korban. Oknum yang menekan justru mengklaim dirinya ditekan. Sebuah pembalikan realitas yang, jika tidak diluruskan, akan menciptakan preseden buruk dalam dunia pers.

Mengaku diintimidasi tanpa konteks utuh adalah strategi lama: membungkus praktik pemerasan dalam narasi perlindungan profesi. Seolah-olah setiap penolakan dari pelaku usaha bisa langsung dilabeli sebagai “penghalangan tugas jurnalistik”. Padahal, tidak ada tugas jurnalistik yang sedang dijalankan. Tidak ada liputan, tidak ada karya, tidak ada kepentingan publik. Yang ada hanya negosiasi uang.

Di titik ini, publik perlu jujur membedakan: wartawan sejati bekerja dengan berita, bukan dengan proposal setoran. Wartawan sejati menguji kekuasaan, bukan menekan yang lemah. Ketika profesi pers dipakai sebagai alat memaksa, lalu diklaim sebagai korban, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi manipulasi moral.

Yang harus dilawan bukan hanya praktik “wartawan proposal”, tetapi juga mentalitas bermain peran ganda: menekan di depan, mengadu di belakang. Sebab jika pola ini dibiarkan, setiap pemerasan bisa disulap menjadi cerita victimisasi, dan setiap pelaku bisa berlindung di balik tameng kebebasan pers.

Pers bukan tameng kebal hukum. Dan mengaku sebagai korban tidak otomatis menghapus fakta bahwa seseorang adalah pelaku. Dalam dunia jurnalistik, kebenaran bukan ditentukan oleh siapa yang paling dulu berteriak, tetapi oleh siapa yang paling jujur pada realitas.

Perlu ditegaskan bahwa kejadian ini tidak dapat dikategorikan sebagai intimidasi terhadap tugas jurnalistik maupun penghalangan tugas wartawan, karena peristiwa tersebut tidak terjadi dalam konteks kerja jurnalistik.(*)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • 2.000 Ton Tin Slag di Gudang Beasea Tak Bertuan, APH Didesak Buka Terang Status Hukumnya

    2.000 Ton Tin Slag di Gudang Beasea Tak Bertuan, APH Didesak Buka Terang Status Hukumnya

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Radak Babel RADAKBABEL.COM, PANGKALPINANG – Tumpukan sekitar 2.000 ton (ada yang menyebut 3.500 ton) tin slag atau terak timah di kawasan Gudang Beasea, Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, belum juga beranjak dari tempatnya. Namun persoalan yang lebih besar bukan sekadar kapan material tersebut dipindahkan. Pertanyaan mendasarnya adalah siapa kini pemilik sah material itu, bagaimana asal-usulnya, […]

  • Sitaan Kasus Suparta Masuk Tahap Lelang, Kejari Bangka Barat Turun Langsung Cek Fisik Aset

    Sitaan Kasus Suparta Masuk Tahap Lelang, Kejari Bangka Barat Turun Langsung Cek Fisik Aset

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, BANGKA BARAT – Barang Rampasan Negara milik Terpidana Suparta mulai memasuki proses lelang. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya penyelesaian uang pengganti yang harus dipenuhi terpidana tersebut. Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan penjelasan lelang (aanwijzing) yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Selasa (29/9/2026). Kegiatan melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Kepala […]

  • Sumber Bongkar Dugaan Bos Toko Emas di Balik Jaringan Penyelundupan Timah Bangka

    Sumber Bongkar Dugaan Bos Toko Emas di Balik Jaringan Penyelundupan Timah Bangka

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL.COM – Dugaan adanya aktor berpengaruh di balik maraknya praktik penyelundupan timah di Kabupaten Bangka kembali mencuat. Kali ini, sejumlah sumber menyebut adanya seorang pengusaha yang bergerak di bisnis toko emas yang diduga memiliki jaringan luas dalam aktivitas peredaran timah ilegal. Informasi yang dihimpun Tim Investigasi RADAKBABEL.COM dari beberapa sumber menyebutkan bahwa dalam sejumlah […]

  • Sidang KKEP Bripka Sodikin Ditunda, Korban Minta PTDH

    Sidang KKEP Bripka Sodikin Ditunda, Korban Minta PTDH

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripka Sodikin, anggota Yanma Polda Kepulauan Bangka Belitung yang terjerat kasus dugaan perbuatan asusila terhadap sesama anggota Polri, ditunda hingga Jumat (12/6/2026). Korban, Brigpol Senja, meminta agar Bripka Sodikin dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Permintaan tersebut disampaikan mengingat yang bersangkutan telah […]

  • Kodim Dan Satgas Halilintar Berhasil Amankan Belasan Ton Timah Di Bangka Tengah

    Kodim Dan Satgas Halilintar Berhasil Amankan Belasan Ton Timah Di Bangka Tengah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, LUBUK — Tim gabungan Kodim 0413/Bangka dan Satuan tugas (Satgas) Halilintar berhasil mengamankan ratusan karung diduga berisikan pasir timah yang bercampur dengan pasir / tanah di Wilayah Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (23/12/2025) pukul 19.00 Wib. Informasi yang berhasil dihimpun Tim Radak Babel, pasir timah ±12 ton yang dikemas dalam karung […]

  • BPJN Babel Bantah Dugaan Pemotongan Upah Pekerja, Mekanisme Anggaran Dipertanyakan

    BPJN Babel Bantah Dugaan Pemotongan Upah Pekerja, Mekanisme Anggaran Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAK BABEL. COM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan padat karya dan pemeliharaan rutin ruas jalan nasional di Bangka Belitung. Kepala Satuan Kerja (Satker) BPJN Bangka Belitung, I Ketut Payung Astapa, membantah sejumlah informasi yang sebelumnya mencuat, mulai dari dugaan pekerja […]

error: Content is protected !!
expand_less