GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Darah di Pondi: Tujuh Nyawa Hilang, Publik Tuntut Dalang Tambang Ilegal Dibongkar

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM ~~ Tokoh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, Wiwin, melontarkan desakan keras kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar tidak berhenti pada pelaku lapangan dalam mengusut tragedi tambang Pondi. Ia menegaskan, kasus yang telah merenggut tujuh nyawa itu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa saja pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menurut Wiwin, tragedi Pondi tidak boleh dipandang sebagai sekadar kecelakaan kerja. Ia menilai ada persoalan serius dalam tata kelola pertambangan yang selama ini dibiarkan terjadi dan kini menelan korban jiwa.

“Lokasi itu berada dalam kawasan IUP milik PT Timah Tbk. Pertanyaannya sederhana tapi sangat mendasar: timah dari aktivitas tambang itu sebenarnya lari ke mana?” tegasnya.

Ia menilai aparat penegak hukum harus berani membuka seluruh alur distribusi timah dari lokasi tersebut, mulai dari penambang, pengelola lapangan, hingga pihak yang menampung dan menikmati keuntungan dari aktivitas tambang ilegal itu.

Baca Juga  Dua Kasus dalam Satu Malam: Timah Balok Bocor dari Smelter, Pasir Timah ke PT Timah Tanpa Surat

“Kalau benar-benar serius menegakkan hukum, jangan berhenti pada pekerja di lubang tambang saja. Telusuri sampai ke hilir. Siapa yang membeli, siapa yang menampung, dan siapa yang sebenarnya menikmati keuntungan dari timah itu,” ujarnya.

Desakan senada juga disampaikan tokoh masyarakat Kabupaten Bangka Barat, Ali Hartono. Ia menilai aktivitas penambangan dengan alat berat dalam skala besar mustahil berlangsung tanpa ada pihak yang mengetahui, bahkan diduga melindungi kegiatan tersebut.

Menurutnya, fakta bahwa lokasi tambang berada dalam kawasan IUP PT Timah Tbk tidak boleh diabaikan dalam proses penegakan hukum.

“Kalau terjadi masalah hukum seperti tragedi Pondi ini, jangan sampai PT Timah justru lepas tangan. Tambang dengan alat berat dan aktivitas besar tidak mungkin berjalan diam-diam tanpa ada yang mengetahui,” tegas Ali.

Ia menilai tragedi yang menewaskan tujuh penambang tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh jaringan tambang ilegal yang selama ini diduga beroperasi di Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Skandal Timah Babel Meledak!!! Truk 10 Ton Timah Terbongkar, Pemain Lama Masih Eksis Bisnis Gelap

Ali juga mengingatkan, jika pengusutan hanya berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan bisa runtuh.

“Ini bukan sekadar kecelakaan tambang. Tujuh nyawa melayang. Harus ada keberanian untuk membuka siapa sebenarnya yang berada di belakang aktivitas tambang itu,” ujarnya.

Dalam penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, penyidik Ditreskrimsus sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kimkian alias Akian, Suhendri alias Aciu, Sarpuji Sayuti, Hian Tian alias Atian Deniang (39), serta MN alias Ni (62).

Dua nama terakhir diketahui memiliki posisi penting dalam operasional CV Tiga Saudara, masing-masing sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional.

Namun penetapan lima tersangka tersebut belum mampu meredam tekanan publik. Sejumlah tokoh masyarakat menilai pengusutan kasus ini masih sebatas menyentuh permukaan dan belum menyentuh aktor besar yang diduga berada di balik aktivitas tambang tersebut.

Baca Juga  Pasca Herman Fu CS Jadi Tersangka, 50 Unit Excavator Ini Daftar Pemiliknya Dan Calon Terdakwa?

Kini masyarakat Kepulauan Bangka Belitung menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum. Tragedi Pondi telah merenggut tujuh nyawa, dan publik menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada pelaku kecil, melainkan benar-benar membongkar siapa saja yang selama ini berada di balik bisnis tambang ilegal yang mematikan itu.

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!