GROUP RADAK BABEL

Team Radak Babel Team Radak Babel Team Radak Babel

Di Balik Polemik Tin Slag, DPRD Babel Minta LTJ Diamankan dan Diolah di Negeri Sendiri

RADAKBABEL.COM, PANGKALPINANG– Bangka Belitung kembali dihadapkan pada pertaruhan besar atas kekayaan alamnya sendiri. Setelah bertahun-tahun dikenal sebagai daerah penghasil timah, kini potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements (REE) mulai menjadi sorotan serius.

Di tengah perebutan mineral strategis dunia untuk menopang industri kendaraan listrik, semikonduktor, energi terbarukan, hingga teknologi pertahanan, pertanyaan besar kini mengemuka: akankah LTJ Babel kembali keluar sebagai bahan mentah, sementara daerah penghasil hanya kebagian debu dan kerusakan lingkungan?

Peringatan keras datang dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi SIP HH.

Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat Sekretaris DPD PDIP Provinsi Babel itu mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai pengelolaan LTJ. Mulai dari penambangan, pengolahan, penyimpanan, pengangkutan hingga distribusinya harus diawasi secara ketat.

Imam bahkan meminta aparat menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengeluarkan LTJ dari Bangka Belitung secara ilegal, terlebih jika terdapat dugaan praktik pengiriman tanpa prosedur atau penyelundupan.

“LTJ harus tetap diolah di Bangka Belitung. Jangan sampai dijual keluar, dikirim keluar, apalagi diselundupkan. Kalau daerah hanya menjadi pemasok bahan mentah, manfaat ekonominya akan dinikmati pihak lain,” tegas Imam.

Pernyataan tersebut menjadi alarm keras di tengah meningkatnya perhatian terhadap material hasil samping pengolahan timah yang diduga masih memiliki kandungan mineral bernilai strategis.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah tin slag atau terak timah.

Dalam pemberitaan sebelumnya, ribuan ton material yang berasal dari kawasan peleburan timah disebut telah dipindahkan ke lokasi penampungan di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang. Perpindahan material tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan publik, mulai dari aspek perizinan, status kepemilikan, tujuan penyimpanan, hingga sejauh mana pengawasan

Baca Juga  Imbauan Kepada Masyarakat Babel Untuk Tidak Menanggapi Wartawan Palsu 

pemerintah dan instansi berwenang terhadap material tersebut. Persoalan ini menjadi semakin sensitif ketika material yang dipindahkan dikaitkan dengan potensi kandungan mineral strategis.

Sebab, jika benar terdapat unsur bernilai ekonomi tinggi di dalam material tersebut, maka persoalannya tidak lagi sebatas urusan pemindahan atau penyimpanan limbah maupun sisa proses peleburan. Ini menyangkut kekayaan mineral strategis dan masa depan ekonomi Bangka Belitung.

Karena itu, Imam menilai negara tidak boleh lengah. Aparat penegak hukum dan instansi teknis diminta tidak hanya berdiri sebagai penonton ketika muncul dugaan pergerakan material strategis dari daerah penghasil.

“Kalau ada upaya membawa keluar LTJ dari Bangka Belitung, aparat harus bertindak. Jangan sampai ada pihak yang justru masuk dalam lingkaran yang memperdagangkan, memindahkan, atau bahkan menyelundupkan komoditas strategis ini,” ujar mantan Ketua Pansus Perda WPR/IPR Bangka Belitung tersebut.

Menurut Imam, pengawasan tidak boleh berhenti pada saat material berada di lokasi tambang atau smelter. Negara harus hadir mengawasi seluruh rantai pasoknya. Mulai dari siapa yang menguasai material, siapa yang mengangkut, ke mana material dibawa, siapa yang menyimpan, hingga untuk kepentingan apa material tersebut dipindahkan.

Jangan sampai celah pengawasan justru menjadi pintu masuk bagi permainan baru dalam perdagangan mineral strategis.

Apalagi, kebutuhan dunia terhadap LTJ terus meningkat. Mineral yang selama ini relatif kurang dikenal masyarakat umum kini menjadi salah satu komoditas yang diperebutkan karena memiliki peran penting dalam berbagai industri berteknologi tinggi.

Baca Juga  Bukti Percakapan Terkuak, Nama AKP ASM Muncul dalam Kasus Penyelundupan Timah

Negara-negara industri berlomba mengamankan pasokan mineral strategis. Di tengah situasi tersebut, daerah yang memiliki potensi LTJ seharusnya tidak sekadar menjadi lumbung bahan mentah.

Bangka Belitung, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah utama penghasil timah, memiliki potensi mineral ikutan yang perlu diteliti, dikelola dan dikembangkan secara serius. Di sinilah persoalan hilirisasi menjadi sangat penting.

Imam menilai, jika potensi LTJ hanya dikeluarkan dari daerah dalam bentuk bahan mentah, maka pola lama pengelolaan sumber daya alam akan kembali terulang. Daerah mengeruk sumber daya, pihak lain menikmati nilai tambah. Sementara masyarakat lokal harus berhadapan dengan persoalan lingkungan dan dampak sosial yang ditinggalkan.

Sebaliknya, apabila LTJ dapat diolah di Bangka Belitung, maka rantai ekonomi yang tercipta akan jauh lebih panjang. Mulai dari industri pengolahan, riset dan teknologi, tenaga kerja, investasi, hingga peningkatan penerimaan daerah.

Dengan demikian, Bangka Belitung tidak lagi sekadar dikenal sebagai daerah penghasil timah, tetapi dapat berkembang menjadi salah satu pusat industri mineral strategis nasional. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila tata kelolanya bersih, transparan dan memiliki kepastian hukum.

Karena itu, kasus perpindahan tin slag yang sebelumnya menjadi perhatian publik dinilai harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Jangan sampai material strategis berpindah tangan tanpa pengawasan. Jangan sampai celah administrasi berubah menjadi celah perdagangan ilegal. Dan jangan sampai ketika material itu sudah keluar dari Babel, baru semua pihak sibuk bertanya siapa yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Polri dengan Amanat Undang-Undang, Satgas dengan Surat Tugas: Ketika Kewenangan Berhadapan di Lapangan

Imam mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi material yang diduga memiliki kandungan mineral strategis.

Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, menurutnya, kekayaan alam Bangka Belitung bukan sekadar komoditas yang bisa dipindahkan begitu saja.

LTJ adalah aset strategis yang menyangkut masa depan daerah. Di tengah semakin kerasnya perebutan mineral strategis dunia, Bangka Belitung kini berada di persimpangan.

Apakah daerah ini akan berani membangun industri hilir dan mengolah kekayaannya sendiri? Atau kembali mengulang cerita lama—menjadi pemasok bahan mentah, sementara keuntungan terbesar justru mengalir keluar daerah?

jangan biarkan LTJ Babel kabur tanpa jejak. Jika ada celah pengiriman ilegal atau dugaan penyelundupan, aparat jangan menunggu sampai semuanya terlambat. Tutup celahnya, telusuri rantainya, dan pastikan kekayaan strategis Babel benar-benar kembali untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Bangka Belitung. (RDK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!