Hot News
Trending Hashtag
Beranda » Bangka Belitung » Bangka Selatan » DPRD Babel Geram, Jalan Warga Jadi Korban Sawit

DPRD Babel Geram, Jalan Warga Jadi Korban Sawit

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKA SELATAN, RADAKBABEL.COM — Polemik hancurnya Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, akibat aktivitas kendaraan proyek pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Bukit Palma Prima terus memantik kemarahan publik. Jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat untuk mengangkut hasil kebun dan menunjang aktivitas ekonomi warga kini berubah rusak parah, berlumpur, bahkan nyaris tidak layak dilintasi saat hujan turun.

Kondisi tersebut akhirnya mendapat sorotan keras dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terkesan lamban dan seolah menutup mata terhadap penderitaan masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.

Menurut Rina, pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan rakyat, bukan justru membiarkan perusahaan menggunakan fasilitas masyarakat tanpa kontrol yang jelas.

“Pemerintah daerah itu harus jelas sikapnya! Jalan masyarakat jangan dijadikan korban kepentingan perusahaan. Kalau perusahaan punya aktivitas besar dan kendaraan berat keluar masuk setiap hari, ya mereka wajib membuat akses sendiri. Jangan semua dibebankan ke masyarakat,” tegas Rina kepada media, Kamis (30/4/2026).

Ia menyebut kerusakan jalan yang terjadi bukan lagi persoalan kecil, melainkan sudah menyangkut hak hidup masyarakat desa yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada akses jalan tersebut. Warga, kata dia, kini harus menghadapi kesulitan membawa hasil pertanian, biaya transportasi meningkat, hingga ancaman keselamatan akibat kondisi jalan yang rusak berat.

Rina bahkan secara blak-blakan menyinggung adanya kesan “kebal hukum” terhadap sejumlah pengusaha di Bangka Selatan. Ia menilai berbagai persoalan yang muncul di daerah tersebut, mulai dari dugaan mafia tanah, konflik lahan, hingga alih fungsi kawasan hutan, kerap berakhir tanpa penyelesaian yang jelas dan cenderung merugikan masyarakat kecil.

“Masalah di Bangka Selatan ini menumpuk dan seperti tidak pernah selesai. Dari persoalan lahan, hutan, sampai jalan masyarakat rusak akibat aktivitas perusahaan, semuanya seolah dibiarkan. Publik akhirnya bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Kenapa pengusaha seperti punya ‘kesaktian’ sehingga aturan bisa diabaikan begitu saja?” sindirnya tajam.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan investasi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan warga. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di daerah wajib menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan menghormati fasilitas umum yang digunakan warga selama bertahun-tahun.

“Jangan mentang-mentang punya modal besar lalu seenaknya memakai jalan masyarakat tanpa memikirkan dampaknya. Investasi itu penting, tapi rakyat juga harus dilindungi. Jangan sampai masyarakat kecil yang terus jadi korban,” katanya.

Lebih lanjut, Rina meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan segera turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah konflik yang terus memanas.

“Kalau pemerintah diam, masyarakat pasti kecewa. Jangan tunggu kemarahan warga meledak baru bergerak. Pemerintah harus hadir dan berani mengambil sikap tegas terhadap perusahaan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Rina menyarankan masyarakat Desa Nangka segera mengirimkan surat resmi ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka di tingkat provinsi.

Ia bahkan berjanji akan mendorong pemanggilan pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban atas kerusakan jalan yang terjadi.

“Silakan masyarakat bersurat ke DPRD Provinsi. Nanti kita tindak lanjuti dan kita panggil pihak perusahaan. Intinya satu, perusahaan tidak boleh merugikan masyarakat. Jalan rakyat harus dilindungi,” tegasnya.

Di sisi lain, keresahan warga Desa Nangka sendiri terus meningkat. Mereka berharap ada tindakan nyata dari pemerintah maupun perusahaan sebelum kerusakan jalan semakin parah dan aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh total.

Warga menilai jalan tersebut bukan sekadar akses biasa, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat desa yang selama ini digunakan untuk mengangkut hasil kebun, menuju lahan pertanian, hingga aktivitas anak sekolah dan kendaraan warga sehari-hari.

Kini, publik menanti langkah tegas pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menyelesaikan polemik yang kian memanas tersebut. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan jalan rusak di Desa Nangka dikhawatirkan akan memicu konflik sosial yang lebih besar di tengah masyarakat. (DK/Radak)

  • Penulis: Radak

Rekomendasi

  • Muara Dangkal, Harapan Nelayan Tersendat: Konflik Pecah di Tengah Penantian Pengerukan

    Muara Dangkal, Harapan Nelayan Tersendat: Konflik Pecah di Tengah Penantian Pengerukan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • 0Komentar

    RADAKBABEL.COM, SUNGAILIAT – Bagi nelayan Sungailiat, muara Air Kantung bukan sekadar jalur air. Di sanalah perahu berangkat mencari nafkah dan kembali membawa hasil tangkapan untuk menghidupi keluarga. Namun, ketika alur muara mengalami pendangkalan dan pengerukan terhenti selama hampir satu bulan, denyut kehidupan nelayan pun ikut tersendat. Kondisi itu memunculkan kegelisahan yang akhirnya memuncak pada Selasa […]

  • Janji Bagi Hasil Berubah Jadi Penguasaan Sepihak: Kasus Tambak Udang Meledak ke Polisi

    Janji Bagi Hasil Berubah Jadi Penguasaan Sepihak: Kasus Tambak Udang Meledak ke Polisi

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    BANGKA, RADAKBABEL  – – Aroma dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis tambak udang di kawasan Industri Jelitik akhirnya meledak ke ranah hukum. Direktur CV Reka Sejahtera, Surya Darma alias Kuncui, resmi melaporkan rekan bisnisnya berinisial F ke Polres Bangka, Sabtu (18/4/2026), Lalu. Laporan ini bukan sekadar konflik usaha biasa melainkan dugaan praktik sistematis yang mengarah […]

  • Pangkalpinang Dipastikan Tak Kena Pengurangan Penerima MBG, Layanan SD-SMP Tetap Berjalan

    Pangkalpinang Dipastikan Tak Kena Pengurangan Penerima MBG, Layanan SD-SMP Tetap Berjalan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Yuda Radak PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Kekhawatiran soal pengurangan penerima Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak berlaku bagi sekolah-sekolah di Kota Pangkalpinang. Di tengah kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat MBG, Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan tidak ada sekolah di daerah itu yang terdampak pengurangan penerima manfaat. […]

  • Nelayan Kehabisan Solar, Siapa yang Menguras BBM Subsidi?

    Nelayan Kehabisan Solar, Siapa yang Menguras BBM Subsidi?

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • 0Komentar

    MENTOK, BANGKA BARAT — Distribusi solar bersubsidi di SPDN Kampung Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kini menjadi sorotan para nelayan. Di tengah kebutuhan bahan bakar yang menjadi urat nadi aktivitas melaut, muncul berbagai pertanyaan mengenai transparansi penyaluran dan ketepatan sasaran penerima manfaat subsidi tersebut. Keluhan yang berkembang di kalangan nelayan bukan lagi […]

  • Eksepsi Haryanto Bongkar Celah Dakwaan, Peran Pejabat PT Timah Penandatangan SPK Dipersoalkan

    Eksepsi Haryanto Bongkar Celah Dakwaan, Peran Pejabat PT Timah Penandatangan SPK Dipersoalkan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM – –  Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan bijih timah PT Timah Tbk bersama mitra usaha di wilayah IUP Bangka Selatan periode 2015–2022 kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, Rabu (16/9/2026). Kali ini, perhatian persidangan tertuju pada pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa Haryanto. Tim penasihat hukum […]

  • Puluhan Unit TI Rajuk Bebas Beroperasi Di Alur Sungai, Nelayan Pesisir Sungailiat Menjerit

    Puluhan Unit TI Rajuk Bebas Beroperasi Di Alur Sungai, Nelayan Pesisir Sungailiat Menjerit

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • 0Komentar

    BANGKA,RADAKBABEL.COM – Puluhan unit ti rajuk yang diduga ilegal bebas beroperasi di sekitaran alur sungai yang berada di perairan lingkungan nelayan 1 dan nelayan 2 Sungailiat. Atas penambangan ilegal tersebut, warga sekitar yang tinggal di pesisir nelayan 1 dan 2 Sungailiat menjerit. Pasalnya, dampak dari penambangan tersebut mengancam kehidupan warga sekitar, terutama banjir. Berdasarkan keterangan […]

error: Content is protected !!
expand_less