Dari Rp120 Jadi Rp100: Dugaan Permainan Upah di SPPG Polda Babel Meledak
- calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGKA, RADAKBABEL.COM – – Janji tinggal janji. Puluhan pekerja di Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Parit Padang, Sungailiat, kini mulai angkat suara. Upah yang mereka terima diduga dipangkas tak sesuai dengan isi Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang mereka tandatangani sendiri.
Di atas kertas, angka itu jelas: Rp120 ribu per hari. Rinciannya tak main-main—Rp100 ribu upah kerja, Rp20 ribu transportasi. Tapi di lapangan? Realitasnya jauh dari komitmen. Para pekerja justru menerima bayaran di bawah angka yang sudah disepakati.
Seorang pekerja berinisial R mengungkapkan, kontrak kerja yang ia tandatangani sejak Desember 2025 memuat aturan rinci, termasuk besaran upah. Namun saat operasional perdana dimulai di bulan Ramadan, hak itu seperti dipreteli.
“Awalnya kami dibayar cuma Rp100 ribu per hari, bukan Rp120 ribu seperti di SPK. Itu jelas melanggar kesepakatan di pasal 5,” tegasnya, Sabtu malam (11/04/2026).
Ironisnya, dugaan pemotongan ini tidak berhenti di situ. Saat kapasitas kerja meningkat—dari 1.000 porsi menjadi sekitar 2.000 porsi makanan bergizi (MBG) upah memang naik, tapi tetap tak menyentuh angka yang dijanjikan. Hanya Rp110 ribu per hari.
Kenaikan beban kerja, tapi upah tetap “disunat”.
Awalnya, para pekerja memilih diam. Mereka mencoba memaklumi, menganggap ini sebagai fase awal operasional. Namun kesabaran itu kini habis. Ketika pelanggaran terus berulang tanpa penjelasan, kecurigaan berubah menjadi kemarahan.
“Besok kami semua akan minta penjelasan. Sampai sekarang tidak ada transparansi dari pihak mitra soal kenapa upah kami tidak sesuai kontrak,” ujar R.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah kontrak kerja hanya formalitas? Jika benar terjadi pemotongan sepihak, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi ini dugaan pelanggaran hak pekerja.
Para pekerja kini menuntut satu hal sederhana: bayar sesuai kontrak. Tidak lebih, tidak kurang.
Jika tuntutan ini terus diabaikan, maka bukan hanya kepercayaan yang runtuh tapi juga membuka potensi konflik industrial yang lebih besar di tubuh mitra SPPG Polda Kep Babel. (RADAK)
- Penulis: Radak














