Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Nasional » Lokal » Fakta atau Kamuflase? 15 Kontainer Ilmenit Disita, Izin Zirkon Jadi Sorotan

Fakta atau Kamuflase? 15 Kontainer Ilmenit Disita, Izin Zirkon Jadi Sorotan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM – – Polemik penahanan dan penyegelan 15 kontainer milik PT PMM di Pelabuhan Pangkalbalam kian memanas. Fakta di lapangan justru membuka lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Di satu sisi, aparat bergerak cepat. Di sisi lain, pernyataan pejabat justru menimbulkan kesan janggal.

Jumat siang (17/4/2026), Satuan Tugas Tricakti melakukan langkah senyap namun terukur. Sedikitnya 15 kontainer diamankan dari kawasan pelabuhan. Situasi yang tampak lengang di permukaan, ternyata menyimpan operasi yang berlangsung cepat, rapi, dan nyaris tanpa sorotan publik.

Pantauan langsung Tim Redaksi menunjukkan kontainer-kontainer tersebut. Sumber internal menyebut proses pengamanan dilakukan siang hari, melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan pergerakan yang terkoordinasi.

“Mereka datang siang, bukan malam. Sempat dibawa, sekarang sudah diamankan di sini,” ungkap sumber di lapangan.

Namun, di tengah langkah tegas Satgas Tricakti, muncul pernyataan yang justru mengaburkan persoalan. Kepala Bea Cukai Pangkalbalam, Junanto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa muatan dalam kontainer tersebut adalah ilmenit, bukan zirkon.

“Itu ilmenit, bukan zircon, mas. Kami hanya membantu Satgas Tricakti menyegel kontainer. Saat ini masih proses pengecekan laboratorium,” ujar Junanto.

Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa dokumen ekspor atau distribusi dinyatakan lengkap dan sesuai aturan.

“Iya, mas, sudah sesuai aturan.”

Pernyataan ini sontak memunculkan tanda tanya besar. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai aturan, lalu apa urgensi penyegelan? Mengapa Satgas Tricakti harus turun tangan hingga mengamankan belasan kontainer dalam operasi cepat?

Tak berhenti di situ, kontradiksi lain mulai mencuat. Selama ini, publik mengetahui PT PMM hanya mengantongi izin untuk komoditas zirkon. Lantas, jika benar muatan tersebut adalah ilmenit, di mana dasar legalitas ekspornya? Apakah perusahaan ini juga memiliki izin resmi untuk komoditas tersebut, atau justru ada celah yang sedang dimainkan?

Pernyataan Kepala Bea Cukai justru terkesan seperti memberikan bantalan defensif terhadap keberadaan 15 kontainer tersebut, alih-alih memperjelas duduk perkara. Di tengah situasi yang masih dalam proses laboratorium, klaim “sesuai aturan” terasa terlalu dini bahkan berpotensi menyesatkan persepsi publik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Satgas Tricakti belum memberikan keterangan resmi. PT PMM pun masih memilih bungkam.

Yang tersisa kini hanyalah rangkaian kejanggalan:
barang disebut ilmenit, izin yang dikenal publik adalah zirkon, dokumen diklaim lengkap, namun kontainer tetap disegel.

Di titik inilah publik berhak bertanya lebih keras:
Apa sebenarnya yang sedang terjadi di balik 15 kontainer ini? (RADAK)

Tags
  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • BPJN Babel Bantah Dugaan Pemotongan Upah Pekerja, Mekanisme Anggaran Dipertanyakan

    BPJN Babel Bantah Dugaan Pemotongan Upah Pekerja, Mekanisme Anggaran Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAK BABEL. COM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan padat karya dan pemeliharaan rutin ruas jalan nasional di Bangka Belitung. Kepala Satuan Kerja (Satker) BPJN Bangka Belitung, I Ketut Payung Astapa, membantah sejumlah informasi yang sebelumnya mencuat, mulai dari dugaan pekerja […]

  • Eksepsi Ahyen Ditolak, Sidang Dugaan Penyelundupan Timah Masuk Babak Pembuktian

    Eksepsi Ahyen Ditolak, Sidang Dugaan Penyelundupan Timah Masuk Babak Pembuktian

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    MENTOK, RADAKBABEL.COM – Upaya terdakwa Ahyen untuk menggugurkan perkara dugaan penyelundupan timah melalui jalur eksepsi tidak membuahkan hasil. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bangka Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh keberatan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa, sehingga perkara dipastikan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Kasus yang menyita perhatian publik ini berkaitan […]

  • BREAKING NEWS: Herman Fu Kembali  Hari Ini Jalani Sidang di PN Pangkalpinang

    BREAKING NEWS: Herman Fu Kembali Hari Ini Jalani Sidang di PN Pangkalpinang

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM  – – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan perambahan kawasan hutan lindung di Dusun Nadi dan Lubuk Sarang Ikan kembali bergulir,  Rabu (20/5/2026), terdakwa Herman Fu kembali menjalani persidangan di ruang Tirta Pengadilan Negeri Kelas I Pangkalpinang dengan agenda pemeriksaan saksi. Sorotan publik terhadap perkara ini terus menguat. Pasalnya, kasus yang menyeret dugaan […]

  • Tambang Ilegal Kian Dekati Kampus Polman Babel, Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

    Tambang Ilegal Kian Dekati Kampus Polman Babel, Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, SUNGAILIAT – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Muara Air Kantung, Kabupaten Bangka, yang kian mendekati area Kampus Politeknik Manufaktur (Polman) Babel menuai penolakan keras dari pihak kampus dan mahasiswa. Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar, aktivitas penambangan tersebut juga dikhawatirkan memicu kerusakan lingkungan, abrasi, hingga sedimentasi yang berdampak terhadap aktivitas nelayan tradisional. […]

  • Truk BE 8895 AMT Diduga Bawa Pasir Timah, Dikawal Aparat dan Hilang Jejak di Pangkal Balam

    Truk BE 8895 AMT Diduga Bawa Pasir Timah, Dikawal Aparat dan Hilang Jejak di Pangkal Balam

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Carlos Radak RADAKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Satu unit truk bernomor polisi BE 8895 AMT menjadi sorotan setelah turun dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Menumbing Raya di Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang, Rabu (30/9/2026). Truk tersebut diduga membawa pasir timah dari Belitung. Kecurigaan muncul lantaran muatannya ditutup rapat menggunakan terpal dan kendaraan itu disebut mendapat perlakuan berbeda […]

  • Sempat Selundupkan Timah Dan Di Hantam Badai, Gudang AHN Digerebek Satgas Halilintar

    Sempat Selundupkan Timah Dan Di Hantam Badai, Gudang AHN Digerebek Satgas Halilintar

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, BANGKA BARAT — Masih ingat dengan kasus penyelundupan pasir timah yang berhasil diamankan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kamis (15/5/2025) lalu. Kapal kayu bermuatan puluhan ton pasir timah di perairan Paitjaya, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Yang dikemas dalam 400 karung itu dibawa menggunakan KM Laut Biru V dan rencananya akan diselundupkan ke negara […]

error: Content is protected !!
expand_less