GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel

Bukan Sekadar Penyelundupan: Jejak Komunikasi Seret Nama Perwira Polairud

PANGKALPINANG, RADAKBABEL.com  — Pengungkapan dua ton pasir timah di Pelabuhan Tanjung Ruu pada 1 November 2025 kini memasuki babak yang lebih sensitif. Perkara yang semula dipandang sebagai upaya penggagalan penyelundupan, berkembang menjadi sorotan dugaan keterlibatan aparat setelah nama AKP ASM mencuat dalam pengembangan penyidikan.

Sumber internal penegak hukum di Belitung menyebut, nama AKP ASM muncul dari penelusuran barang bukti komunikasi yang diamankan penyidik.

“Ada komunikasi yang aktif sebelum pengiriman. Itu yang sedang didalami,” ujar sumber tersebut, merujuk pada dugaan percakapan sebelum mobil Isuzu Traga bermuatan timah diberangkatkan menuju penyeberangan ke KM Manumbing.

Informasi lain menyebut, pemeriksaan oleh Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menemukan tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan koordinasi waktu keberangkatan serta situasi penyeberangan. Detail komunikasi itu dinilai penyidik tidak bersifat kebetulan dan kini menjadi pintu masuk untuk mengurai peran masing-masing pihak.

Baca Juga  Diam-diam Lelehkan Timah di Permukiman, Satgas Datang dan Amankan Pelaku

Di lingkungan kejaksaan, sumber menyebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdapat keterangan yang mengarah pada dugaan komunikasi antara pihak sipil dan oknum aparat sebelum pengiriman dilakukan. Rangkaian keterangan tersebut memperluas dimensi perkara, dari sekadar muatan ilegal menjadi dugaan jejaring perlindungan distribusi.

Saat dikonfirmasi, Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rudi Saeful Hadi, membenarkan bahwa AKP ASM merupakan personel Polairud Polda Babel.

“Memang yang bersangkutan personel Polairud dan terkait keterangan tersebut kami belum mendapatkan informasi dari Bid Propam bang. Maaf slow respon, kami perlu kroscek kepada yang bersangkutan terkait masalah ini,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi posisi AKP ASM sebagai anggota aktif di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung, meski status hukumnya hingga kini belum diumumkan secara resmi.

Sebelumnya, nama Cahyo anggota Ditpolairud Polda Babel lebih dulu disebut dalam pemeriksaan dan dimutasi ke Yanma Polda Babel. Namun munculnya nama AKP ASM memperluas sorotan karena menyentuh level perwira.

Baca Juga  Brangking News Tragedi Berulang di IUP PT Timah, Berapa Nyawa Lagi Harus Hilang?

Dikonfirmasi Tim Redaksi Radak Babel, AKP ASM membantah adanya anggota bernama Mulyono Putra alias Cahyo di jajarannya.

“Walaikumsalam, mohon maaf anggota kami tidak ada yang nama Mulyono,” ujarnya singkat.

Saat ditanya lebih lanjut soal dugaan keterlibatannya dalam perkara dua ton timah yang kini diproses Paminal Polda Babel, ASM tidak memberikan komentar tambahan.

Di lapangan, masyarakat pesisir menilai praktik pengiriman timah lintas pulau bukanlah hal baru.

“Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, tidak mungkin berani kirim terang-terangan lewat jalur resmi,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Perkara ini kini menjadi ujian serius bagi internal kepolisian. Jika bukti digital yang didalami Paminal menguatkan dugaan keterlibatan oknum, maka kasus ini tak lagi sebatas penyelundupan dua ton timah. Ia berubah menjadi dugaan adanya jejaring perlindungan dalam distribusi ilegal.

Baca Juga  PLTN Gelasa: Proyek Prestisius atau Ancaman Sunyi bagi Babel?

Publik menanti transparansi. Sebab ketika nama perwira disebut dalam perkara penyelundupan, yang dipertaruhkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!