GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel
Berita  

Kasus Laka Tambang Belum Usai, SPK Baru di Eks Pondi Tuai Sorotan

Warga di balai desa memprotes penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) tambang di lokasi eks Pondi. Foto : Radak

PEMALI, RADAKBABEL.COM  – Lokasi eks tambang Pondi di Desa Pemali kembali memicu perhatian publik. Di tengah proses hukum kasus kecelakaan tambang yang menewaskan tujuh orang, pemilik IUP justru diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) baru kepada CV TMR untuk melakukan aktivitas penambangan di area tersebut.

Kehadiran CV TMR di lokasi itu langsung menuai protes masyarakat. Warga menilai perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi sebelum memulai kegiatan. Ketegangan memuncak saat alat berat milik perusahaan menggali parit di area yang disebut masuk dalam wilayah SPK.

Dalam proses itu, sejumlah tanaman sawit milik warga tumbang. Warga yang merasa dirugikan mendatangi lokasi dan meluapkan kekecewaan mereka. Aparat kepolisian bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat segera turun tangan meredam situasi agar konflik tidak meluas.

Baca Juga  Dari Urat Nadi Jadi Kubangan: Jalan Usaha Tani ‘Mati’, Aktivitas Lumpuh Total!

Pihak desa kemudian memanggil perwakilan perusahaan ke Kantor Desa Pemali. Pertemuan berlangsung panas. Tokoh masyarakat setempat, H. Cat, mempertanyakan dasar penerbitan SPK tersebut. Ia menilai keputusan itu tidak sensitif karena proses hukum kecelakaan tambang masih berjalan.

“Kasus laka tambang masih berproses. Kenapa justru terbit SPK baru? Apa dasarnya?” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlakuan yang dinilai tidak adil. Menurutnya, masyarakat setempat sudah beberapa kali mengajukan permohonan SPK kepada PT Timah, namun tidak pernah mendapat persetujuan. Bahkan, aktivitas masyarakat di lokasi yang sama sebelumnya sempat dihentikan aparat keamanan dengan alasan ilegal.

“Kalau perusahaan bisa dapat SPK, masyarakat juga harus diakomodir. Kalau masyarakat tidak diakomodir, perusahaan mana pun harus diperlakukan sama,” ujarnya.

Baca Juga  Bantahan Resmi Karutan: Isu “Sel Monyet” Dinilai Menyesatkan dan Tidak Berdasar

Untuk memastikan legalitas dan kejelasan dokumen tersebut, tokoh masyarakat berencana mendatangi kantor PT Timah dalam waktu dekat. Mereka berharap perusahaan membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

Sementara itu, masyarakat meminta CV TMR menghentikan sementara seluruh aktivitas di eks tambang Pondi sampai ada kesepakatan yang jelas. Warga juga menuntut penyelesaian atas kerusakan tanaman sawit yang terdampak kegiatan alat berat.

Masyarakat Pemali menegaskan mereka tidak menolak investasi, namun menuntut transparansi, keadilan, dan kepastian hukum sebelum aktivitas tambang kembali berjalan di lokasi yang masih menyisakan duka tersebut. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!