DAS Buton Diduga Dibabat untuk PKS, Bupati Babar Janji Panggil Pihak Terkait
- calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aktivitas pembabatan kawasan hutan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Buton, Dusun Tumbak, Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, (dok : Radak)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RADAKBABEL.COM, BANGKABARAT – Dugaan pembabatan kawasan hutan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Buton, Dusun Tumbak, Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mulai mendapat perhatian Bupati Bangka Barat, Markus S.H.
Orang nomor satu di Bangka Barat itu menyatakan akan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga melakukan pembabatan hutan dan merusak kawasan sungai tersebut.
Pernyataan Markus muncul setelah masyarakat yang menolak aktivitas pembangunan pabrik sawit itu melayangkan surat pengaduan resmi kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak pembentukan tim terpadu untuk turun langsung memeriksa dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan DAS Buton.
Saat dikonfirmasi, Markus mengatakan akan menggelar audiensi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Nanti kami akan mengundang para pihak. Kita akan melakukan rapat audiensi untuk mencari jalan yang terbaik,” jawab Markus melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/9/2026) malam.
Sebelumnya, dugaan kerusakan lingkungan di kawasan DAS Buton menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi pembabatan hutan yang diduga berkaitan dengan pembangunan PKS di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pohon berukuran besar telah hilang. Tak hanya itu, sebagian aliran sungai juga diduga mulai dikeruk dan dipasangi tanggul menggunakan pipa berukuran 12 inci.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, terutama ekosistem sungai dan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.
Tokoh masyarakat Dusun Tumbak, Muhammad Qosim Thaha Al Fatih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Bangka Barat sejak 29 Juli 2026.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kejaksaan Negeri dan Polres Bangka Barat, serta sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ATR/BPN, BPD, Camat Jebus, hingga Kepala Desa Tumbakpetar.
Dalam surat tersebut, masyarakat meminta pemerintah daerah segera membentuk tim terpadu untuk memeriksa dugaan kerusakan lingkungan di lokasi pembangunan pabrik sawit.
Namun, hingga Sabtu (5/9/2026), Qosim menyebut tim terpadu yang diharapkan masyarakat belum juga turun ke lapangan.
“Kami sudah sampaikan surat agar mereka membuat tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan atas kerusakan di wilayah yang digarap itu. Namun, sampai hari ini tim terpadu belum datang. Padahal saya yakin 100 persen pihak desa tahu tentang kehancuran sungai itu,” ujar Qosim.
Masyarakat berharap rencana audiensi yang disampaikan Bupati Bangka Barat tidak berhenti sebatas pertemuan, tetapi juga ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan penyebab kerusakan serta menelusuri legalitas aktivitas pembangunan PKS tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pembentukan tim terpadu maupun hasil pemeriksaan resmi terhadap dugaan kerusakan lingkungan di DAS Buton.(Dev/Radak)
- Penulis: Dika Radak














