GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Bukan Tolak Investasi, Warga Nangka Tuntut Keadilan

BANGKA SELATAN, RADAKBABEL.COM — Ketegangan kini membelah Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Namun, konflik yang mencuat bukanlah antara warga dan perusahaan PT Bukit Palma Prima (BPP), melainkan antara warga dengan pemimpin mereka sendiri.

Pernyataan Kepala Desa Nangka di salah satu media online yang menyoroti adanya “oknum masyarakat” penghambat investasi justru memantik kemarahan warga. Narasi itu dinilai sebagai provokasi yang “menusuk dari belakang” seolah menempatkan masyarakat sebagai pengganggu di tanah mereka sendiri.

“Kami tidak pernah menghentikan pekerjaan, apalagi merusak alat. Silakan mereka bekerja. Kami hanya minta satu: jangan hancurkan jalan tani kami!” tegas seorang warga dengan nada tinggi.

Bagi warga, tudingan tersebut terasa seperti pengkhianatan. Mereka menilai persoalan utama bukanlah penolakan investasi, melainkan minimnya transparansi sejak awal.

Baca Juga  Darah di Pondi: Tujuh Nyawa Hilang, Publik Tuntut Dalang Tambang Ilegal Dibongkar

Konsultasi publik yang digelar sebelumnya bahkan dituding tidak inklusif. Hanya segelintir orang yang diundang, sementara para petani yang setiap hari bergantung pada akses jalan tersebut justru tidak dilibatkan.

“Ini seperti operasi senyap. Tiba-tiba alat berat masuk, jalan kami rusak parah. Sekarang kami malah diancam dengan hukum,” keluh warga lainnya.

Meski pihak perusahaan disebut telah menawarkan jalan alternatif, warga menilai hal itu belum menjawab persoalan utama. Bagi mereka, yang dipertaruhkan bukan sekadar akses, tetapi juga harga diri dan hak atas ruang hidup.

Tuntutan mereka tegas: jalan tani yang rusak harus dikembalikan seperti semula.

Lalu, benarkah warga Desa Nangka melanggar hukum?

Hingga kini, tidak ada bukti adanya tindakan perusakan atau penghalangan terhadap aktivitas perusahaan. Tak satu pun alat berat milik PT BPP dilaporkan dirusak atau dihentikan oleh warga. Proyek tetap berjalan.

Baca Juga  Pasca Tragedi Pondi, Penjualan Pasir Timah ke MSP Disorot

Namun di sisi lain, narasi “kriminalisasi” justru bergulir, memperkeruh suasana.

Pernyataan Kepala Desa yang menyebut akan menyerahkan warga ke aparat hukum jika dianggap menghambat investasi memicu gelombang reaksi keras. Warga menilai sikap tersebut lebih condong membela kepentingan korporasi, ketimbang melindungi masyarakat yang terdampak langsung.

“Kami tidak menolak perusahaan. Kami tidak melawan pembangunan. Kami hanya ingin jalan kami kembali seperti dulu,” pungkas warga.

Di tengah tarik-menarik kepentingan ini, satu hal menjadi jelas: konflik bukan sekadar soal investasi, tetapi tentang kepercayaan yang mulai retak di antara pemimpin dan rakyatnya sendiri. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!