GROUP RADAK BABEL

Team Radak Babel Team Radak Babel Team Radak Babel

CUMA SATU EMAK-EMAK, DUA PIMPINAN LANGSUNG MUNDUR! Penggerebekan Rokok Diduga Ilegal di Tuatunu Berujung “Pintu Terkunci”

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.COM — Ada pemandangan yang bikin geleng-geleng kepala dalam penindakan rokok yang diduga ilegal di Tuatunu Indah, Pangkalpinang, Jumat (14/8/2026) malam.

Bukan puluhan orang yang menghadang. Bukan massa yang mengepung. Cuma satu emak-emak!

Namun, satu perempuan ini disebut berhasil membuat suasana penggerebekan berubah menjadi adegan yang tak biasa. Saat tim gabungan Bea Cukai dan Korem 045/Garuda Jaya (Gaya) mendatangi sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan penyimpanan rokok ilegal, pintu rumah justru dikunci.

Jadilah malam itu bukan cuma cerita soal rokok, tetapi juga cerita soal pintu yang tiba-tiba punya “kekuatan super

DUA PIMPINAN TURUN, SATU EMAK-EMAK BIKIN SUASANA BERUBAH

Pantauan di lapangan menyebut Kasi Intel Korem 045/Gaya Kolonel Inf Teguh Wibowo dan pihak Bea Cukai, Ruslan, Kasi Fungsional, berada dalam proses penindakan tersebut.

Baca Juga  Api Dendam di Balik Meja Birokrasi: ASN Bakar Kantor Karena Pangkat

Namun, situasi di salah satu rumah disebut tidak berjalan mulus.

Satu emak-emak menghadapi kedatangan petugas dengan caranya sendiri: pintu dikunci.

Tidak ada drama baku hantam. Tidak ada kerumunan besar.

Cuma satu orang, satu pintu, dan dua pimpinan yang akhirnya tidak bisa melanjutkan proses seperti yang diharapkan.

Kalau biasanya aparat yang membuat pintu terbuka, kali ini ceritanya justru berbeda.

Pintunya yang memilih berkata: “Maaf, sedang tidak menerima tamu.”

PENGGEREBEKAN ATAU “PERANG PINTU”?

Situasi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan.

Bagaimana mungkin proses penindakan terhadap dugaan rokok ilegal yang dilakukan tim gabungan bisa terhambat hanya karena satu orang perempuan mengunci pintu?

Apakah prosedur penindakan sudah dijalankan sesuai ketentuan?

Baca Juga  Tin Slag di Pangkalpinang: Antara Dalih Riset hingga Jejak Legalitas yang Dipertanyakan

Apakah ada dokumen atau dasar hukum penyitaan yang diperlihatkan kepada penghuni?

Dan yang paling penting, apa sebenarnya yang berada di balik pintu tersebut?

Pertanyaan ini penting dijawab, sebab jika memang terdapat barang yang diduga ilegal, proses hukum seharusnya tidak berhenti hanya karena sebuah pintu terkunci.

YANG LUCU SATU, YANG SERIUS JANGAN DILUPAKAN

Terlepas dari sisi lucunya, kejadian ini menyimpan persoalan serius.

Informasi di lapangan sebelumnya menyebut adanya dugaan “beking aparat” dalam aktivitas rokok ilegal tersebut. Tuduhan ini masih harus dibuktikan dan tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.

Justru karena itulah aparat perlu membuka perkara ini secara terang.

Jangan sampai publik hanya melihat rokok yang disita, sementara siapa pemasok, siapa pengendali, siapa pemilik sebenarnya, dan siapa yang diduga melindungi bisnis tersebut malah tetap berada di balik pintu yang terkunci. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!