GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Herman Fu Cs Kembali Jalani Sidang, Agenda Pemeriksaan Saksi Berlanjut di PN Pangkalpinang

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dan perambahan kawasan hutan lindung di Dusun Nadi dan Lubuk Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas I Pangkalpinang, Selasa (2/6/2026).

Terdakwa Herman Fu bersama sejumlah terdakwa lainnya kembali hadir menjalani persidangan yang berlangsung di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengungkap rangkaian aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik tambang ilegal dan perambahan kawasan hutan lindung.

Kasus yang menjadi perhatian publik Bangka Belitung ini terus menyita perhatian lantaran diduga tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius di kawasan hutan lindung Dusun Nadi dan Lubuk Sarang Ikan.

Baca Juga  BREAKING NEWS : Pasir Timah 25 Ton Hasil Gagalan Penyelundupan Dipindahkan dari Pos AL Pangkalbalam ke GBT Bea Cukai Cambai

Sejak pagi, sejumlah awak media dan masyarakat terlihat memadati area pengadilan untuk mengikuti jalannya persidangan. Pemeriksaan para saksi dinilai menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta-fakta persidangan, termasuk dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas yang berlangsung di kawasan hutan tersebut.

Dalam beberapa persidangan sebelumnya, sejumlah nama dan fakta baru juga sempat mencuat di ruang sidang, sehingga publik menaruh harapan besar agar proses hukum yang berjalan mampu mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga berperan maupun menikmati hasil dari aktivitas yang kini berujung di meja hijau.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi. Perkembangan jalannya sidang akan terus menjadi perhatian masyarakat yang menanti sejauh mana perkara ini mampu membuka tabir dugaan korupsi dan perambahan hutan yang disebut telah berlangsung dalam skala besar di wilayah tersebut. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!