GRUB RADAK BABEL

Team Radak Babel
Berita  

BREAKING NEWS: Satgasus Timah Tangkap Lagi 1 Truk Menuju Smelter di Jelitik

BANGKA, RADAKBABEL.COM — Mendekati pergantian tahun seakan menjadi momentum bagi para kolektor timah illegal dan pihak semelter untuk berkolabirasi melakukan transaksi jual beli pasir timah.

Saat dimana aparat keamanan dan penegak hukum sedang konsentrasi mengamankan perayaan natal dan tahun baru 2026, justru para kolektor secara diam diam memasukan pasir timah ke semelter.

Yang baru saja terjadi, satu unit truk bermuatan pasir timah ditangkap Satgasus Timah di kawasan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Disaat azan subuh mulai mengumandang, Satgasus Timah menghentikan satu truk warna kuning menuju ke salah satu semelter di Jelitik.

Saat diperiksa truk ini memuat pasir timah diperkirakan sekitar 4-5 ton.

Baca Juga  Pasir Timah Disita, Pemilik Tak Tersentuh: Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Bangka Belitung?

Saat ini truk bermuatan pasir timah yang diduga akan berlabuh di semeter tersebut diamankan pihak Satgasus Timah.

Seakan tiada takutnya para kolektor timah ini menjual pasir timah yang diduga dari IUP PT Timah ke semelter swasta.

Apalagi sudah ada perjanjian bahwa sejak tanggal 14 Desember 2025, semelter swasta sudah tidak boleh lagi membeli pasir timah.

Hingga berita ini dinaikkan, Tim Radak Babel masih berusaha menkonfirmasi ke petugas di lapangan. (RADAK)

Hargai Karya Radak Jangan Salin Tanpa Izin

error: Content is protected !!