GROUP RADAK BABEL

Team Radak Babel

Kapolres Bangka Bungkam Usai Penindakan PIP di Jelitik

foto : istimewa

RADAKBABEL.COM, SUNGAILIAT — Proses penanganan hukum pasca diamankannya puluhan penambang di perairan laut Jelitik oleh Satpolair Polres Bangka bersama satuan lainnya pada Kamis (25/06/2026) kemarin mendadak senyap.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwi Putra memilih bungkam saat dikonfirmasi, Sabtu (27/06/2026) terkait tindak lanjut proses hukum atas diamankannya puluhan penambang PIP yang beraktifitas di belakang Kampus Polman Babel.

Tak cuma itu saja, konfirmasi atas kedatangan dua orang Pengawas Operasional (PO) inisial Ac dari CV TGV bersama An dari CV Tins ke Mapolres Bangka pada Kamis (25/06/2026) malam lalu dalam rangka dimintai keterangan atau hal lainnya, tak juga direspon oleh Kapolres Bangka.

Pasalnya, puluhan penambangan yang diamankan petugas bekerja dibawah naungan CV TGV dan CV Tins. Mirisnya saat petugas melakukan penertiban dilapangan, saat itu juga puluhan pekerja langsung di gelandang ke Mapolres Bangka. Sedangkan untuk mereka yang mempekerjakan penambang didepan belakang Kampus Polman Babel belum diketahui apakah turut dilakukan pemanggilan atau tidak.

Sementara untuk barang bukti sebanyak 7 unit PIP milik CV TGV dan CV Tins berikut 1 unit rajuk manual ditarik dari lokasi oleh petugas dan diparkirkan di depan pos penimbangan mitra PT Timah yang ada di Jelitik.

Baca Juga  Aktivitas Tambang Di Nelayan II Kembali Beroperasi, AMSAL: Kami Tidak Bisa Istirahat Tolong Stop

Sebelumnya, pihak Polman Babel melaporkan ke Bupati Bangka atas aktifitas puluhan PIP yang bekerja tepat di belakang Kampus mereka.

Pasalnya, suara gaduh yang ditimbulkan dari aktifitas penambangan disana telah menggangu aktifitas belajar mahasiswa Polman Babel.

Atas laporan itu, Bupati Bangka Fery Insani memerintahkan Satpol PP turun langsung ke lokasi untuk mengkrocek laporan yang disampaikan pihak Polman Babel.

Berdasarkan pemantauan yang dipimpin Plh Kasatpol PP Bangka, Achmad Suherman pada Senin (15 /06/2026) kemarin, terdapat puluhan unit PIP yang beroperasi dekat tembok belakang kampus Polman Babel di Sungailiat.

Usai pemantauan dilapangan, Suherman langsung melaporkan hasilnya ke Bupati Bangka. Oleh Bupati Bangka meminta Satpol PP melakukan koordinasi dengan pihak PT Timah selaku pemegang IUP serta pihak kepolisian atas aktifitas puluhan PIP tersebut.

Setelah koordinasi dilakukan, pihak PT Timah langsung turun ke lapangan dan menghimbau PIP untuk menjauh dari dinding belakang Polman Babel.

Kendati telah berulang kali dihimbau disertai pemasangan jaring pelampung oleh PT Timah dengan jarak 250 meter dari pinggir dinding Polman, para penambang terkesan tidak mengindahkan himbauan yang diberikan.

Mahasiswa Polman diinformasikan mengambil sikap dan berencana melakukan aksi besar besaran atas keberadaan PIP yang telah menggangu jam belajar mereka.

Baca Juga  Direktur PT BBBS Bungkam atas Pertanyaan Legalitas Penampungan Ribuan Ton Tin Slag di Pasir Padi

Hal tersebut langsung direspon pihak kepolisian dengan terjun ke lapangan. Lantaran telah berulang kali dihimbau namun tak jua direspon, Kamis (25/06/2026) kemarin, Satpolair bersama satuan lainnya di Polres Bangka melakukan penindakan.

Kurang lebih 20 orang penambang langsung diamankan. Sementara 7 unit PIP milik CV TGV dan CV Tins berikut 1 unit rajuk manual ditarik dari TKP, lalu diparkirkan di depan pos penimbangan laut Jelitik.

Dikesempatan itu, Pengawas Tambang Laut Jelitik, Wendi saat ditemui dilapangan mengaku, upaya persuasif pun berulang kali dilakukan oleh pihaknya kepada mitra untuk menjauh dari belakang Kampus Polman Babel. Bahkan pihaknya melakukan pemasangam jaring pelampung dilokasi dengan jarak 250 meter dari pinggir dinding Polman.

Kendati telah dihimbau dan batas pun dipasang, sejumlah PIP masih saja melakukan aktifitas penambangan disana hingga akhirnya ditindak oleh pihak kepolisian.

Hanya saja, pasca penindakan dilakukan dilapangan, pimpinan tertinggi di Polres Bangka saat dikonfirmasikan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi atas puluhan penambang yang diamankan berikut PO masing masing perusahaan.

Sementara, berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun, puluhan PIP yang sebelumnya beroperasi di belakang Kampus Polman Babel diduga tidak mengantongi izin penambangan.

Baca Juga  Suku Bajo: Menjaga Identitas Maritim di Sulawesi Tenggara

Aktifitas PIP disana diduga bukan dibawah naungan PT Timah yang menjadi mitra kerja. Akan tetapi PIP yang dimaksud merupakan binaan mitra yang menjadi mitra kerja dari PT Timah atas IUP yang ada diperairan laut Jelitik dan sekitarnya.

Belasan CV diinfokan menjadi mitra binaan PT Timah atas IUP yang ada diperairan Jelitik. Sebanyak 5 Silo diberikan kepada masing masing CV yang berjumlah belasan ini. Dengan jumlah PIP yang beraktifitas hingga ratusan ini, diduga setengahnya tidak mengantongi izin, namun boleh menambang tanpa ada penindakan. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!