Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Bangka Selatan » HUKUM DIUJI: Skandal Pemalsuan Surat Tanah

HUKUM DIUJI: Skandal Pemalsuan Surat Tanah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RADAK BABEL.COM, BANGKA SELATAN — Skandal dugaan pemalsuan surat tanah kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Nama oknum Kepala Desa Penutuk, Juniarso, dan oknum camat, Feri Edward, kini terseret dalam pusaran perkara serius yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Sungailiat. Kasus ini bukan sekadar sengketa lahan biasa ini dugaan perampasan hak warga dengan modus manipulasi dokumen.

Perkara mencuat setelah laporan warga yang menyebut lahannya diduga dialihkan secara sepihak tanpa persetujuan, lalu diperjualbelikan kepada pihak ketiga.

Sumber berinisial J mengungkap praktik yang diduga melibatkan rekayasa dokumen tanah di kawasan Tanjung Gading, Desa Penutuk. Tanah itu kemudian berpindah tangan kepada pembeli berinisial B, warga Pangkalpinang.

“Padahal tanah itu jelas milik Sayuti” tegasnya.

Fakta yang terungkap lebih mencengangkan.

Pemilik sah lahan, Sayuti, mengaku tidak pernah menjual, apalagi menandatangani dokumen transaksi.

Namun tiba-tiba, lahan seluas sekitar 41 hektare itu disebut telah ludes terjual dengan nilai fantastis mencapai Rp1,2 miliar.

“Ini bukan sekadar salah administrasi. Tanda tangan saya dipalsukan. Dokumen resmi saya berbeda. Saya menduga kuat ada keterlibatan oknum kades, camat, dan perantara,” ungkap Sayuti dengan nada geram.

Kasus ini kini bergulir di meja hijau dan telah memasuki tahap kedua persidangan. Namun alih-alih memberikan kepastian hukum, pihak terkait justru mengulur waktu dengan dalih mediasi kekeluargaan.

Ironisnya, hingga kini tak ada kejelasan soal tanggung jawab maupun ganti rugi.
Yang tersisa hanya janji-janji tanpa arah iming-iming tanpa realisasi.

Merasa dipermainkan, Sayuti bersama kuasa hukumnya mengambil langkah tegas. Laporan resmi dilayangkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung demi menuntut hak dan keadilan sebagai warga negara, Kamis (09/4/2026) dinihari.

Sikap para pihak terlapor pun memicu tanda tanya besar. Saat dikonfirmasi, Plt. Camat Lepar Pongok, Feri Edward, memilih berkilah.

“Maaf, sinyal di sini kurang bagus. Itu gugatan perdata, bukan pidana. Hubungi PH Bai, Tukijan Keling,” tulisnya singkat jawaban yang terkesan menghindar dari substansi persoalan.

Lebih mencolok lagi, Kepala Desa Penutuk, Juniarso, hanya membalas singkat tanpa klarifikasi. Diamnya pejabat publik dalam kasus sebesar ini justru memperkuat kecurigaan publik: ada apa yang sebenarnya disembunyikan?

Dalam perspektif hukum, dugaan pemalsuan dokumen bukan perkara ringan. Pasal 263 KUHP secara tegas mengancam pelaku dengan hukuman hingga enam tahun penjara jika terbukti memalsukan surat yang menimbulkan kerugian.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Bangka Belitung. Ketika aparatur yang seharusnya melindungi justru diduga terlibat, maka kepercayaan publik dipertaruhkan.
Jika benar terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran hukum ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat.(RADAK)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • Brangking News ! Mobil Terbakar di SPBU Kejora, Diduga Bawa Drum BBM Kosong

    Brangking News ! Mobil Terbakar di SPBU Kejora, Diduga Bawa Drum BBM Kosong

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM  — Satu unit mobil jenis Suzuki APV warna silver dengan nomor polisi B 1424 UFM terbakar di area SPBU Kejora, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa tersebut sontak menggegerkan pengunjung SPBU yang tengah mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Beruntung tidak ada […]

  • Transparansi Dana Publikasi Polri Tahun 2026 Masih Menjadi Pertanyaan Publik

    Transparansi Dana Publikasi Polri Tahun 2026 Masih Menjadi Pertanyaan Publik

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • 0Komentar

    OLEH: LA ODE M. MURDANI. PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Kenaikan anggaran Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2026 menjadi sekitar Rp145 triliun menunjukkan komitmen negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun di balik peningkatan tersebut, perhatian publik kembali tertuju pada penggunaan anggaran publikasi dan kehumasan institusi kepolisian. Dana publikasi Polri memang bukan pos anggaran yang berdiri […]

  • Culi Disebut di Balik Judi Dadu Parittiga, Pernah Tutup Kini Diduga Menggeliat Lagi

    Culi Disebut di Balik Judi Dadu Parittiga, Pernah Tutup Kini Diduga Menggeliat Lagi

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, PARITTIGA — Aktivitas perjudian jenis PO dadu empat angka di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Praktik yang disebut-sebut sudah berlangsung sejak sekitar 2023 itu dikabarkan sempat berhenti, tetapi kini diduga kembali beroperasi. Di tengah informasi tersebut, satu nama mencuat dari penelusuran lapangan. Dia akrab disapa Culi. Nama itu disebut sumber sebagai […]

  • Dermaga Menduyung Geger, Dua Motor Hilang Usai Operasi Satgas

    Dermaga Menduyung Geger, Dua Motor Hilang Usai Operasi Satgas

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, BANGKA BARAT – Misteri raibnya dua unit sepeda motor milik warga di Dermaga Sungai Menduyung, Simpang Teritip, Bangka Barat, terus memantik perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) itu menyisakan banyak pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh jawaban. Kendaraan milik Kusin dan Antony dilaporkan hilang setelah diparkir di kawasan dermaga. Warga kemudian mengaitkan […]

  • Rumah Jadi Pusat Transaksi Timah Diduga Ilegal di Lampur, Nama Ergus dan Roni Mencuat

    Rumah Jadi Pusat Transaksi Timah Diduga Ilegal di Lampur, Nama Ergus dan Roni Mencuat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    LAMPUR, RADAKBABEL.COM – Aktivitas transaksi biji timah di sebuah rumah warga di Desa Lampur, Kecamatan Sungai Selan, terpantau berlangsung padat dan nyaris tanpa jeda. Rumah yang diduga milik seorang pengepul bernama Ergus itu berubah layaknya “pos transaksi” yang sibuk, didatangi puluhan pengendara motor silih berganti membawa hasil tambang mereka. Dari pantauan langsung di lapangan, halaman […]

  • Dirut dan PJO Tambang Pondi Ditahan

    Dirut dan PJO Tambang Pondi Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Kasus maut tambang Pondi di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, belum benar-benar reda. Di balik tujuh nyawa yang melayang awal Februari lalu, penyidik kembali membuka lapisan baru perkara yang diduga sarat kelalaian dan praktik tambang bermasalah. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung resmi menetapkan dua tersangka baru. Keduanya bukan pekerja lapangan. […]

error: Content is protected !!
expand_less