GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Diam-diam Lelehkan Timah di Permukiman, Satgas Datang dan Amankan Pelaku

BANGKA, RADAKBABEL.COM — Tim Satuan Tugas (Satgas) KOREM 045/ Gaya melakukan penggerebekan terhadap aktivitas peleburan biji timah di Desa Kampung Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Rabu (11/02/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah Satgas menerima informasi adanya kegiatan peleburan pasir timah di salah satu rumah warga. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.

Saat tiba di lokasi, tim Satgas mendapati sejumlah orang tengah melakukan aktivitas peleburan biji timah di bagian belakang rumah milik Akong, warga Desa Kampung Cit.

Dari lokasi tersebut, Satgas menemukan barang bukti berupa sekitar 200 kilogram pasir timah serta tiga balok timah yang baru dicetak dengan total berat sekitar 45 kilogram.

Baca Juga  Plasma 20 Persen Sawit di Babel Wajib: Ini Hak Rakyat yang Lama Dibungkam

Tiga pekerja yang berada di lokasi, yakni Soni, Ari, dan Iwan, mengaku hanya sebagai pekerja. Mereka menyebut pasir timah tersebut milik seseorang bernama Redi, warga Kota Pangkalpinang.

“Kami cuma pekerja. Pemiliknya Redi, warga Pangkalpinang,” ujar salah satu pekerja di lokasi.

Mereka juga mengungkapkan bahwa aktivitas peleburan tersebut sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir. Namun, pekerjaan tidak dilakukan setiap hari, melainkan tergantung ketersediaan pasir timah yang akan dilebur.

“Baru sebulan, bang. Kerjanya tidak setiap hari, tergantung ada barang yang mau dilebur atau tidak,” katanya.

Sementara itu, Akong selaku pemilik rumah mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas peleburan pasir timah di belakang kediamannya. Ia mengaku hanya memberikan izin kepada beberapa orang yang meminta izin untuk menggunakan lahan di belakang rumahnya tanpa mengetahui secara pasti kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga  Skema Lama, Pemain Baru: Home Industri Bangka Jadi Sumber Timah Ilegal

“Saya tidak kenal mereka dan tidak tahu siapa namanya. Waktu itu mereka cuma minta izin mau kerja sesuatu di belakang rumah. Karena sudah izin, saya izinkan saja,” ujar Akong.

Akong juga membantah menerima imbalan atau keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Demi Tuhan, saya benar-benar tidak tahu apa yang mereka kerjakan. Saya juga tidak mendapatkan apa-apa dari kegiatan itu,” tegasnya.

Dari pantauan di lapangan, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diamankan oleh tim Satgas. Tiga pekerja yang berada di tempat kejadian turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!