GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Dua Kasus Penyelundupan Timah Puluhan Ton di Bangka Barat Belum Terungkap

RADAKBABEL.COM, BANGKA BARAT — Hingga memasuki tahun kedua, dua kasus dugaan penyelundupan pasir timah dalam jumlah besar di Kabupaten Bangka Barat belum juga terungkap secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Kedua kasus tersebut masing-masing melibatkan sekitar 90 ton pasir timah di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, serta 40 ton pasir timah di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga.

Meski sempat menjadi sorotan masyarakat dan perbincangan luas di daerah, hingga kini belum ada kejelasan hukum terkait siapa pihak yang bertanggung jawab, bagaimana alur penyelundupan berlangsung, serta sejauh mana proses penanganan perkara dilakukan oleh aparat berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, dugaan penyelundupan pasir timah di Dusun Kampak, Desa Jebus, diduga melibatkan aktivitas pengumpulan dan pengangkutan pasir timah dalam skala besar sebelum dikirim melalui jalur laut. Dengan volume mencapai sekitar 90 ton, aktivitas tersebut dinilai mustahil dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa adanya sistem yang terorganisir.

Seperti dikutip tintaberitababel.com,

Ketua RT 03 Dedi, yang juga di konfirmasi Tinta Babel, terkait penyelundupan 90 ton membenarkan kegiatan bongkar muat timah tersebut. Malahan Ia mengaku ikut memikul timah yang dimaksud.

Ia menceritakan kalau upah memikul tersebut di bayar Rp 500 rupiah/kg, mengejutkan lagi ia menceritakan kalau kapal yang memuat timah itu milik bos ANG. Tidak hanya kapal dermaga yang digunakan penyelundupan 90 ton juga milik ANG.

“Jadi begini ceritanya kalau dermaga dan kapal itu yang kami tau punya ANG, ini laporannya tapi Tiba-tiba malam itu, ada orang bongkar kami pun terkejut juga dan kadus juga kaget, jadi semua masyarakat disini ikut andil termasuk saya juga yang pikul timah itu,”kata Ketua RT.

Ketika ditanyakan apakah proses bongkar muat itu ada anggota yang stan by, Ia mengaku ada dua orang menggunakan pakaian preman. saat ditanyakan lagi selain Mul siapa lagi yang ikut komunikasi dengan kuasa pemilik barang, di katakan ada nama Saparudin.

Kepala Dusun (Kadus) Kampak Hasim, saat  di konfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut di wilayah mereka. Namun ia tidak tau pasti karena tidak ikut dalam proses bongkar muat karena malam itu dirinya sedang tertidur pulas.

Namun saat ditanyakan apakah benar ada nama Mul dan Saparudin yang merupakan warganya, menurut Hasim benar adanya nama itu. Tapi peran dari kedua itu merupakan koordinator lapangan ia menjawab tidak tau.

Iapun mengetahui bahwa timah tersebut dari Kecamatan Parittiga dan borongan masyarakat Rp 50 juta, masyarakat sempat menanyakan “bagaimana pak Rt, ia cuma mengatakan kerja saja asal dapat uang.

“Nama itu ada disini mereka tinggal di ujung kalau mul dekat dermaga kalau Saparudin disana arah ke Jebus, kalau masalah pembayaran saya tidak tau menau,”ungkapnya.

Saat ditanyakan apakah Pak Hasim mengetahui  Dermaga dan kapal itu punya siapa, dijelaskan Hasim bahwa dermaga tersebut baru di buat dan itu milik ANG dan anak buanya ada permisi ke perangkat desa.

“Kalau Dermaga itu miliknya ANG anak buanya yang permisi ke kami atas nama Tomo, mereka cuma bilang cuma pakai sekali dan selanjutnya dermaga itu untuk masyarakat siapa tau bisa digunakan untuk mancing,”ujarnya.

Saat kembali ditanyakan bahwa Tinta Babel mendapatkan informasi timah itu punya ANG. Menurut Hasim benar punya bos ANG itu, dan Iapun mendengar semua di bayar rp 45 juta dan tambahan 5 juta sebagai bonus.

Baca Juga  Solar Ilegal Mengalir di Belitung: Antara Jaringan Gelap, Dermaga Polairud, dan Bantahan Bos Solar Pian

“Punya ANG lah itu, jadi begini terus terang saja masyarakat tidak tau menahu mereka cuma ambil upah memikul, sebesar Rp 400 ribu, adalah sisa uang itu mereka masyarakat berikan kepada orang tua di dusun ini, ada juga janda janda di sini dibagikan Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu,”kata Hasim

Disinggung masalah izin buat dermaga siapa nama anak buahnya ANG, masih dikatakan Hasim dan menjawab itu adalah Tomo Warga Dusun Kerang, Desa Jebus, anak bua ANG. Awal certia di jelaskan Hasim. Tomo menemuinya dan berkata mau membawa timah dari Dabo Singkep ke Jebus ternyata beda ceritanya yang ada timah dari sini bawa ke luar.

“Rumah Mul di pinggir dermaga itu coba saja kesana, kemarin pun sudah saya bilang itu kalau ada kegiatan disini kami tidak mau ada orang luar yang kerja ambil upah, kami tidak mau, jadi saya juga sudah tegaskan mereka timah itu mau di tangkap atau mau di apain kami tidak ada urusan yang jelas masyarakat kami cuma ambil upah pikul,”jelasnya.

Mul yang ditemuin Tinta Babel, di kediamannya saat di Konfirmasi, Senin (18/3/24) membenarkan dirinya yang membayar gaji masyarakat. Ia pun mengakui hanya membantu Tomo.

“Kalau yang punya timah itu saya tidak tau, saya dengan tomo, kami hanya diskusi masalah upah memikul, karena waktu itu saya bilang ke tomo kalau upah memikul nya tidak sesuai jangan muat disini, jadi tomo mengarahkan kepada saya bongkar dan kegiatan ini sepenuhnya, saya yang atur. Termasuk saya lah yang menerima uang pikul itu dan saya juga yang bagi uang itu ke masyarakat,”ucapnya.

Iapun mengaku membayar ke masyarakat itu Rp 500 rupia perkilo, dan semua dana itu Rp 45 juta dan diberikan bonus nya lagi Rp 5juta jadi total Rp 50 juta. Saat dikonfirmasi lagi apakah Mul mengetahui kepemilikan timah tersebut seperti yang dikatakan RT dan Kadus bahwa timah itu milik ANG, menurut Mul dirinya tidak tahu yang mana nama ANG itu. rupa ANG pun ia tidak mengetahui secara detail.

Gamabr IA

“Saya tidak tau punya siapa, saya tahunya cuma Tomo, adalah waktu seminggu masuk berita yang heboh. itu teman dari kota Pangkalpinang juga tanyak kesaya, punya siapa timah itu. Saya bilang tidak tau,” ungkapnya.

Saat tanyakan mengenai keberadaan anggota Airud di pos ketika proses penyelundupan itu terjadi. Lanjut Mul setahunya tidak ada anggota Airud di pos dan waktu itu sepi karena proses bongkar muat itu pada malam minggu.

“Kapal ini kan dari luar sebenarnya, jadi informasi yang kami dapat itu kan, timah dari luar mau bawah kesini, ternyata dari sini mau bawah keluar, jadi malam itu, waktu itu kapal masuk saya bilang kok kosong mana timahnya, mana barangnya kami udah siap di dermaga itu, Tiba-tiba  mobil datang bawah timah, kalau tomo ini setahu kami dia kerja sama ANG,”jelasnya.

Berbekal nama Tomo, Tinta Babel kembali mencari kediaman Sang yang dimaksud, Senin (18/3/24) malam. Tomo untuk mengkonfirmasi keterlibatan nya terkait penyelundupan timah 90 ton tersebut. Namun saat sampai di kediaman Tomo. Tomo tidak ada di tempat dan hanya bisa bertemu dengan sang istri Yakni Safina, saat pulang dari Trawe.

Baca Juga  Belum Genap Setahun, Proyek PT Cakra Ini Kok Sudah Rusak ?

“Bang tomo nya tidak ada, beliau lagi di laut, mau tanyak masalah apa nanti besok saya sampaikan ke dia, suami saya pulang sekitar jam 11 siang besok.” tutup istrinya.

Sementara itu, kasus dugaan penyelundupan 40 ton pasir timah di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, juga disebut memiliki pola serupa. Pasir timah dikabarkan dikumpulkan di lokasi tertentu sebelum dipindahkan ke kapal untuk keluar dari wilayah Bangka Barat. Namun, hingga kini, kasus tersebut juga belum menunjukkan perkembangan berarti dalam proses hukum.

Kegiatan penyeludupan timah 40 ton ini juga telah disusun rapi dan sudah diatur dan cuma memakan satu minggu kerja. Ya begitulah ceritanya awak media baru baru ini berhasil bertemu dengan pelaku yang melakukan penyeludupan tersebut. Kita sebut saja koordinator yang merupakan atasan Cebol

Kala itu, Mister X, spontan mengirim timah yang berjumlah 40 ton itu secara mendadak. Hingga Mister X, lupa kalau pada malam di bulan puasa Air laut sedang surut dan proses pemindahan timah dari mobil truck ke kapal menggunakan ponton. Hingga proses pemuatannya dilakukan pada siang hari.

Mister X juga menjelaskan saat itu dirinya didatangi oleh dua orang pria yang diutus oleh seseorang bos dari Jakarta. Yang menginap di penginapan Taman Duku. Ia sendiri juga baru mengenal selama satu minggu dan ternyata dirinya cuma ditugaskan untuk melakukan pengiriman timah tersebut dan koordinasi sudah diatur oleh sang bos yang berada di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas bongkar muat timah dari mobil ke kekapal itu ternyata bertepatan pada saat malam puasa dan pukul 02.00 wib. Proses bongkar muat timah dan di selundupkan keluar pulau Bangka itu,

Ternyata sebagian kuli pikul merupakan warga Teluk Limau itu sendiri dan di koordinir oleh pria keturunan Tionghoa warga dusun Pahlawan, Desa Teluk Limau.

Hal itu terkuak ketika, Tinta Babel mencari informasi di Desa Teluk Limau, terkait kabar berdar adanya aktivitas Selundupan timah tersebut. Dari telusuran Tinta Babel muncul nama Armani (48) warga Teluk Limau, selaku kuli pikul.

Kepada Tinta Babel, Armani menceritakan awalnya dirinya hendak ke laut untuk memancing Tiba tiba dikarenakan cuaca yang tidak mendukung Ia dipanggil oleh cebol (36) warga dusun Pahlawan, untuk membantu memikul timah, setelah kegiatan itu selesai upah dari pikul itu tidak dibayar oleh cebol.

“Tidak jelas itu nak, om disuruh pikul untuk bantu mereka, cuma kerjanya itu pagi, setelah kami pikul gaji om, tidak di bayar dan sampai sekarang cebol pun tidak tau kemana,”kata Armani.

Menurut Armani dirinya sempat juga didatangi oleh Kepolisian, Khususnya Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Babel dan di mintai keterangan. Ia (Armani), menjawab apa adanya karena cama mengambil upah untuk memikul.

“Ada kemarin polisi kesini, saya cuma jelaskan yang saya tau bahwa ada kurang lebih 50 ton, karena kerja siang jadi saya ikut, kalau malam mana berani saya, kalau mau jelas tanyak cebol lah orang cina di pahlawan, pokoknya banyak yang mikul itu,”ucapnya.

Dikatakan Armani waktu itu, Ia ikut mikul pukul 07.00 WIB. Ia juga mengatakan bahwa kapal tersebut sudah ada sejak sebelum penyelundupan timah itu terjadi,

Baca Juga  Ajang, Satu dari Sejumlah Cukong Parittiga yang Mendadak Menghilang

Terpisah Murhadi (30) warga teluk limau yang juga ikut terlibat dalam kuli pikul, mengatakan dirinya dibayar upah sebesar Rp 600 ribu. Murhadi juga menceritakan dirinya tidak tau siapa bos pemilik dari timah tersebut namun dijelaskan murhadi bahwa cara mereka kerja yang pertama mereka pikul dari mobil langsung ke ponton dan dari ponton langsung ke kapal dikarenakan air yang surut dan kandas hinggal kapal tersebut tidak bisa menepi.

“600 ribu kami dibayar orang itu ada juga orang cina tapi saya tidak tau namanya, kami ada 20 orang lebih yang mikul, kami juga cuma diajak teman kami tidak tau siapa bosnya, kami kerja itu pukul 04.00 WIB. Sampai jam 11 siang, mereka bawa timah itu menggunakan 4 unit mobil dengan warna hijau satu dan 3 nya warna kuning,”ujarnya.

Saat ditanyakan apakah waktu melakukan pikul memikul ada melihat aparat TNI maupun Polri yang menjaga aktivitas itu. Menurut Murhadi dia tidak melihat anggota di lokasi.

“Saya cuma lihat orang cina saya dilapangan saya tidak lihat ada aparat disitu karena gelap juga kondisinya waktu saya Mikul timah,”ungkapnya.

“Kalau jumlahnya puluhan ton, tentu melibatkan banyak orang dan sarana. Anehnya, sampai sekarang tidak ada kejelasan siapa yang diproses,” ungkap salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Mandeknya pengungkapan dua kasus besar ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan apakah kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau justru terhenti tanpa kejelasan alasan.

Pengamat pertambangan dan hukum menilai, penyelundupan timah dalam jumlah besar tidak mungkin terjadi tanpa adanya jaringan yang kuat, mulai dari pemodal, koordinator lapangan, hingga pihak yang mengatur distribusi. Selain itu, mereka menilai aparat penegak hukum memiliki cukup kewenangan untuk menelusuri alur barang, kepemilikan kapal, serta pihak penerima hasil timah tersebut.

“Jika ada kemauan serius, jejak penyelundupan bisa dilacak. Apalagi ini bukan skala kecil,” ujar seorang pengamat hukum sumber daya alam.

Ketiadaan informasi resmi dan transparan dari aparat penegak hukum justru memperkuat persepsi negatif di masyarakat. Hingga saat ini, tidak pernah disampaikan secara terbuka perkembangan penanganan kedua kasus tersebut, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum.

Kasus dugaan penyelundupan timah ini dinilai bukan sekadar persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara dan rusaknya tata kelola pertambangan di Bangka Belitung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat membuka kembali kasus ini secara objektif dan transparan, agar penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak aparat penegak hukum terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi resmi. (Radakbabel.com)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!