GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Ke Mana Arah Kasus Ahyen? Diam di Balik Jeruji, Tapi Jaringan Masih Menggantung

gambar IA

BANGKA BARAT, RADAKBABEL.COM – – Publik kini bertanya: apa kabar kasus Ahyen?Nama yang sempat mengguncang publik dalam pusaran dugaan penyelundupan timah, kini hanya terdengar samar – seolah menghilang di balik dinding Mapolres Bangka Barat.

Padahal, perkara yang menyeretnya bukan kasus kecil. Barang bukti berupa tailing—limbah hasil olahan timah diduga kuat menjadi barang bukti yang disita oleh Kepolisian dan bagian dari rantai penyelundupan yang lebih besar. Namun hingga kini, arah penanganannya justru menimbulkan tanda tanya: masih berjalan, atau mulai meredup?

Jika menilik ke belakang, perkara ini sempat memasuki fase krusial.

Dalam pengembangan kasus dugaan pengangkutan pasir timah ilegal di pesisir Air Putih, penyidik telah menggelar perkara bersama jaksa pada Kamis malam (26/2/2026). Nama Ahyen, Mukti alias Amuk, hingga sejumlah pihak lain muncul dalam pusaran penyidikan.

Bahkan, SPDP telah dikirim ke kejaksaan sebuah sinyal kuat bahwa perkara ini tidak main-main.

Baca Juga  Orang Dekat Ponakan Prabowo Bantah Isu "Lobi" Media, R: Itu Gak Benar!

Namun yang membuat perkara ini semakin panas adalah temuan dari barang bukti digital.

Dari hasil pemeriksaan ponsel Mukti alias Amuk, penyidik menemukan percakapan dan jejak transaksi keuangan yang membuka tabir lebih luas. Fakta-fakta ini menjadi titik balik.

“Awalnya Ahyen membantah. Mengaku hanya menyewakan perahu dan kendaraan. Tapi setelah isi handphone dibuka, ceritanya berubah,” ungkap sumber internal.

Pengakuan pun mengalir.

Ahyen disebut mengakui keterlibatannya dalam pengangkutan pasir timah. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan aliran dana sebesar Rp130 juta, yang diduga sebagai bagian dari transaksi dalam jaringan tersebut.

Lebih dalam lagi, struktur jaringan mulai terlihat.

Dua unit truk darat, dua perahu cepat bermesin Johnson, hingga jalur distribusi laut semua terhubung dalam satu skema yang tidak sederhana. Nama Aliung muncul sebagai pemilik salah satu perahu. Sementara di atasnya, ada sosok Alek, yang disebut berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Didesak Audit PT Timah Tbk, Aktivis Babel: Daerah Penghasil Timah Dunia, Tapi Rakyatnya Tetap Terpuruk

Di titik ini, perkara tidak lagi sekadar lokal.
Aroma jaringan lintas negara mulai tercium.

Ironisnya, di tengah kuatnya indikasi dan bukti yang mulai terurai, publik justru melihat situasi yang cenderung “sunyi”.

Ahyen memang telah diamankan. Namun, bagaimana dengan jaringan di atasnya?
Apakah penyidikan berhenti di satu nama?
Atau justru masih berjalan dalam senyap?

Lebih jauh, potensi jeratan hukum terhadap Ahyen tidak hanya berhenti pada tambang ilegal. Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga mulai mengintai, seiring terungkapnya aliran dana yang diduga sebagai upaya menyamarkan hasil kejahatan.

Ini bukan lagi sekadar kasus penambangan.
Ini adalah dugaan sistem distribusi ilegal yang terstruktur, terorganisir, dan berlapis.

Baca Juga  370 Hektar “Liar” di Tempilang: Jejak Dugaan Penguasaan Lahan Illegal PT Sawindo Yang Bisa Merugikan Negara

Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum.

Publik menunggu:
apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar, atau justru berhenti pada satu nama yang kini sudah berada di balik jeruji?

Satu hal yang pasti
kasus Ahyen belum selesai. Dan jika benar ada jaringan besar di belakangnya, maka ini baru permukaan. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!