Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Imbauan Kepada Masyarakat Babel Untuk Tidak Menanggapi Wartawan Palsu 

Imbauan Kepada Masyarakat Babel Untuk Tidak Menanggapi Wartawan Palsu 

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: La Ode M. Murdani

RADAKBABEL.COM, BANGKA BELITUNG — Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan atau jurnalis namun tidak memiliki identitas dan legalitas yang jelas.

Belakangan ini ditemukan oknum wartawan gadungan yang menggunakan kartu pers palsu, mengatasnamakan media tertentu, serta memanfaatkan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi, termasuk intimidasi, pemerasan, atau mencari keuntungan tidak sah.

“Banyak oknum oknum mengaku ngaku wartawan sudah sering kami dapatkan laporan dan ketika kami cek ternyata nama di box Redaksi – Perusahaan Media sesuai di kartu Persnya yang oknum itu tunjukan ke narasumber tidak ada,”kata La Ode.

La Ode juga mengatakan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Bangka Belitung. Untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melayani oknum tersebut.

La Ode M. Murdani Wartawan Muda Bangka Belitung Nomor UKW: 19351-FIKOM UPDM (B)/WDa/DP/V/2021/06/11/89

Untuk itu, masyarakat diharapkan:

1. Memeriksa keaslian kartu pers, termasuk nama media, logo, dan masa berlaku.

2. Menanyakan surat tugas resmi dari redaksi media bersangkutan.

3. Memastikan media tempat wartawan bernaung terdaftar secara resmi (memiliki badan hukum dan redaksi jelas).

4. Tidak ragu menolak atau melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan pers.

Wartawan profesional bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, menjunjung etika, hukum, dan kepentingan publik—bukan untuk menekan atau merugikan masyarakat.

Apabila menemukan dugaan wartawan gadungan, masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum atau organisasi pers resmi.

Demikian imbauan ini disampaikan demi menjaga marwah pers dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan profesi jurnalistik. (*)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

error: Content is protected !!
expand_less