Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Haji Yul Buka Borok Tambang Hutan Lindung: “Itu Punya Yopi Bun, Saya Cuma Digaji Rp10 Juta!

Haji Yul Buka Borok Tambang Hutan Lindung: “Itu Punya Yopi Bun, Saya Cuma Digaji Rp10 Juta!

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Ruang Garuda Pengadilan Negeri Kelas I Pangkalpinang kembali menjadi panggung terbukanya fakta-fakta yang mengejutkan dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dan perambahan kawasan hutan di Dusun Nadi dan Lubuk Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kamis (18/6/2026).

Kali ini, terdakwa Haji Yul secara terbuka membeberkan sejumlah pengakuan yang menyeret nama sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas tambang di kawasan yang diketahui merupakan hutan lindung tersebut.

Di hadapan Majelis Hakim, Haji Yul mengaku bahwa tambang yang selama ini ia kelola bukanlah miliknya. Ia menyebut aktivitas tersebut merupakan milik seseorang bernama Yopi Bun.

“Yang saya kelola itu punya Yopi Bun. Ada tiga unit excavator Sunward dan satu unit milik Yopi Bun,” ujar Haji Yul di ruang sidang.

Tak berhenti sampai di situ, Haji Yul juga mengaku pernah menerima uang sebesar Rp100 juta yang diantar oleh seseorang bernama Amin ke rumahnya. Namun uang tersebut, menurut pengakuannya, kemudian ia serahkan kembali kepada Herman Fu.

“Itu untuk koordinasi,” kata Haji Yul singkat.

Pengakuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah adanya uang sebesar Rp160 juta yang disebut sebagai biaya koordinasi pada September 2025. Haji Yul mengaku uang itu diberikan kepada Herman Fu.

“Bulan September Rp160 juta untuk biaya koordinasi kepada Herman Fu,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Ketika ditanya mengenai mekanisme pembukaan tambang, Haji Yul bahkan menyebut dua nama yang menurutnya menjadi penghubung.

“Kalau ada yang mau buka tambang langsung saja ke Frengki sama Igus,” katanya.

Lebih jauh, Haji Yul juga mengungkap awal mula dirinya terlibat dalam aktivitas tambang tersebut. Ia mengaku dihubungi oleh Amin yang mengaku mendapat perintah dari Yopi Bun untuk mencari lokasi tambang milik Saipul.

Menurut Haji Yul, Amin saat itu mengatakan bahwa Yopi Bun adalah sosok yang memiliki pengaruh kuat.

“Bos ini kuat,” kata Haji Yul menirukan ucapan Amin di persidangan.

Bahkan, Haji Yul mengaku pernah bertemu seseorang bernama Kamal di rumahnya . Meski mengetahui kawasan yang akan digarap merupakan hutan lindung, Haji Yul mengatakan pekerjaan tetap berjalan karena adanya perintah dari Yopi Bun.

“Walaupun tahu itu hutan lindung, kata Amin tetap harus bekerja sesuai perintah Yopi Bun,” ujarnya.

Haji Yul juga mengungkap bahwa setelah dirinya dihubungi, Yopi Bun datang langsung ke lokasi dan menyatakan area tersebut cocok untuk aktivitas tambang.

Dalam kesaksiannya, Haji Yul menyebut Saipul meminta bagian sebesar 30 persen dari hasil timah dan permintaan itu disetujui.

“Deal, 30 persen,” ucapnya.

Yang lebih mengejutkan, Haji Yul mengaku aktivitas tambang tersebut sebenarnya sudah berjalan sejak Juni 2025 dan pada awalnya koordinasi diatur langsung oleh Yopi Bun sebelum Herman Fu masuk dalam aktivitas tersebut.

“Soal koordinasi, awalnya diatur Yopi Bun sebelum ada Pak Herman Fu,” katanya.

Saat majelis hakim menanyakan kemana hasil timah dijual, Haji Yul mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya menyebut bahwa yang menjual adalah Melfin, yang menurutnya merupakan adik kandung Herman Fu.

“Yang jual Melfin, adik Herman Fu. Saya tidak tahu dijual ke mana,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Haji Yul mengaku dirinya hanyalah pekerja yang menerima gaji tetap.

“Saya ini sebenarnya cuma makan gaji, Rp10 juta per bulan,” kata Haji Yul.

Pengakuan demi pengakuan yang terungkap di ruang sidang tersebut kini menjadi perhatian publik. Namun demikian, seluruh keterangan yang disampaikan para terdakwa masih menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan dan akan dinilai lebih lanjut oleh Majelis Hakim sebelum mengambil keputusan akhir dalam perkara ini. (RADAK)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Timah Ilegal Bebas Menggerus Hutan Produksi di Parittiga

    Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Timah Ilegal Bebas Menggerus Hutan Produksi di Parittiga

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • 0Komentar

    PARITTIGA,RADAKBABEL.COM — Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencuat di Kabupaten Bangka Barat. Kali ini, praktik penambangan tanpa izin diduga berlangsung di kawasan perkebunan sawit yang berada dalam wilayah Hutan Produksi di Jalan Dusun Jampan, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga. Fenomena ini memantik keresahan masyarakat karena aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak […]

  • Jejak 3.500 Ton Tin Slag di Pasir Padi, CIC Desak KPK Bongkar Jejak Hibah dan Oran-Orang Yang Terlibat

    Jejak 3.500 Ton Tin Slag di Pasir Padi, CIC Desak KPK Bongkar Jejak Hibah dan Oran-Orang Yang Terlibat

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Perpindahan ribuan ton tin slag atau terak peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industry (BTI) di Jelitik, Sungailiat, menuju kawasan Besea, Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, kini tak lagi sekadar persoalan limbah industri. Apalagi dikabarkan, tin slag yang sudah berganti menggunakan baju jombo bag tersebut disebut-sebut akan keluar dari tempat penampungan di […]

  • Olahraga F1

    Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • 0Komentar

    MELBOURNE, RADAKBABEL.COM — Valtteri Bottas membuka musim Formula 1 2019 dengan cara yang nyaris sempurna. Pebalap Mercedes-AMG Petronas Formula One Team itu tampil dominan dan keluar sebagai pemenang dalam seri pembuka Grand Prix Australia di Melbourne Park Circuit, Minggu (17/3/2019). Bottas menuntaskan balapan dengan catatan waktu impresif 1 jam 25 menit 27,325 detik, meninggalkan rekan […]

  • Warisan yang Tak Boleh Hilang: Menguak Cerita Budaya Masyarakat Lekosula

    Warisan yang Tak Boleh Hilang: Menguak Cerita Budaya Masyarakat Lekosula

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • 0Komentar

    Oleh: DANI PUTRA LEKO SULA KEPULAUAN SULA, RADAKBABEL.COM — Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, masyarakat Desa Lekosula, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, masih menyimpan kekayaan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat setempat. Lekosula bukan hanya sebuah desa yang hidup dari bentang pesisir dan laut. Di balik kehidupan […]

  • Kapolres Bangka Bungkam Usai Penindakan PIP di Jelitik

    Kapolres Bangka Bungkam Usai Penindakan PIP di Jelitik

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, SUNGAILIAT — Proses penanganan hukum pasca diamankannya puluhan penambang di perairan laut Jelitik oleh Satpolair Polres Bangka bersama satuan lainnya pada Kamis (25/06/2026) kemarin mendadak senyap. Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwi Putra memilih bungkam saat dikonfirmasi, Sabtu (27/06/2026) terkait tindak lanjut proses hukum atas diamankannya puluhan penambang PIP yang beraktifitas di belakang Kampus Polman […]

  • Dodol Khas Nibung, Manisnya Maulid yang Menjaga Warisan dari Generasi ke Generasi

    Dodol Khas Nibung, Manisnya Maulid yang Menjaga Warisan dari Generasi ke Generasi

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Yuda Radak RADAKBABEL.COM, BANGKA — Ada yang berbeda setiap kali Maulid Nabi Muhammad SAW digelar di Desa Nibung, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Selain lantunan doa, silaturahmi, dan rumah-rumah warga yang terbuka bagi tamu, ada satu sajian yang hampir selalu menjadi perhatian: dodol khas Nibung. Minggu (30/8/2026), sejak pagi kendaraan dari berbagai penjuru mulai […]

error: Content is protected !!
expand_less