Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Bangka » Kawasan Industri Jelitik Diduga Jadi Lokasi Tambang KIP Mini

Kawasan Industri Jelitik Diduga Jadi Lokasi Tambang KIP Mini

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RADAK BABEL.COM, Sungailiat – Keberadaan Kapal Isap Produksi (KIP) mini milik PT Dewa Putra Bangka didalam kawasan industri Jelitik jadi sorotan.

Pasalnya, setelah mendapatkan izin dari Pemkab Bangka untuk mengelola aset pemerintah yang ada didalam kawasan industri Jelitik berupa bangunan untuk kepentingan industri, PT Dewa Putra malah melakukan kegiatan penambangan.

Tak cuma itu saja, PT Dewa Putra Bangka diduga telah melakukan perjanjian rahasian dengan PT Timah terkait pengolahan mineral ikutan.

Seperti halnya yang diutarakan oleh Angga Siswanto, penggiat sosial asal kota Sungailiat.

Menurut Angga, berdasarkan informasi yang ia himpun, PT Dewa Putra Bangka telah mengantongi izin dari Pemkab Bangka terhadap aeet pemerintah yang ada di dalam kawasan industri Jelitik.

Izin dimaksud kata Angga berupa pengelolaan lahan/izin tambang/hanya untuk mendirikan bangunan.

Mirisnya, setelah izin dikeluarkan, PT Dewa Putra Bangka malah melakukan kegiatan penambangan menggunakan KIP mini di lahan milik Pemkab Bangka.

“IUP mereka (PT Dewa Putra Bangka) itu ada di kecamatan Belinyu tapi tidak dikelola kelola. Anehnya, IUP di Belinyu, kegiatan dan alat nya malah di kawasan Industri Jelitik,”katanya Angga, Kamis (28/05/2026) malam.

Selain itu, Angga juga membeberkan atas dokumen rahasia dan perjanjian kerja sama terkait proses mineral ikutan antara PT Dewa Putra Bangka dengan PT Timah yang tertuang dalam SK nomor 0566. /Tbk/SP 2000/25-S11.4 Nomor 001/DPB-SP/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025 dan perjanjian kerahasian NO. 0551/Tbk/SP -2000/25-S11.4.

“Mengapa harus bersifat rahasia,apalagi tertera dengan proses pengolahan mineral ikutan seperti Monazite,Zircon, Elminite dan lain lain, PT Timah belum ada perizinan seperti ini hanya fokus ke biji timah saja dan kami coba konfirmasi lewat pesan WhatsApp ke Dirops PT Timah dan Humas tapi tidak ada respon sama sekali terkait SK dan perjanjian rahasia ini,”bebernya.

Akan hal ini, Angga mengaku dirinya sempat melakukan konfirmasi baik ke Pemkab Bangka maupun PT Timah terkait kegiatam PT Dewa Putra Bangka di dalam kawasan industri Jelitik.

Selain itu, masyarakat setempat akan melakukan aksi di lapangan lantaran pihak perusahaan diduga tidak pernah melakukan sosialisasi terkait aktifitas penambangan KIP mini milik PT Dewa Putra Bangka di dlaam kawasan industri Jelitik.

“Masyarakat juga akan melaksanakan aksi di wilayah KIP Mini agar kegiatan disana dihentikan dan angkat kaki dari kawasan jelitik,”katanya.

Selain itu, Angga mengaku dalam waktu dekat akan mendatangi Kejaksaan Agung guna melaporkan aktifitas KIP mini PT Dewa Putra Bangka di dalam kawasan industri jelitik yang mana izinnya dikeluarkan oleh Pemkab Bangka untuk kelola lahan/izin tambang/hanya untuk mendirikan bangunan dan SK dari PT timah terkait pilot project yang bersifat rahasia serta kegiatan penambangan yang ada di lintas timur Dusun Batu Ampar Merawang yang berbatasan dengan hutan lindung Pantai dan IUP PT Timah.

“Sejumlah bukti yang kita pegang ini akan kita serahkan ke Kejaksaan Agung agar secepatnya di tindaklanjuti,”katanya. ( RADAK)

  • Penulis: Bagas Wiratama

Rekomendasi

  • Yopi Bun Disebut Ganti Kerugian Negara, Tapi Tak Jadi Terdakwa? Kuasa Hukum Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Hukum

    Yopi Bun Disebut Ganti Kerugian Negara, Tapi Tak Jadi Terdakwa? Kuasa Hukum Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Hukum

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Polemik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kembali memantik sorotan. Kuasa hukum Eka Hadiyuanita, S.H., melontarkan kritik keras terhadap konstruksi perkara yang dinilai tidak hanya menabrak yurisprudensi Mahkamah Agung, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai konsistensi aparat penegak hukum dalam menetapkan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Dalam keterangannya, Eka di Pengadilan […]

  • BREAKING NEWS: AGAT, Cukong Timah Parittiga yang Sempat Menghilang, Dikabarkan Diamankan Dipolda

    BREAKING NEWS: AGAT, Cukong Timah Parittiga yang Sempat Menghilang, Dikabarkan Diamankan Dipolda

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, RADAKBABEL.com – Kabar mengejutkan datang dari Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Agat, salah satu kolektor timah dikabarkan ditangkap Tim Tipidter Mabes Polri, Senin (2/3/2026). Bahkan, dari sumber yang didapatkan Tim Radak Babel, Agat sudah dibawa oleh Tim Mabes Polri ke Mapolda Babel. Sehari sebelumnya, Senin (1/3/2026) Tim menggerebek Meja Goyang di kawasan Tempilang […]

  • Ponton Ditangkap, Dugaan Cantingan Aparat Menggema

    Ponton Ditangkap, Dugaan Cantingan Aparat Menggema

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    BELINYU, RADAKBABEL.COM — Penangkapan lima unit ponton tower oleh aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung di perairan Pulau Lampu, Kamis (18/6/2026) sore, justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar: mengapa penindakan baru dilakukan setelah isu dugaan keterlibatan oknum aparat ramai diberitakan? Selama ini, aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Pulau Lampu […]

  • Bangka Mulai Diguyur Hujan, Pangkalpinang Masih Terasa Kering

    Bangka Mulai Diguyur Hujan, Pangkalpinang Masih Terasa Kering

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Yuda Radak RADAKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Hujan mulai mengguyur sejumlah wilayah di Pulau Bangka. Namun, kondisi berbeda masih dirasakan sebagian warga Kota Pangkalpinang. Hujan yang selama beberapa hari terakhir dinantikan masyarakat memang sudah sempat turun di wilayah Pangkalpinang. Hanya saja, intensitasnya sangat ringan dan tidak merata, sehingga keberadaannya nyaris tidak dirasakan sebagian warga. Ketua Tim […]

  • Dugaan Aliran DP Rp84 Juta Terungkap di Draf BAP Ahyan, Penyidik Telusuri Mata Rantai Bisnis Timah Ilegal

    Dugaan Aliran DP Rp84 Juta Terungkap di Draf BAP Ahyan, Penyidik Telusuri Mata Rantai Bisnis Timah Ilegal

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, MENTOK — Draf Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan perkara dugaan penyelundupan timah yang menyeret Ahyan mulai membuka tabir dugaan mata rantai bisnis timah ilegal. Dokumen penyidikan itu memuat keterangan mengenai dugaan aliran dana puluhan juta rupiah, transaksi tunai, hingga penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengolahan pasir timah. Isi draf BAP […]

  • Kursi Strategis Berganti, Kompol Singgih Dipercaya Perkuat Polres Bangka Barat

    Kursi Strategis Berganti, Kompol Singgih Dipercaya Perkuat Polres Bangka Barat

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • 0Komentar

    BANGKA BELITUNG, RADAKBABEL.COM  — Mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Kepolisian kembali bergulir. Sejumlah posisi strategis mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja jajaran kepolisian di lapangan. Salah satu perubahan mencolok terjadi di jajaran Polres Bangka Barat. Kompol Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K., M.H. dipercaya mengemban jabatan sebagai Wakapolres Bangka Barat. Pergantian […]

error: Content is protected !!
expand_less